Jika Alasan Pemecatan Tak Kuat, Nasib Jhoni Allen Bisa Seperti Fahri Hamzah

Kamis, 18 Maret 2021 - 07:03 WIB
loading...
Jika Alasan Pemecatan...
Politikus Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun sangat mungkin bernasib seperti politikus Fahri Hamzah jika alasan pemecatan oleh Partai Demokrat tidak kuat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengamat Politik Universitas Paramadina Hendri Satrio sangat mungkin politikus Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun akan bernasib seperti politikus Fahri Hamzah. Dimana meskipun telah dipecat oleh Partai Demokrat tapi tetap bisa menjadi anggota DPR.

Seperti diketahui Partai Demokrat telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Jhoni Allen yang saat ini duduk sebagai anggota Komisi V DPR. “Sangat mungkin berlaku seperti Fahri Hamzah,” katanya, Kamis (18/3/2021). Baca juga: Terima Dokumen Kubu Moeldoko, Kubu AHY: Jika Diproses Menkumham Tabrak UU Parpol

Dia mengatakan alasan Partai Demokrat haruslah kuat. Jika tidak maka Jhoni akan tetap bisa menjadi anggota DPR meskipun telah dipecat oleh partai. “Tapi memang yang penting adalah alasan Demokrat kuat memecat. Kalau enggak kuat bakal kayak Fahri Hamzah. Apalagi saat ini posisi Demokrat ada di oposisi ya,” ungkapnya. Baca juga: Kubu AHY: Kami Siap Hadapi Sidang Gugatan Jhoni Allen Cs Pekan Depan

Menurutnya proses pemberhentian ini tidaklah mudah. Bahkan harus mendapat resmi dari presiden. Selain itu juga menunggu putusan hukum dari pengadilan. “Dan itu juga tergantung keputusan hukum. Kan fahri hamzah panjang keputusan hukumnya,” tuturnya.

Menurutnya, seharusnya jika sudah dipecat oleh Partai Demokrat Jhoni Allen harusnya mundur dengan sendiri. “Tapi mestinya sadar diri aja kalau sudah dipecat partai ya mundur,” tuturnya.

Berikut proses PAW bagi anggota DPR sebagaimana UU MPR, DPR, DPD (MD3):

Pasal 240
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Rekomendasi
Kisah Paredes Dicuekin...
Kisah Paredes Dicuekin Messi Sampai 3 Bulan Gara-gara Liga Champions
Baku Tembak Pecah di...
Baku Tembak Pecah di Tepi Barat, 1 Ekstremis Israel Tewas, 4 Warga Palestina Meninggal
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Gol Spektakuler Warnai Kemenangan Singapura atas Kamboja
Berita Terkini
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Smartwatch AI, Kala...
Smartwatch AI, Kala Algoritma Mulai Membentuk Cara Kita Menilai Diri
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved