Jika Alasan Pemecatan Tak Kuat, Nasib Jhoni Allen Bisa Seperti Fahri Hamzah

Kamis, 18 Maret 2021 - 07:03 WIB
loading...
Jika Alasan Pemecatan...
Politikus Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun sangat mungkin bernasib seperti politikus Fahri Hamzah jika alasan pemecatan oleh Partai Demokrat tidak kuat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengamat Politik Universitas Paramadina Hendri Satrio sangat mungkin politikus Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun akan bernasib seperti politikus Fahri Hamzah. Dimana meskipun telah dipecat oleh Partai Demokrat tapi tetap bisa menjadi anggota DPR.

Seperti diketahui Partai Demokrat telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Jhoni Allen yang saat ini duduk sebagai anggota Komisi V DPR. “Sangat mungkin berlaku seperti Fahri Hamzah,” katanya, Kamis (18/3/2021). Baca juga: Terima Dokumen Kubu Moeldoko, Kubu AHY: Jika Diproses Menkumham Tabrak UU Parpol

Dia mengatakan alasan Partai Demokrat haruslah kuat. Jika tidak maka Jhoni akan tetap bisa menjadi anggota DPR meskipun telah dipecat oleh partai. “Tapi memang yang penting adalah alasan Demokrat kuat memecat. Kalau enggak kuat bakal kayak Fahri Hamzah. Apalagi saat ini posisi Demokrat ada di oposisi ya,” ungkapnya. Baca juga: Kubu AHY: Kami Siap Hadapi Sidang Gugatan Jhoni Allen Cs Pekan Depan

Menurutnya proses pemberhentian ini tidaklah mudah. Bahkan harus mendapat resmi dari presiden. Selain itu juga menunggu putusan hukum dari pengadilan. “Dan itu juga tergantung keputusan hukum. Kan fahri hamzah panjang keputusan hukumnya,” tuturnya.

Menurutnya, seharusnya jika sudah dipecat oleh Partai Demokrat Jhoni Allen harusnya mundur dengan sendiri. “Tapi mestinya sadar diri aja kalau sudah dipecat partai ya mundur,” tuturnya.

Berikut proses PAW bagi anggota DPR sebagaimana UU MPR, DPR, DPD (MD3):

Pasal 240
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
6 Petani Diculik Tentara...
6 Petani Diculik Tentara Israel di Lebanon Selatan
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup H Piala Dunia 2026: Dongeng Cape Verde Baru Dimulai!
Lebanon dan Israel Tandatangani...
Lebanon dan Israel Tandatangani Kesepakatan Kerangka Kerja untuk Akhiri Perang
Berita Terkini
Dewan Etik Partai Golkar...
Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Kembali Bertambah, 5...
Kembali Bertambah, 5 Orang Meninggal Dunia saat Latsarmil Calon Manajer KDKMP/KNMP
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Infografis
Ukraina Akui Jet tempur...
Ukraina Akui Jet tempur F-16 AS Tak Bisa Tandingi Su-35 Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved