Kubu AHY: Kami Siap Hadapi Sidang Gugatan Jhoni Allen Cs Pekan Depan

Rabu, 17 Maret 2021 - 21:27 WIB
loading...
Kubu AHY: Kami Siap...
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putera mengatakan kubu AHY akan menghadapi sidang pekan depan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menunda pembacaan gugatan Jhoni Allen Cs kepada Ketua Umum Partai Demokrat , Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) terkait pemecatan dirinya. Akibat AHY Cs tidak menghadiri sidang gugatan tersebut. Sidang akan kembali digelar pada Rabu 24 Maret 2021.

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putera mengatakan kubu AHY akan menghadapi sidang pekan depan. "Kami tentunya akan menghadapi sidang tersebut," ujar Herzaky Mahendra saat jumpa pers di Aula Nusantara, Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021). Baca juga: Tak Hadir di Sidang Perdana, Kubu AHY Ngaku sedang Siapkan Sejumlah Berkas

AHY mangkir sidang perdana gugatan Jhoni Allen Marbun disebabkan tim hukum Partai Demokrat sedang mempelajari kasus tersebut. "Tim hukum kami sedang mempelajari dan menyiapkan beberapa berkas yang belum lengkap," kata Herzaky.

Sebelumnya dalam sidang perdana tersebut, Jhoni Allen selaku penggugat tidak hadir secara langsung di PN Jakpus. Jhoni Allen diwakili oleh kuasa hukumnya. Sedangkan pihak tergugat di antaranya adalah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Teuku Riefky Harsya, dan Hinca Panjaitan tidak hadir.

Jhoni Allen Marbun mengajukan gugatan ke PN Jakpus setelah dipecat sebagai kader Partai Demokrat karena dianggap terlibat kudeta kepemimpinan AHY. Gugatan itu diterima oleh PN Jakpus dan diagendakan sidang perdananya pada hari ini, Rabu (17/3/2021).

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, sidang tersebut teregister dengan nomor perkara 135/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst. Dalam perkara ini, ada tiga pihak yang digugat oleh Jhoni Allen Marbun yakni, Agus Harimurti Yudhoyono, Teuku Riefky Harsya, dan Hinca Panjaitan.

Adapun, petitum permohonan Jhoni Allen Marbun yang tertuang dalam SIPP PN Jakpus tersebut sebagai berikut:

1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III melakukan perbuatan melawan hukum;
3. Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum seluruh perbuatan atau putusan Tergugat III terkait pemberhentian Penggugat;
4. Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum Surat Keputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat Nomor: 01/SK/DKPD/II/2021 Tertanggal 2 Februari 2021 tentang Rekomendasi Penjatuhan Sanksi Pemberhentian Tetap Sebagai Anggota Partai Demokrat kepada Saudara drh Jhonni Allen Marbun, MM. Baca juga: AHY Tak Hadir, Sidang Gugatan Jhoni Allen Marbun Ditunda

Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor: 09/SK/DPP.PD/II/2021 Tertanggal 26 Februari 2021 tentang Pemberhentian Tetap Sebagai Anggota Partai Demokrat.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Momen Prabowo Minta...
Momen Prabowo Minta AHY Pimpin Hymne Taruna saat Halalbihalal Purnawirawan TNI
Demokrat soal RUU Perampasan...
Demokrat soal RUU Perampasan Aset: Kami Makmum Aja di DPR
Mensesneg Jadi Juru...
Mensesneg Jadi Juru Bicara Presiden, AHY Bilang Begini
SBY Didampingi Ibas...
SBY Didampingi Ibas dan AHY Hadiri Open House Idulfitri Prabowo di Istana
Sesalkan Aksi Teror...
Sesalkan Aksi Teror Terhadap Wartawan Tempo, AHY Harap Isu Tak Melebar
Anak-anak Presiden Ngumpul...
Anak-anak Presiden Ngumpul Bareng di Ultah Didit, AHY: Jarang-Jarang Satu Meja Bersenda Gurau
Jumlah Pemudik Lebaran...
Jumlah Pemudik Lebaran 2025 Turun, AHY Sebut Dinamika Wajar
Menko AHY Himbau Pemudik...
Menko AHY Himbau Pemudik Jangan Berlama-lama di Rest Area
Menko AHY Lepas 200...
Menko AHY Lepas 200 Pemudik ke Jawa dan Sumatera
Rekomendasi
Maxime dan Luna Maya...
Maxime dan Luna Maya Resmi Menikah, Ini Rincian Mas Kawinnya
6 Jurus DJP Mengejar...
6 Jurus DJP Mengejar Target Penerimaan Pajak Rp2.189 Triliun di 2025
Uni Eropa Ancam Balik...
Uni Eropa Ancam Balik Tampar Produk AS dengan Tarif, Nilainya Rp1.860 Triliun
Berita Terkini
3 Ketua PAC Datangi...
3 Ketua PAC Datangi Lagi Kantor DPP PDIP, Ada Apa?
Cold Storage Perlu Dibangun...
Cold Storage Perlu Dibangun di Timur Indonesia untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Survei Indikator Politik:...
Survei Indikator Politik: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik Lebaran 2025 hingga Operasi Ketupat Polri
Kasus Dugaan Ijazah...
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Periksa 26 Saksi
Mendorong Agenda WPS...
Mendorong Agenda WPS dalam Diplomasi Pertahanan
Transaksi Judol di Awal...
Transaksi Judol di Awal 2025 Capai Rp47 Triliun, Terbanyak di Jabar
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Indonesia Hadapi Australia dan Bahrain
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved