Skema PPPK Hanya untuk Bayar Utang Budi kepada Guru Honorer

Kamis, 18 Maret 2021 - 06:10 WIB
loading...
A A A
Ini yang menjadikan daerah tidak berlomba-lomba mengajukan formasi satu juta guru P3K tersebut. Dari kuota satu juta guru yang dibuka, yang diajukan hanya 513.000 formasi saja. Masih ada 58 kota/kabupaten termasuk dua provinsi yaitu Papua dan Papua Barat yang tidak mengajukan. “Kami sangat sayangkan buruknya koordinasi pemerintah pusat dan daerah. Dilihat dari sedikitnya daerah yang mengusulkan formasi guru P3K. Alasannya karena daerah tidak punya pendanaan yang baik untuk tunjangan dan gaji guru. Alasan klasik muncul bahwa APBD kecil dan tidak sanggup membiayai,” ucapnya.

Hal lain adalah yang diharapkan banyak daerah menginginkan dibuka kembali keran perekrutan guru CPNS. Hal itu juga sudah disuarakan pihaknya sejak Desember lalu ketika pemerintah menghentikan seleksi guru CPNS menjadi sistem P3K. “Kami dari awal meminta agar tetap buka seleksi guru CPNS. Kalau ini dibuka, pasti daerah ramai mengusulkan karena jelas kalkulasi secara APBD, guru PNS itu sampai pensiun. Kalau P3K kan kontrak dan ribet secara manajemen. Perhitungan manajemen kepegawaian dan keuangan relatif lebih complicated ketimbang PNS yang sudah jelas masa pensiunnya. Makanya, dua faktor ini yang membuat daerah ragu menyusulkan formasi P3K,” tuturnya.

Padahal, kata Satriwan, saat ini Indonesia memerlukan tenaga guru sebanyak 1,3 juta orang sampai tahun 2024. P2G juga mendorong agar Kemenpan RB dan Kemendikbud memberlakukan poin afirmasi. Aspirasi itu sudah direspons oleh kementrian, walaupun hanya sebagian kecil. “Yang kita minta kemarin sudah dikabulkan sebagian kecil oleh Mas Menteri dan disampaikan ke Komisi X yaitu guru honorer yang sudah memiliki sertifikat pendidik maka diberikan langsung nilai 100 untuk aspek penilaian kompetensi teknis. Tapi, tetap harus ikut ujian. Kepemilikan sertifikat pendidik diberikan nilai kompetensi teknis yang maksimal 300 nilainya dari nilai 500. Sisanya dicari dari nilai aspek kompetensi manajerial. Ketiga nilai aspek kompetensi sosiokultural dan wawancara. Ada empat penilaian P3K. Minta poin afirmasi,” tandasnya.

Sementara itu, pengamat Pendidikan Indra Charismiadji menilai harus ada kualifikasi untuk menjaga kualitas dari guru honorer. Dia mengungkapkan dari sekitar 1.498.344 orang guru honorer yang terdata di Kemendikbud hanya 47% dari mereka yang memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK). Ini artinya ada 789.381 guru honorer tidak memiliki NUPTK. "Kok ada guru honorer bisa tanpa NUPTK, tidak tahu di lapangan pada seenaknya saja. Jumlah mereka banyak banget dan mereka memang tidak layak," katanya, kepada KORAN SINDO.

Karenanya, para guru honorer tanpa NUPTK tersebut tidak layak dipertahankan. Mereka ini tidak bermanfaat untuk pembangunan SDM unggul. "Guru honorer memang tidak bisa menopang SDM unggul jadi layak diberhentikan. Kalau untuk masa depan bangsa, tolong pindahkan guru honorer ini ke bidang lain yang lebih layak. Pendidikan bukan tempat penyerapan tenaga kerja yang tidak punya keahlian mendidik,” ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Guru Honorer dalam Seleksi PPPK
Akses Education Centre...
Akses Education Centre Apresiasi Rekomendasi PLPI Soal Rekrutmen CASN 2026
Rencana Rekrutmen ASN...
Rencana Rekrutmen ASN 2026, Mensesneg: Sedang Kita Finalkan, Kita Rumuskan
Guru Honorer Layak Dapat...
Guru Honorer Layak Dapat THR sebagai Bentuk Apresiasi atas Pengabdian
Sahroni Dukung Kejagung...
Sahroni Dukung Kejagung Bebaskan Guru Honorer di Probolinggo: Sejalan dengan Hati Nurani
Kejagung Hentikan Kasus...
Kejagung Hentikan Kasus dan Bebaskan Guru Honorer Rangkap Jabatan di Probolinggo
PNM Peduli Salurkan...
PNM Peduli Salurkan Bantuan Sosial kepada Guru Honorer SDK Wukur di NTT
Kisah Haru Sitimah,...
Kisah Haru Sitimah, Guru SD di Kudus yang Tetap Mengajar di Tengah Keterbatasan
Dirjen GTK Tegaskan...
Dirjen GTK Tegaskan Guru Non-ASN Tak Diberhentikan, SE Nomor 7/2026 Beri Kepastian Mengajar
Rekomendasi
Tembus 40 Juta Views,...
Tembus 40 Juta Views, Adu Mekanik Sound Jadi Konten Paling Berkesan bagi Yongshun
Timnas Indonesia Tundukkan...
Timnas Indonesia Tundukkan Mozambik Lewat Gol Tunggal Ole Romeny
4 Teknologi Mutakhir...
4 Teknologi Mutakhir di Piala Dunia 2026, Pesepak Bola Akan Jadi Avatar
Berita Terkini
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Infografis
Israel Panggil Ratusan...
Israel Panggil Ratusan Guru Sekolah untuk Bertempur di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved