Pemerintah Dinilai Tak Serius Cabut Akar Masalah UU ITE

Rabu, 17 Maret 2021 - 18:02 WIB
loading...
A A A
Padahal membuat pedoman kriteria implementasi masuk ranah penafsiran terhadap muatan isi dalam UU. Konstitusi hanya memberikan kepadaa DPR bersama pemerintah kewenangan untuk membuat UU. Jika terdapat rumusan pasal yang masih kabur, maka dapat ditambahkan pada bagian penjelasan undang-undang.

“Tafsir terhadap subtansi hukum sebuah peraturan perundang-undangan hanya dimiliki oleh kekuasaan kehakiman,” katanya.

(Baca: Polri Siapkan Penghargaan kepada Warga yang Aktif Laporkan Pidana Medsos)

Menurut Hemi, pedoman implementasi bukan merupakan pilihan yang tepat dalam upaya penegakan hukum digital di Indonesia. Menuangkan pedoman tersebut ke dalam peraturan pemerintah maupun peraturan presiden tanpa didahului revisi pasal multitafsir UU ITE tidak hanya membuka potensi penyalahgunaan kekuasaan, namun juga menambah deret aturan bermasalah yang juga mengancam kebebasan berekspresi.

“Pemerintah masih dapat memperbaiki kepercayaan publik dengan memasukkan RUU ITE hasil telaah Tim Kajian ke dalam daftar kumulatif terbuka. Dengan demikian, permasalahan dalam UU ITE, terutama terkait pasal-pasal karet, memang benar-benar dibersihkan dari hulunya,” pungkas Hemi.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Tanpa Rismon, Roy Suryo...
Tanpa Rismon, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Kembali Gugat UU ITE ke MK
BGN Tak Akan Laporkan...
BGN Tak Akan Laporkan Unggahan Menu MBG ke Polisi Asal Sesuai Fakta
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Judicial Review 6 Pasal Soal Penghinaan, Fitnah, dan UU ITE ke MK
Roy Suryo Cs Jalani...
Roy Suryo Cs Jalani Sidang Perdana di MK, Merasa Dikriminalisasi dari Kasus Ijazah Jokowi
PK Ditolak JPU, Ini...
PK Ditolak JPU, Ini Tanggapan Menohok Nikita Mirzani
JPU Tolak Permohonan...
JPU Tolak Permohonan PK Nikita Mirzani Terkait Kasus ITE dan TPPU
Persoalkan Penerapan...
Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE, Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah
Rekomendasi
Luncurkan Aplikasi Gerakan...
Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Hidayatullah Perkuat Filantropi Islam Berbasis Digital
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Rismon: Jokowi Tak Ingin...
Rismon: Jokowi Tak Ingin Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, hanya Ingin Polemik Ijazah Tuntas
Dongkrak Ekonomi Perdesaan,...
Dongkrak Ekonomi Perdesaan, 10 Asosiasi Desa Dukung Kopdes Merah Putih
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Infografis
Kapal Selam Nuklir Australia...
Kapal Selam Nuklir Australia dinilai Tak Akan Berguna
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved