Segera Ambil Keputusan Kisruh Demokrat, Yasonna: Kalau Masih Berselisih Silakan Bertempur di Pengadilan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly berjanji pihaknya akan segera mengambil keputusan terkait kisruh Partai Demokrat . Sehingga, pihaknya enggan berbicara lebih lanjut apakah kisruh tersebut akan dilanjutkan ke Mahakamah Partai atau Pengadilan.
"(Ke Mahkamah Partai dan Pengadilan) ini nanti kalau sudah kita ambil (keputusan)," ujarnya di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (17/3/2021).
Menurut Yasonna, saat ini dua kubu yakni kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Moeldoko masing-masing telah menyerahkan dokumen. Sehingga, kewajiban lembaganya untuk meneliti dokumen tersebut.
"Kan masuk surat kita harus layani. Kalau sudah saya ambil keputusan (tapi) masih berselisih lagi ya, mereka yang bertempur di pengadilan. Kan begitu mekanismenya," jelasnya.
Yasonna pun berjanji pihaknya pasti akan memutuskan kisruh internal Partai Demokrat. Hanya saja, dirinya belum mendapatkan laporan dari Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) yang menangani kasus tersebut. Dia memastikan, keputusan diambil salah satunya mengacu pada AD/ART Partai.
"Itu nanti kita periksa sesuai undang-undang yang berlaku," pungkas Menteri asal PDIP itu.
"(Ke Mahkamah Partai dan Pengadilan) ini nanti kalau sudah kita ambil (keputusan)," ujarnya di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (17/3/2021).
Menurut Yasonna, saat ini dua kubu yakni kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Moeldoko masing-masing telah menyerahkan dokumen. Sehingga, kewajiban lembaganya untuk meneliti dokumen tersebut.
"Kan masuk surat kita harus layani. Kalau sudah saya ambil keputusan (tapi) masih berselisih lagi ya, mereka yang bertempur di pengadilan. Kan begitu mekanismenya," jelasnya.
Yasonna pun berjanji pihaknya pasti akan memutuskan kisruh internal Partai Demokrat. Hanya saja, dirinya belum mendapatkan laporan dari Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) yang menangani kasus tersebut. Dia memastikan, keputusan diambil salah satunya mengacu pada AD/ART Partai.
"Itu nanti kita periksa sesuai undang-undang yang berlaku," pungkas Menteri asal PDIP itu.
(kri)