Jhoni Allen Masih Hadiri Rapat DPR, Demokrat Beri Sindiran Pedas

Rabu, 17 Maret 2021 - 04:38 WIB
loading...
Jhoni Allen Masih Hadiri...
Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan, secara moral dan etika seharusnya Jhoni Allen tidak hadir dalam rapat di Komisi V DPR. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Demokrat (PD) menyindir kehadiran Jhoni Allen Marbun yang masih menghadiri rapat kerja Komisi V DPR bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Selasa 16 Maret 2021. Padahal, penggagas Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit itu diketahui telah dipecat dari keanggotaan partai berlogo bintang Mercy tersebut.

Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan, secara moral dan etika seharusnya Jhoni Allen tidak hadir dalam rapat di Komisi V DPR. "Secara moral dan etika, karena sudah diberhentikan tetap dari keanggotaan Partai Demokrat, seharusnya Jhoni Allen dalam kondisi status quo, dan tidak hadir. Hanya, secara hukum, dokter hewan Jhoni Allen masih punya hak," kata Herzaky melalui keterangan tertulis kepada MNC Portal, Rabu (17/3/2021).

Herzaky menuturkan, pihaknya telah memproses pemberhentian Jhoni Allen selaku anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat. Surat resmi telah dikirimkan partai ke pimpinan DPR RI. Selanjutnya pihaknya tinggal menunggu surat tersebut diteruskan ke Presiden Joko Widodo. "Karena yang berhak memberhentikan anggota DPR RI secara resmi adalah Presiden RI, berdasarkan permintaan parpol asalnya," ucapnya.

Mengingat dokter hewan Jhoni Allen masih menggugat pemecatannya di pengadilan, masih ada waktu selama maksimal 60 hari sebelum diberhentikan dari DPR RI. Setelah itu, masih ada waktu maksimal 30 hari selama proses kasasi," tambahnya.

Jika nanti keputusan pemberhentian dari Presiden Jokowi sudah keluar, Partai Demokrat sudah siap menyodorkan pengganti Jhoni Allen sebagai anggota DPR dari fraksi partai berlogo bintang Mercy itu. "Masih banyak tugas berat membantu rakyat yang menanti kami. Memang kalau berharap kesadaran etik dari para pelaku GPK-PD, sangatlah tidak mungkin. Selama ini mereka sudah mempertontonkan secara terang benderang, perilaku yang menafikan etika, norma, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku mentang-mentang didukung oknum kekuasaan," tandas Herzaky. Fahreza Rizky
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1844 seconds (0.1#10.140)