DPR Harap Sidang Virtual Dievaluasi Sesuaikan dengan Zona Corona dan Situasi

Selasa, 16 Maret 2021 - 14:40 WIB
loading...
DPR Harap Sidang Virtual...
Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani meminta aturan tentang persidangan yang digelar secara virtual bisa dievaluasi kembali. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani meminta aturan tentang persidangan yang digelar secara virtual bisa dievaluasi kembali. Hal itu diungkapkannya saat menanggapi persitiwa jalannya sidang perdana dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur yang batal digelar lantaran sinyal internet.

Baca juga: Warga Kota Bogor Terdeteksi Kena Corona Jenis Baru

Arsul mengatakan, di tengah kondisi pandemi virus Corona (Covid-19) ini, memang Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan aturan persidangan secara virtual. Akan tetapi, ia beranggapan bahwa kebijakan tersebut sebaiknya bisa dievaluasi secara berkala.

Baca juga: Netizen 'Sesat' Sebarkan Keraguan Kesaktian Vaksin Corona via Facebook

"Nah harapan kita, harapan kami juga yang di Komisi III, itu agar aturan tentang persidangan secara virtual atau online ini di evaluasi dari waktu ke waktu," kata Arsul, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Kelelawar di China Selatan Hasilkan Lebih Banyak Virus Corona Baru

Evaluasi itu kata dia, bisa merujuk pada zonasi daerah berdasarkan keterpaparan Covid-19. Misalnya, apabila pengadilan negeri tersebut masuk ke daerah zona hijau Covid-19, maka boleh saja persidangan itu digelar secara fisik atau langsung.

"Katakanlah tidak lagi zona merah, itu menjadi zona yang paling ringan, apa itu, zona hijau, nah maka juga mestinya Mahkamah Agung mempertimbangkan untuk kembali kepada proses persidangan seperti yang dulu ya (secara fisik)," ujarnya.

Wakil Ketua MPR itu melanjutkan, persoalan ini tentunya bukan hanya menyangkut MA saja. Akan tetapi, juga untuk pihak kejaksaan. Menurut dia, dalam persidangan pidana juga harus dihadirkan semua pihak yang berkepentingan, tak terkecuali terdakwa itu sendiri.

Oleh karena itu, Arsul berpendapat bahwa aturan tersebut perlu dikaji. Menurutnya, peristiwa Habib Rizieq ini harus bisa menjadi pertimbangan MA, Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mempertimbangkan usulannya tersebut.

"Kenapa kok perlu? karena memang berbeda hak untuk membela diri dari seorang terdakwa yang hadir secara fisik di persidangan dengan secara virtual, itu pasti tentu berbeda," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sidang perdana kasus karantina kesehatan yang digelar secara virtual dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur batal digelar karena terkendala sinyal internet. Sidang rencananya dilanjutkan pada Jumat (19/3/2021) dan majelis hakim meminta kepada jaksa penuntut umum agar menghadirkan HRS secara langsung.

Kuasa hukum Habib Rizieq, Alamsyah Hanifiah mengapresiasi keputusan majelis hakim yang meminta agar Habib Rizieq hadir secara langsung. "Tadi hakim perintahkan terdakwa hadir hari Jumat karena sidang online ini gagal," ujar Alamsyah di PN Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Anggaran MBG...
Polemik Anggaran MBG Kental Nuansa Politik, Pengamat Kebijakan Publik: Secara Prosedural Sudah Disepakati DPR
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
Sumpah/Janji Anggota...
Sumpah/Janji Anggota DPR yang Diucapkan Sebelum Memangku Jabatan
Perayaan Natal Parlemen...
Perayaan Natal Parlemen Bawa Pesan Damai untuk Pemilu 2024
Anggota DPR: Tahapan...
Anggota DPR: Tahapan Pemilu Sudah Berjalan Tak Bisa Diinterupsi
KH. Cholil Nafis: Haji...
KH. Cholil Nafis: Haji Tidak Sah Dilakukan Secara Virtual di Metaverse
DJKI Perkenalkan Layanan...
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual melalui Video Call
Profil Pendidikan Rusdi...
Profil Pendidikan Rusdi Masse Mappasessu, Pengganti Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR
Digelar Online, Nikita...
Digelar Online, Nikita Mirzani Tak Hadir di Sidang Kasus Pemerasan dan TPPU di PN Jaksel
Rekomendasi
Sinopsis The Last Girl...
Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
3 Alasan PM Inggris...
3 Alasan PM Inggris Starmer Akan Mundur, Popularitasnya Terus Menurun
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved