Kasus Asabri, Kejagung Pindahkan Barang Bukti Berupa Mobil Mewah

Selasa, 16 Maret 2021 - 09:07 WIB
loading...
Kasus Asabri, Kejagung...
Kejagung memindahkan barang bukti terkait dengan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) berupa mobil mewah. Foto/Kejagung
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memindahkan barang bukti terkait dengan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) berupa mobil mewah.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Kasus Asabri Pidana Korupsi, Tak Bisa Ditawar Jadi Perdata

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak mengungkapkan mobil tersebut merupakan milik dari salah satu tersangka kasus tersebut yakni Jimmy Sutopo.

"Memindahkan barang bukti yang terkait dalam perkara korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT. ASABRI atas nama tersangka JS," kata Leonard dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Ahli Ekonomi Menilai Kasus BPJAMSOSTEK Berbeda dengan Kasus Jiwasraya dan Asabri

Adapun mobil yang dipindahkan itu adalah, satu unit Rolls Royce Phantom Coupe, satu unit Mercedes Benz tipe M-AMG, dan Nissa Teana.

"Ketiga barang bukti sebelumnya dititipkan pada pengelola Apartement Raffles Residences dipindahkan dan dititipkan kembali ke Kantor Pusat PT ASABRI," ujar Leonard.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan...
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah
Tangani Kasus Febrie,...
Tangani Kasus Febrie, Kejagung Diminta Transparan dan Bebas dari Konflik Kepentingan
Mensesneg Minta Jangan...
Mensesneg Minta Jangan Kaitkan Kasus Febrie Adriansyah dengan Prabowo
Hotman Paris Pengacara...
Hotman Paris Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Maaf kepada Wartawan
Kuntadi Diusulkan Jadi...
Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus Gantikan Febrie, Mensesneg: Minggu Ini Akan Kita Selesaikan
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Polda Metro Jaya Limpahkan...
Polda Metro Jaya Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus TPPU ke Kejaksaan Agung
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Rekomendasi
China Perluas Pengaruh...
China Perluas Pengaruh di Kirgizstan, Warga Khawatir soal Kedaulatan
Pre-Book Coolray, SUV...
Pre-Book Coolray, SUV ICE Geely Pertama di Indonesia Resmi Dibuka
Keluh dan Kesah Negosiator...
Keluh dan Kesah Negosiator Perang Iran; Kerap Diancam Dibom AS dan Israel
Berita Terkini
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved