Dilaporkan ke Polda Metro, Ini Ucapan Andi Mallarangeng yang Dipersoalkan Kubu Moeldoko
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tim Hukum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit melaporkan Andi Mallarangeng ke Polda Metro Jaya. Namun, laporan tersebut belum diterima secara resmi oleh polisi lantaran belum lengkap sesuai standar operasional prosedur (SOP) penanganan UU ITE.
Koordinator Tim Hukum DPP Demokrat KLB Sibolangit, Razman Arif Nasution mengatakan Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Baca juga: Polda Metro Minta Kubu Moeldoko Lengkapi Laporan terhadap Andi Mallarangeng
"Jadi yang kami laporkan adalah saudara Andi Mallarangeng karena beliau ini sebagai Sekretaris Majelis Tinggi partai, telah patut diduga melakukan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik kepada Pak Moeldoko," ujar Razman di SPKT Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/3/2021).
Razman lalu membeberkan bukti pernyataan Andi di media yang diduga menghina Moeldoko. Pernyataan tersebut tentang Moeldoko pernah meminta dukungan Jusuf Kalla (JK) untuk menjadi Ketua Umum Golkar. Pernyataan Andi itu didasarkan pada tulisan Hamid Awaluddin.
"Dalam link ini (disebut) 'Sebelum ke Demokrat, Moeldoko Pernah Minta Dukungan Jusuf Kalla untuk Jadi Ketum Golkar.' Di sini disebut 'KSP Moeldoko memiliki keinginan yang kuat untuk ke kekuasaan.' Andi Mallarangeng menyatakan dalam (acara) Satu Meja The Forum Kompas TV. Pak Moeldoko itu (disebut) memang dari dulu cari-cari kesempatan untuk masuk dalam politik dengan segala macam kata Andi Mallarangeng."
"(Andi Mallarangeng bilang) ada tulisan Hamid Awaluddin mengatakan bahwa pernah dia (Moeldoko) menemui Pak JK untuk minta didukung jadi Ketum Golkar, jadi memang orang itu dari dulu punya nafsu syahwat kekuasaan. Ini menghina," sambung Razman.
Kata Razman, pihaknya akan melengkapi laporan tersebut dan kembali lagi ke Polda Metro Jaya. Namun, ia belum bisa memastikan kapan akan merampungkannya.
"Kami akan lengkapi, kita akan komunikasi ke Pak Moeldoko dan teman-teman, kita akan siapkan buat lengkapkan data itu, nanti kita buat LP (laporan), syaratnya itu doang kan," imbuhnya.
Razman mengklaim laporannya tidak ditolak polisi. Menurut dia, aduannya diterima hanya saja harus dilengkapi sesuai pedoman penanganan kasus UU ITE yang sudah dikeluarkan Kapolri.
"Bukan ditolak. Mereka enggak bilang ditolak. Pengaduan ini diterima tapi dilengkapi. Gitu loh," tandasnya.
Koordinator Tim Hukum DPP Demokrat KLB Sibolangit, Razman Arif Nasution mengatakan Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Baca juga: Polda Metro Minta Kubu Moeldoko Lengkapi Laporan terhadap Andi Mallarangeng
"Jadi yang kami laporkan adalah saudara Andi Mallarangeng karena beliau ini sebagai Sekretaris Majelis Tinggi partai, telah patut diduga melakukan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik kepada Pak Moeldoko," ujar Razman di SPKT Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/3/2021).
Razman lalu membeberkan bukti pernyataan Andi di media yang diduga menghina Moeldoko. Pernyataan tersebut tentang Moeldoko pernah meminta dukungan Jusuf Kalla (JK) untuk menjadi Ketua Umum Golkar. Pernyataan Andi itu didasarkan pada tulisan Hamid Awaluddin.
"Dalam link ini (disebut) 'Sebelum ke Demokrat, Moeldoko Pernah Minta Dukungan Jusuf Kalla untuk Jadi Ketum Golkar.' Di sini disebut 'KSP Moeldoko memiliki keinginan yang kuat untuk ke kekuasaan.' Andi Mallarangeng menyatakan dalam (acara) Satu Meja The Forum Kompas TV. Pak Moeldoko itu (disebut) memang dari dulu cari-cari kesempatan untuk masuk dalam politik dengan segala macam kata Andi Mallarangeng."
"(Andi Mallarangeng bilang) ada tulisan Hamid Awaluddin mengatakan bahwa pernah dia (Moeldoko) menemui Pak JK untuk minta didukung jadi Ketum Golkar, jadi memang orang itu dari dulu punya nafsu syahwat kekuasaan. Ini menghina," sambung Razman.
Kata Razman, pihaknya akan melengkapi laporan tersebut dan kembali lagi ke Polda Metro Jaya. Namun, ia belum bisa memastikan kapan akan merampungkannya.
"Kami akan lengkapi, kita akan komunikasi ke Pak Moeldoko dan teman-teman, kita akan siapkan buat lengkapkan data itu, nanti kita buat LP (laporan), syaratnya itu doang kan," imbuhnya.
Razman mengklaim laporannya tidak ditolak polisi. Menurut dia, aduannya diterima hanya saja harus dilengkapi sesuai pedoman penanganan kasus UU ITE yang sudah dikeluarkan Kapolri.
"Bukan ditolak. Mereka enggak bilang ditolak. Pengaduan ini diterima tapi dilengkapi. Gitu loh," tandasnya.