Bareskrim: Pelaku Unlawful Killing Laskar FPI Terancam 15 Tahun Penjara
Jum'at, 12 Maret 2021 - 21:58 WIB
loading...
A
A
A
Namun, Rusdi menekankan, dalam perkara ini Bareskrim Polri belum melakukan penetapan tersangka kepada siapapun. Pihaknya, masih terus fokus melakukan penyidikan.
Saat ini, tiga personel Polda Metro Jaya tersebut sudah dibebastugaskan dari pekerjaannya. Hal itu untuk memudahkan kepentingan penyidikan. Baca juga: Unlawful Killing 6 Laskar FPI Naik Penyidikan, Polri Usut 3 Anggota Polda Metro
"Untuk permudah proses penyidikan selanjutnya dibebastugaskan," ucap Rusdi.
Saat ini, tiga personel Polda Metro Jaya tersebut sudah dibebastugaskan dari pekerjaannya. Hal itu untuk memudahkan kepentingan penyidikan. Baca juga: Unlawful Killing 6 Laskar FPI Naik Penyidikan, Polri Usut 3 Anggota Polda Metro
"Untuk permudah proses penyidikan selanjutnya dibebastugaskan," ucap Rusdi.
(kri)
Lihat Juga :