Kampus Mengajar

Jum'at, 12 Maret 2021 - 05:10 WIB
loading...
Kampus Mengajar
Bramastia (Foto: Istimewa)
A A A
Bramastia
Pemerhati Kebijakan Pendidikan, Dosen Pascasarjana Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta)

KAMPUS Mengajar sesungguhnya menjadi program (serta jargon) baru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang menarik. Namun, sayang seribu sayang, agenda Kampus Mengajar terlalu sempit cakupannya. Kampus Mengajar menjadi bagian program Kampus Merdeka yang “hanya” melibatkan mahasiswa dalam mengembangkan diri di luar kampus dan melibatkan mahasiswa menjadi pengajar sekolah seluruh penjuru Tanah Air.

Dalam pandangan penulis, kampus terdiri dan berisikan kaum intelektual, baik mahasiswa maupun dosen. Kampus Mengajar merupakan program (dan jargon besar) yang sudah semestinya menempatkan kaum intelektual sebagai agent of change (agen perubahan) kehidupan lewat jalan pendidikan. Kampus Mengajar yang terdiri atas kaum intelektual, kini mendapatkan sorotan tajam dan posisinya sedang berada di ambang pertaruhan.

Kaum intelektual kini ada pada titik persimpangan dan menjadi bandul penentu masa depan bangsa Indonesia yang sedang meradang di tengah krisis kepercayaan. Di sinilah sesungguhnya peran intelektual sedang diminta tanggung jawab dalam proses penyadaran diri atas ketidaksadarannya. Peranan kaum intelektual melalui program Kampus Mengajar harus mampu menggugah rakyat Indonesia agar sadar dan bangkit dari segala keterpurukan moral serta etika berbangsa dan bernegara.

Menurut Gramsci (1972) yang mempunyai pandangan bahwa tidak akan mungkin kesadaran kelas terjadi, jika tidak disadarkan oleh orang lain, barangkali sedang terjadi. Bagi Gramsci, proses penyadaran kelas sesungguhnya tidak terjadi secara natural. Konon, revolusi harus diciptakan dan dipersiapkan sedemikian rupa. Kampus Mengajar harus menjawab pertanyaan Gramsci tentang siapa yang patut memberikan penyadaran kelas dan bagaimana cara menyadarkannya.

Mencerahkan Diri
Ironisnya, bagaimana jika Kampus Mengajar mengalami ketidaksadaran diri atas perilaku yang mirip dengan kelas pekerja? Kaum intelektual kini sebagai pelaku Kampus Mengajar mengalami ketidaksadaran atas perilaku berbasis proyek yang jauh dari nilai-nilai idealismenya. Padahal, pandangan Gramsci selalu menekankan tentang peran kaum intelektual untuk selalu memberi penyadaran dan pencerahan kelas. Kaum intelektual yang ada dalam kelompok civil society atau kelompok masyarakatlah yang harus menjadi roda penggerak kejujuran melalui agenda Kampus Mengajar.

Melalui Kampus Mengajar, kaum intelektual harus berani menebarkan kejujuran. Manipulasi kesadaran jangan terjadi pada kaum intelektual karena akan menjadi tamparan bagi komunitasnya. Tugas kaum intelektual harus terus menerus guna membangun kesadaran kelas dan jangan sampai kesadarannya teralienasi akut. Ia harus mengedepankan nilai dan moralitas yang selama ini didengungkan. Karena pemilik simbol intelektual melekat pada diri intelektual sehingga jangan sampai melakukan kerja akal tanpa moral atau bahkan melakukan pengkhianatan kaum intelektual.

Barangkali tepat pandangan Michel Foucault bahwa komitmen intelektual untuk mempertanyakan ketidakadilan dan menyuarakan kebenaran tidak cukup. Kaum intelektual harus memiliki komitmen terhadap dirinya sendiri untuk tidak ingkar terhadap posisinya. Pandangan kaum intelektual harus “cerah” agar tidak masuk golongan intelektual yang dulu digambarkan Gramsci sebagai kaum terpelajar yang mampu memberikan pencerahan dan penyadaran semata atau yang disebut dengan organic intellectual.

Dalam benak penulis, jangan sampai tragedi intelektual terlahir kembali gara-gara terjebak nafsu material yang kian membuncah. Di mana menurut istilah Gramsci adalah tipe intelektual yang bersifat traditional intellectual atau intelektual yang menjadi kaki tangan kaum kapitalis ataupun aparatus pemerintah. Rasa cemas ini karena sesungguhnya, sadar atau tidak sadar, kaum intelektual saat ini banyak terjebak menjadi bagian dari tujuan kapitalis dan aparatur pemerintahan. Pada akhirnya, tugas mulia kaum intelektual untuk melakukan penyadaran kelas hanya menjadi ilusi tanpa aksi.

Untuk itulah, melalui program “suci” Kampus Mengajar, kaum intelektual harus mengambil alih langkah meneriakkan sebuah ketidakadilan. Kaum intelektual tak boleh lagi menjadi lupa memainkan peran sebagai gemuruh suara dari yang tidak bersuara serta harapan dari yang tidak memiliki harapan di hadapan kekuasaan. Kampus Mengajar harus menjadi ladang kebajikan bagi kaum intelektual untuk melanjutkan pilihan dan keberpihakan yang jelas atas sebuah ketidakadilan.

Tanggung Jawab Intelektual
Agenda Kampus Mengajar tentu strategis posisinya, karena pelaku adalah kaum intelektual yang dianggap mampu menyampaikan patokan moral pada masyarakat. Kaum intelektual dianggap memiliki pengetahuan yang mampu mengubah nasib peradaban manusia. Dia adalah komunitas terpilih yang manjur dalam berbicara tentang kebenaran sehingga maju mundurnya peradaban umat manusia dianggap (dan ditentukan) dari seberapa jauh peranan maupun gerakan kaum intelektual menyampaikan kebenaran dan menyelesaikan persoalan.

Rakyat memberikan legitimasi kaum intelektual yang dianggap mengetahui dan mampu menyampaikan kebijaksanaan (wisdom) menghadapi persoalan kehidupan. Rakyat ingin tanggung jawab kaum intelektual dilaksanakan secara benar dan tepat sasaran. Peran dan kepercayaan rakyat yang diberikan kepada kaum intelektual akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang produktif, berharga, dan bernilai secara moral.

Kampus Mengajar yang memberikan peran pada kaum intelektual perlu dikelola dan dimanfaatkan supaya lebih berkualitas, melahirkan manusia bermoral, cerdas, dan kompetitif. Tanggung jawab Kampus Mengajar melalui para intelektual sangat menentukan kualitas moral dan arah setiap generasi dalam mengambil keputusan serta tingkah laku. Karena tanggung jawab intelektual melalui Kampus Mengajar merupakan bagian integritas yang harus terus dibangun agar menjadi pijakan bagi generasi ke depan sebagai harapan dan penerus bangsa Indonesia.

Terakhir, penulis berharap melalui agenda Kampus Mengajar, peranan kaum intelektual berani menempatkan diri sebagai penerus bangsa yang kelak akan menentukan masa depan bangsa. Saat ini, bangsa Indonesia merindukan kaum intelektual yang mampu memandang masa depan dirinya sendiri dan bangsanya. Seluruh kaum intelektual yang terlibat dalam program Kampus Mengajar harus tegas menjunjung sikap dan pola pikir berlandaskan moral yang kokoh serta nilai kebenaran sebagai tanggung jawab mencerdaskan bangsa Indonesia.
(bmm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1507 seconds (0.1#10.140)