Mardani Ali Sera Sebut Pemilu Serentak 2024 Akan Merampas Hak Rakyat

Rabu, 10 Maret 2021 - 14:21 WIB
loading...
Mardani Ali Sera Sebut...
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai penyelenggaraan pemilu serentak pada 2024 akan merampas hak rakyat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menarik revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. Imbasnya, seluruh pemilihan akan dilaksanakan serentak pada 2024.

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai penyelenggaraan pemilu serentak pada 2024 akan merampas hak rakyat. Alasannya, penyelenggaraannya berpotensi tidak demokratis karena ada 272 pejabat (Pj) kepala daerah akibat tidak ada pilkada 2022 dan 2023. Baca juga: Pemerintah Diyakini Setuju Revisi UU Pemilu Asal Tak Ubah Jadwal Pilkada

Anggota Komisi II DPR itu menyatakan hak rakyat untuk memilih kepala daerah juga ikut terampas. “Bagaimana menjamin independensinya dalam menjaga pemilu dan Pilkada Serentak 2024? Ini jelas bentuk kezaliman,” ujarnya melalui akun Twitter @MardaniAliSera, Rabu (10/3/2021). Baca juga: Tolak Revisi UU Pemilu, Sikap Mayoritas Fraksi di DPR Terus Dikritik

Mardani mengungkapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak pada 2024 akan sangat berat. Ada banyak tahapan yang harus dilalui secara detail, cermat, dan akuntabel oleh penyelenggara. “Tidak bisa meninggalkan begitu saja pembahasan RUU Pemilu. Begitu banyak yang mesti ditindaklanjuti seperti 6 opsi keserentakan dari Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk payung (hukum) bagi implementasi IT dalam pemilu kita,” tuturnya.

Sebagainya contoh, KPU sempat mengajukan penerapan elektronik rekapitulasi (E-Rekap). PKS menyetujui tapi dengan catatan. “Hanya untuk menggantikan rekap manual (pengisian 73 lampiran secara manual. Akan tetapi C1 Plano tetap sebagai bukti utama sengketa hasil pemilu dan C1 tersebut dipegang semua saksi,” paparnya.

Sekali lagi, Mardani menyatakan revisi UU Pemilu mendesak dilakukan. Revisi ini akan menjadi pintu masuk memulai perbaikan sistem politik dan demokrasi di Negeri ini. Revisi perlu didasarkan pada kepentingan publik jangka panjang. PKS memang menginginkan pilkada pada 2022 dan 2023 tetap dilaksanakan. Menurut Mardani, revisi ini untuk tujuan membuat demokrasi sehat karena masyarakat tidak terbebani dengan pemilu yang marathon.

“Efisiensi anggaran yang menjadi salah satu tujuan penyelenggaraan pemilu serentak pun tidak tercapai. Sebagai contoh, alokasi APBN untuk pemilu serentak 2019 sebesar Rp25,12 triliun. Sedangkan, pemilu 2014 yang belum serentak berbiaya Rp24,8 triliun,” pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Rekomendasi
Bidik Pasar Renovasi...
Bidik Pasar Renovasi Rumah, SIG Perluas Jangkauan Beton Siap Pakai di Perkotaan
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Literasi Pasar Modal melalui Seminar Nasional 'Lo Kheng Hong Investment Philosophy'
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Berita Terkini
Kritisi Parpol Koalisi,...
Kritisi Parpol Koalisi, Deddy PDIP: Jika Tidak Nyaman dengan Situasi Politik, Silakan Keluar dari Pemerintahan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
Infografis
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved