Ketua Komisi X Dukung Pemberian Izin Konser dari Kapolri

Rabu, 10 Maret 2021 - 09:29 WIB
loading...
Ketua Komisi X Dukung Pemberian Izin Konser dari Kapolri
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. Dok SINDONEWS
A A A
JAKARTA – Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyambut gembira izin pagelaran musik, budaya, dan olahraga yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dengan pemberian izin tersebut diharapkan berbagai event musik, teater, film, hingga pageralan budaya tradisional bisa digelar secara bertahap.

“Kami tentu menyambut gembira izin dari Kapolri bagi pelaksanaan pargelaran musik, budaya, olahraga, dan mice. Tentu kami harapkan izin ini bisa menjadi angin segar bagi temen-temen musisi, pekerja kreatif, hingga seniman kesenian tradisional untuk bisa berkreativitas dan menyapa para pengemarnya secara langsung,” ujar Syaiful Huda, Rabu, (10/3/2021).

Dia menjelaskan izin dari Kapolri tersebut sesuai dengan aspirasi sebagian besar musisi, seniman, dan pekerja kreatif yang lebih dari setahun terakhir membatasi aktivitas kreatif mereka karena pandemic Covid-19. Menurutnya dengan terus menurunnya kasus aktif Covid-19 dan masifnya kegiatan vaksinasi, maka sudah sewajarnya para musisi, seniman, dan pekerja kreatif diberiksan kesempatan untuk kembali mengadakan konser, menggelar pertunjukkan, hingga memproduksi film. “Seniman dan pekerja kreatif menjadi salah satu pihak paling terdampak dari pandemic Covid-19. Pencabutan izin bagi pagelaran seni dan budaya kian membuat mereka terpasung bagi secara kreativitas maupun ekonomi,” katanya. (Baca Juga :Kabar Baik! Konser Musik, Pameran & Even Olahraga Kembali Dibuka)

Huda memuji langkah Menparekraf Sandiaga Uno yang cepat bergerak dalam menanggapi aspirasi dari para musisi dan pekerja kreatif. Mantan wakil gubernur DKI Jakarta itu langsung berkoordinasi dengan Kapolri untuk memberikan izin pembukaan pagelaran seni dan budaya secara bertahap. “Mas Menteri sebagai pihak yang lama bergerak di industry kreatif juga pasti memahami kesulitan dari para seniman dan musisi. Kami memberikan apresiasi karena beliau tanggap dengan aspirasi yang kami sampaikan terkait masa sulit yang dialami para musisi dan seniman tanah air,” katanya.

Kendati demikian, Politikus PKB tersebut mengingatkan jika pemberian izin tersebut harus tetap merujuk pada protocol Kesehatan. Menurutnya para penyelenggara kegiatan seni, budaya, dan olahraga akan diawasi ketat oleh Satgas Covid-19 apakah telah menerapkan protocol Kesehatan. “Kami telah bertemu dengan sejumlah promotor music dan mereka memastikan akan mematuhi semua protocol Kesehatan mulai dari pembatasan kapasitas penonton, penerapan batas suhu tubuh, penyediaan hand sanitizer, hingga penyediaan toilet yang memadai saat pagelaran berlangsung. Tentu komitmen ini menjadi jaminan bagi terselenggaranya pagelaran music dan seni yang satu sisi memberikan hiburan di sisi lain tetap aman serta sehat,” pungkasnya.

Untuk diketahui Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberi izin diadakannya acara yang mengumpulkan orang banyak. Keputusan itu didapat setelah Sandi menggelar rapat virtual bersama Kapolri. Namun ada syarat yang harus dipenuhi oleh setiap penyelenggara yaitu harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan memenuhi unsur CHSE, yakni Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan). Selain itu penyelenggara harus tetap memperhatikan zona risiko Covid-19 suatu wilayah.
(war)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2991 seconds (0.1#10.140)