DPR-Pemerintah Sepakat RUU Pemilu Dikeluarkan dari Prolegnas Diganti RUU KUP
Selasa, 09 Maret 2021 - 15:14 WIB
loading...
A
A
A
"Jika memungkinkan atas persetujuan fraksi fraksi kita anggap saja mengisi pencabutan Rencana UU Pemilu. Kami apresiasi pada fraksi fraksi, kami sepakat kalau boleh ini segera kita sepakati pak ketua agar kita boleh memulai pembahasan rencana UU," lanjutnya.
Mendapat penjelasan dari Yasonna, Supratman kemudian menanyakan kepada masing-masing fraksi soal usulan RUU Pemilu diganti RUU KUP. Forum pun menyepakati usulan tersebut.
Daftar Prolegnas Tahun 2020-2024 bisa kita setujui?" tanya Politisi Partai Gerindra itu.
"Setuju," jawab forum.
Dengan demikian, Supratman menyebut berdasarkan persetujuan ini, RUU Pemilu dikeluarkan dari Prolegnas 2021. Selanjutnya RUU Pemilu itu akan digantikan dengan RUU KUP. "Jadi hari ini karena kita sudah mengambil keputusan dan disetujui oleh fraksi-fraksi dan pemerintah dan DPD, Prolegnas kita tetap 33 jumlahnya hanya ada 2 perubahan, satu RUU Pemilu dikeluarkan dan digantikan dengan RUU KUP. Selain itu sama saja," pungkasnya. Rakhmatulloh
Mendapat penjelasan dari Yasonna, Supratman kemudian menanyakan kepada masing-masing fraksi soal usulan RUU Pemilu diganti RUU KUP. Forum pun menyepakati usulan tersebut.
Daftar Prolegnas Tahun 2020-2024 bisa kita setujui?" tanya Politisi Partai Gerindra itu.
"Setuju," jawab forum.
Dengan demikian, Supratman menyebut berdasarkan persetujuan ini, RUU Pemilu dikeluarkan dari Prolegnas 2021. Selanjutnya RUU Pemilu itu akan digantikan dengan RUU KUP. "Jadi hari ini karena kita sudah mengambil keputusan dan disetujui oleh fraksi-fraksi dan pemerintah dan DPD, Prolegnas kita tetap 33 jumlahnya hanya ada 2 perubahan, satu RUU Pemilu dikeluarkan dan digantikan dengan RUU KUP. Selain itu sama saja," pungkasnya. Rakhmatulloh
(cip)
Lihat Juga :