Dualisme Kepemimpinan Ganggu Konsolidasi Demokrat Hadapi Pemilu 2024
Selasa, 09 Maret 2021 - 09:29 WIB
loading...
Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan Ketum Partai Demokrat versi KLB Deliserdang Moeldoko. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo menyatakan, Kongres Luar Biasa ( KLB) Partai Demokrat di Deliserdang, Sumatera Utara telah memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum dan Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembina. Menurutnya, tak lama lagi susunan kepengurusan DPP Partai Demokrat hasil KLB akan terbentuk.
"Dengan terbentuknya kepengurusan yang baru hasil KLB Deliserdang telah melahirkan dualisme kepemimpinan di Partai Demokrat. Ada matahari kembar kembar dalam kepemimpinan partai berlambang bintang mercy itu," ujarnya saat dihubungi, Selasa (9/3/2021).
Karyono mengatakan, tampaknya dualisme kepemimpinan yang terjadi di Demokrat ini bisa berjalan panjang. Pasalnya, kedua kubu akan saling mengklaim bahwa pihaknya yang paling sah. Dalam konteks opini, Kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Moeldoko saling klaim dan saling serang. Tentu dalam ranah pergulatan politik kontemporer pembentukan opini semacam itu dipandang lazim.
Baca juga: Usai KLB, Moeldoko Cs Masih Teror Kader Demokrat di Daerah
Sementara, jika kita mengikuti pertarungan opini terkait konflik Demokrat tentu tidak akan ada habisnya. Yang menjadi persoalan saat ini adalah soal keabsahan dari dualisme kepemimpinan yang ada. Sekarang, pertarungannya bukan lagi sekadar opini secara politis, tapi sudah naik ke level hukum jika kepengurusan hasil KLB didaftarkan ke Kemenkumham kemudian muncul gugatan di pengadilan.
"Di sinilah titik krusial yang paling menguras energi dan waktu. Karenanya, kedua belah pihak harus memberikan bukti dan argumen hukum yang kuat, baik di depan pengadilan maupun di Kemenkumham," katanya.
"Karena pada akhirnya, putusan hukum yang akan menentukan keabsahan kepengurusan partai Demokrat. Dalam konteks probalitas, kedua belah pihak memiliki peluang untuk mendapatkan legitimasi kepengurusan partai Demokrat," imbuh mantan peneliti LSI Denny JA itu.
Baca juga: Yasonna Diyakini Akan Hati-Hati soal Legalitas KLB Demokrat
Masalahnya, lanjut Karyono, proses untuk menuju ke sana memerlukan waktu yang tidak sebentar. Sementara pelaksanaan tahapan pemilu serentak 2024 (Pemilu nasional dan Daerah) kemungkinan akan dimulai pada 2022/2023. Maka dualisme kepemimpinan jelas merugikan Partai Demokrat. Setidaknya, konsolidasi partai dalam menghadapi persiapan pemilu akan terganggu.
"Dengan terbentuknya kepengurusan yang baru hasil KLB Deliserdang telah melahirkan dualisme kepemimpinan di Partai Demokrat. Ada matahari kembar kembar dalam kepemimpinan partai berlambang bintang mercy itu," ujarnya saat dihubungi, Selasa (9/3/2021).
Karyono mengatakan, tampaknya dualisme kepemimpinan yang terjadi di Demokrat ini bisa berjalan panjang. Pasalnya, kedua kubu akan saling mengklaim bahwa pihaknya yang paling sah. Dalam konteks opini, Kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Moeldoko saling klaim dan saling serang. Tentu dalam ranah pergulatan politik kontemporer pembentukan opini semacam itu dipandang lazim.
Baca juga: Usai KLB, Moeldoko Cs Masih Teror Kader Demokrat di Daerah
Sementara, jika kita mengikuti pertarungan opini terkait konflik Demokrat tentu tidak akan ada habisnya. Yang menjadi persoalan saat ini adalah soal keabsahan dari dualisme kepemimpinan yang ada. Sekarang, pertarungannya bukan lagi sekadar opini secara politis, tapi sudah naik ke level hukum jika kepengurusan hasil KLB didaftarkan ke Kemenkumham kemudian muncul gugatan di pengadilan.
"Di sinilah titik krusial yang paling menguras energi dan waktu. Karenanya, kedua belah pihak harus memberikan bukti dan argumen hukum yang kuat, baik di depan pengadilan maupun di Kemenkumham," katanya.
"Karena pada akhirnya, putusan hukum yang akan menentukan keabsahan kepengurusan partai Demokrat. Dalam konteks probalitas, kedua belah pihak memiliki peluang untuk mendapatkan legitimasi kepengurusan partai Demokrat," imbuh mantan peneliti LSI Denny JA itu.
Baca juga: Yasonna Diyakini Akan Hati-Hati soal Legalitas KLB Demokrat
Masalahnya, lanjut Karyono, proses untuk menuju ke sana memerlukan waktu yang tidak sebentar. Sementara pelaksanaan tahapan pemilu serentak 2024 (Pemilu nasional dan Daerah) kemungkinan akan dimulai pada 2022/2023. Maka dualisme kepemimpinan jelas merugikan Partai Demokrat. Setidaknya, konsolidasi partai dalam menghadapi persiapan pemilu akan terganggu.
Lihat Juga :