Dualisme Kepemimpinan Ganggu Konsolidasi Demokrat Hadapi Pemilu 2024

Selasa, 09 Maret 2021 - 09:29 WIB
loading...
Dualisme Kepemimpinan...
Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan Ketum Partai Demokrat versi KLB Deliserdang Moeldoko. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo menyatakan, Kongres Luar Biasa ( KLB) Partai Demokrat di Deliserdang, Sumatera Utara telah memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum dan Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembina. Menurutnya, tak lama lagi susunan kepengurusan DPP Partai Demokrat hasil KLB akan terbentuk.

"Dengan terbentuknya kepengurusan yang baru hasil KLB Deliserdang telah melahirkan dualisme kepemimpinan di Partai Demokrat. Ada matahari kembar kembar dalam kepemimpinan partai berlambang bintang mercy itu," ujarnya saat dihubungi, Selasa (9/3/2021).

Karyono mengatakan, tampaknya dualisme kepemimpinan yang terjadi di Demokrat ini bisa berjalan panjang. Pasalnya, kedua kubu akan saling mengklaim bahwa pihaknya yang paling sah. Dalam konteks opini, Kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Moeldoko saling klaim dan saling serang. Tentu dalam ranah pergulatan politik kontemporer pembentukan opini semacam itu dipandang lazim.

Baca juga: Usai KLB, Moeldoko Cs Masih Teror Kader Demokrat di Daerah

Sementara, jika kita mengikuti pertarungan opini terkait konflik Demokrat tentu tidak akan ada habisnya. Yang menjadi persoalan saat ini adalah soal keabsahan dari dualisme kepemimpinan yang ada. Sekarang, pertarungannya bukan lagi sekadar opini secara politis, tapi sudah naik ke level hukum jika kepengurusan hasil KLB didaftarkan ke Kemenkumham kemudian muncul gugatan di pengadilan.

"Di sinilah titik krusial yang paling menguras energi dan waktu. Karenanya, kedua belah pihak harus memberikan bukti dan argumen hukum yang kuat, baik di depan pengadilan maupun di Kemenkumham," katanya.

"Karena pada akhirnya, putusan hukum yang akan menentukan keabsahan kepengurusan partai Demokrat. Dalam konteks probalitas, kedua belah pihak memiliki peluang untuk mendapatkan legitimasi kepengurusan partai Demokrat," imbuh mantan peneliti LSI Denny JA itu.

Baca juga: Yasonna Diyakini Akan Hati-Hati soal Legalitas KLB Demokrat

Masalahnya, lanjut Karyono, proses untuk menuju ke sana memerlukan waktu yang tidak sebentar. Sementara pelaksanaan tahapan pemilu serentak 2024 (Pemilu nasional dan Daerah) kemungkinan akan dimulai pada 2022/2023. Maka dualisme kepemimpinan jelas merugikan Partai Demokrat. Setidaknya, konsolidasi partai dalam menghadapi persiapan pemilu akan terganggu.

"Jika dalam rentang waktu memasuki tahapan pemilu belum ada penyelesaian maka partai Demokrat berada dalam posisi menggantung. Bila itu terjadi, maka masa depan Demokrat bisa lebih terpuruk dari sebelumnya," katanya. Kasus serupa pernah dialami sejumlah partai di Tanah Air.

Pasca KLB Demokrat, kini bola panas mulai bergeser ke tangan pemerintah dalam hal ini Kemenkumham. Di kemudian hari, lembaga peradilan juga akan diuji atas kasus dualisme Demokrat. Seperti apa hasilnya belum bisa dipastikan.



Selain itu, sambung dia, cerita perjalanan konflik Demokrat masih cukup panjang. Ini baru episode awal, masih akan ada episode selanjutnya. Maka semua pihak akan menunggu saja babak akhir dari dualisme kepemimpinan Demokrat.

Yang pasti, ini adalah ujian bagi Demokrat. Konflik yang berujung pada KLB dan menghasilkan dualisme kepemimpinan ini semestinya juga menjadi bahan evaluasi kepemimpinan dinasti Cikeas. "Konflik yang terjadi mungkin ada hikmahnya bagi Demokrat. Jika dapat melalui cobaan, maka peristiwa ini bisa menjadi titik tolak untuk membangun kejayaan Demokrat di masa yang akan datang," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1470 seconds (0.1#10.140)