Jaksa Berhalangan Hadir, Sidang Jumhur Hidayat Ditunda Pekan Depan

Senin, 08 Maret 2021 - 19:04 WIB
loading...
Jaksa Berhalangan Hadir,...
M Jumhur Hidayat. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengagendakan sidang dugaan kasus penyebaran berita hoaks dengan terdakwa M Jumhur Hidayat pada Senin (8/3/2021) ini dengan agenda pemeriksaan saksi. Namun, sidang ditunda karena Jaksa berhalangan hadir.

Hakim Ketua Agus Widodo sempat membuka jalannya sidang pada pukul 16.30 WIB, sidang telah diagendakan pada pukul 09.30 WIB. Terdakwa Jumhur tampak hadir secara virtual, tim pengacara hadir secara langsung, sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak hadir dalam persidangan lantaran Jaksanya tengah menghadiri sidang kebakaran Kejagung RI.

Kuasa hukum Jumhur, Oky Wiratama mengatakan, sidang ditunda karena jaksa yang menangani perkara ini masih menjalani persidangan lainnya. Jika seandainya sidang tetap berjalan, baru bisa berlangsung pada malam hari.

Baca juga: Sidang Jumhur Hidayat, Saksi Pelapor Belum Pernah Baca UU Ciptaker


"Untuk sidang hari ini ditunda dengan alasan tadi jaksanya masih ada sidang lain sehingga baru bisa dilanjutkan malam hari," kata Oky seusai persidangan di PN Jaksel, Senin (8/3/2021).

Menurutnya, jika sidang berlangsung malam hari akan sangat tidak efektif. Pihaknya juga memberi usul pada majelis hakim agar sidang dapat berlangsung dua kali dalam seminggu, yakni pada Senin dan Kamis, usul itu pun diterima oleh hakim.

Baca juga: Pelapor Anggap Cuitan Jumhur Hidayat Merupakan Ujaran Kebencian dan Hoaks
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Putuskan Polda Metro Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
Hadapi Dampak Negatif...
Hadapi Dampak Negatif Digitalisasi, Perlu Literasi dan Aturan yang Relevan
Penanaman 1.000 Pohon...
Penanaman 1.000 Pohon di Cipanas, Jumhur: Kesejahteraan dan Perlindungan Lingkungan Harus Seimbang
Polda Metro Jaya Sampaikan...
Polda Metro Jaya Sampaikan Jawaban Gugatan Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
Trump: 49 Rudal Tomahawk...
Trump: 49 Rudal Tomahawk Gempur Iran, AS Akan Bombardir Habis-habisan
Jangan Libatkan Anak...
Jangan Libatkan Anak dalam Konflik Perceraian, Ini Pesan Buya Yahya untuk Orang Tua
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Berita Terkini
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Infografis
6 Pekan, Houthi Tembak...
6 Pekan, Houthi Tembak Jatuh 7 Drone AS Senilai Rp3,4 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved