Tok! PPKM Mikro Diperpanjang 9-22 Maret, Airlangga: Berlaku juga di Sulsel, Kaltim dan Sumut

Senin, 08 Maret 2021 - 17:53 WIB
loading...
Tok! PPKM Mikro Diperpanjang...
Pemerintah melalui Ketua KPCPEN, Airlangga Hartarto memutuskan untuk kembali memperpanjang pelaksanaan PPKM mikro dari 9-22 Maret 2021 di sejumlah provinsi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ( KPCPEN ), Airlangga Hartarto memutuskan untuk kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM) mikro dari 9-22 Maret 2021 di sejumlah provinsi.

Selain tujuh provinsi di Jawa dan Bali, pemerintah juga memperluas PPKM Mikro tahap ketiga ini. Kebijakan ini juga berlaku di Sulsel, Kaltim dan Sumut. Perluasan PPKM Mikro ini diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 5 Tahun 2021. Baca juga: Menkes Tambah Tracer Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dukung PPKM Mikro di 10 Provinsi

“Untuk meningkatkan pengendalian pandemi COVID-19 di tingkat nasional. Pemerintah memperluas pelaksanaan PPKM Mikro, di provinsi lain di luar Jawa dan Bali,” ujar Airlangga Hartarto yang juga Menko Perekonomian, Snein (8/3/2021).

Menurut Airlangga, keputusan untuk mengikutsertakan Kaltim, Sulsel, dan Sumut karena terjadi kenaikan kasus di tiga provinsi tersebut yang cukup signifikan. “Ini memerlukan perhatian yang lebih lanjut oleh karena itu PPKM dua minggu berikut ini, memasukkan Kaltim, Sulsel dan Sumut,” ucap Airlangga.

Untuk parameter dalam menerapkan PPKM Mikro ini juga masih sama, yaitu memenuhi salah satu dari empat parameter yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Pertama, tingkat kasus aktif di atas rata-rata nasional. Kedua, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional.

Ketiga, tingkat kematian di atas rata-rata nasional. Keempat, tingkat keterisian rumah sakit untuk ICU dan ruang isolasi di atas 70 persen.

Kriteria zona risiko di tingkat RT/RW dan skenario pengendalian juga tetap dan sama, yakni dibagi dalam zona merah, orange, kuning dan hijau. Ini dihitung berdasarkan jumlah rumah yang terkonfirmasi kasus positif dalam tujuh hari terakhir. Dalam kebijakan PPKM Mikro kali ini, kegiatan yang dibatasi juga masih sama.

Namun, terdapat pengecualian yakni untuk penggunaan Fasilitas Umum yang mulai diizinkan untuk dibuka kembali dengan kapasitas maksimal 50% dengan pengaturan oleh pemerintah daerah, lewat Perkada atau Perda.

“Pada prinsipnya (yang diizinkan dibuka) ini adalah fasilitas umum yang berbasiskan komunitas,” ungkap Ketua Umum DPP Partai Golkar itu. Baca juga: Evaluasi PPKM Mikro, Sekda DKI: Zona Merah COVID-19 Hanya Tinggal 6 RT di Jakarta Selatan

Selanjutnya, dalam PPKM kali ini pemerintah juga membuat kebijakan pelarangan kegiatan bepergian ke luar daerah bagi pegawai ASN, TNI, Polri, BUMN dan BUMD, selama masa liburan Israj Mi’raj dan hari Raya Nyepi. Selain itu, terdapat imbauan yang sama untuk pegawai swasta/perusahaan. Pelarangan dan imbauan itu berlaku mulai tanggal 10-14 Maret 2021.

Tindak lanjut dari penetapan PPKM Mikro, maka kepada para gubernur yang wilayahnya masuk dalam penerapan kebijakan PPKM diharuskan menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 5 Tahun 2021. “Ini termasuk untuk 3 daerah baru, harus melakukan hal sama,” kata Airlangga.

Untuk Kaltim, saat ini sudah keluar Instruksi Gubernur Kaltim No. 2 Tahun 2021. Di Sumut juga keluar Instruksi Gubernur Sumut Nomor 7 Tahun 2021. Untuk pengaturan pembukaan fasilitas umum, Airlangga juga meminta kepada kepala daerah untuk segera membuat peraturan pemerintah daerah tentang hal itu.

“Selanjutnya juga harus ada penguatan operasionalisasi pelaksanaan PPKM Mikro di desa dan kelurahan. Ini juga harus diikuti dengan pemantauan pelaksanaan 3T, testing, tracing dan treatment, penyiapan bantuan beras dan masker dengan mekanisme distribusi melalui kepolisian dan TNI,” jelas Airlangga.

Pemprov juga diminta untuk mengkoordinasikan data zona risiko tingkat RT/RW dan data penyaluran bantuan dan dilaporkan ke satgas pusat lewat satgas daerah. Airlangga juga meminta dalam pelaksanaan PPKM Mikro ini juga dibarengi dengan program vaksinasi yang tengah dijalankan oleh pemerintah.

PPKM Mikro ini sendiri terbukti telah menurunkan kasus aktif. Bahkan, sudah menurunkan bed occupancy rate (BOR) secara nasional. Baca juga: Dikomandoi Airlangga, DPR Akui PPKM Mikro Sukses Turunkan Kasus Covid-19!

“PPKM ini tetap memerlukan waktu untuk melihat efek positifnya pada sektor ekonomi. PPKM Mikro ini juga sifatnya dinamis sesuai perkembangan kasus di daerah. Target kami dalam hal ini adalah kedisiplinan masyarakat. PPKM ini akan dihentikan jika sudah tercipta herd imunity masyarakat,” pungkas Airlangga.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia dan Rusia...
Indonesia dan Rusia Teken Agreed Minutes SKB ke-14 untuk Perkuat Kerja Sama Strategis
Prabowo Panggil Menko...
Prabowo Panggil Menko Airlangga, Purbaya, hingga Gubernur BI ke Istana
Menko Airlangga Ungkap...
Menko Airlangga Ungkap Kelanjutan Proyek Jet Tempur KF-21
Kebijakan WFH ASN Berpotensi...
Kebijakan WFH ASN Berpotensi Hemat APBN Capai Rp6,2 Triliun
Breaking News! WFH ASN...
Breaking News! WFH ASN Setiap Hari Jumat
Melayat ke Rumah Duka...
Melayat ke Rumah Duka Try Sutrisno, Menko Airlangga: Kami Kehilangan Tokoh Bangsa
Bertemu PM Belarus,...
Bertemu PM Belarus, Airlangga Dorong Penguatan Kerja Sama Pangan hingga Energi
Airlangga Kunjungi Belarus,...
Airlangga Kunjungi Belarus, Bidik Kerja Sama Teknologi Modern Alat Pertanian
Harga Plastik Meroket...
Harga Plastik Meroket 100%, Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Industri
Rekomendasi
Di Tengah Popularitasnya,...
Di Tengah Popularitasnya, Arcelly Idol Ternyata Masih Bergantung pada Benda Ini
Pengaruh Wali Kota Muslim...
Pengaruh Wali Kota Muslim New York Ini Makin Kuat, Siapa yang Didukungnya Menang!
Hari Kedua Audisi Liga...
Hari Kedua Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok, 32 Tim SD Berebut Tiket ke Jakarta
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
Demo Besar Guncang AS...
Demo Besar Guncang AS di 1.200 Lokasi dan 50 Negara Bagian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved