Dikomandoi Airlangga, DPR Akui PPKM Mikro Sukses Turunkan Kasus Covid-19!

Senin, 08 Maret 2021 - 09:30 WIB
loading...
Dikomandoi Airlangga, DPR Akui PPKM Mikro Sukses Turunkan Kasus Covid-19!
PPKM Mikro yang dikomandoi Airlangga Hartarto dinilai sukses tekan kasus positif Covid-19. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus positif Covid-19 menunjukkan tren penurunan dalam beberapa waktu terakhir. Pimpinan Komisi IX DPR Melki Laka Lena meilai hal ini membuktikan kinerja baik penanganan yang dilakukan pemerintah.

Presiden Joko Widodo pun mengakui kasus positif Covid-19 turun setelah kebijakan Pengaturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Mikro yang dikomandoi Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN)Airlangga Hartarto.

“Kita sudah melihat dan Presiden juga sudah mengapresiasi bahwa PPKM Mikro di Jawa dan Bali, sudah menunjukkan hasil yang nyata di tingkat desa, kampung dan kelurahan, kasus Covid mulai turun,” kata Melki.

(Baca: Perpanjangan PPKM Mikro di Jakarta Tunggu Putusan Pemerintah Pusat)

Prioritas pemerintah sejak awal pandemi memang sudah jelas bahwa keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah hal yang utama. PPKM Mikro di Jawa Bali merupakan salah satu wujud nyata, sikap pemerintah itu. “Kebijakan tersebut juga diterapkan dengan baik, melalui berbagai program keterlibatan masyarakat,” tambah Melki.

Di Jawa Tengah, kebijakan PPKM Mikro tidak berbeda jauh dengan program Jogo Tonggo dalam penanganan Covid-19. Misalnya, di Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, yang mengaplikasikan program Satgas Jogo Tonggo yang sudah berjalan selama ini.

Jogo Tonggo menjadi embrio pelaksanaan PPKM yang diberlakukan oleh pemerintah pusat. Jogo Tonggo merupakan inisiatif penanganan Covid-19 di tingkat RW atau secara mikro.

Satgas Jogo Tonggo melanjutkan secara teknis pelaksanaan PPKM Mikro. Mulai dari edukasi, sosialisasi hingga pemanfaatan sarana prasarana yang sudah tersedia.

Edukasi dan sosialisasi untuk penerapan protokol kesehatan jalan terus. Sarana dan prasarana juga sudah ada, seperti rumah singgah (tempat isolasi), dapur umum, posko, dan makam, khusus Covid-19. PPKM Mikro yang diterapkan oleh pemerintah dilaksanakan di level terkecil dengan kritera daerah tersebut masuk kategori zona merah.

(Baca: Airlangga Hartarto Dideklarasi sebagai Capres 2024 oleh Kosgoro 1957)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1587 seconds (0.1#10.140)