Dikomandoi Airlangga, DPR Akui PPKM Mikro Sukses Turunkan Kasus Covid-19!

Senin, 08 Maret 2021 - 09:30 WIB
loading...
Dikomandoi Airlangga, DPR Akui PPKM Mikro Sukses Turunkan Kasus Covid-19!
PPKM Mikro yang dikomandoi Airlangga Hartarto dinilai sukses tekan kasus positif Covid-19. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus positif Covid-19 menunjukkan tren penurunan dalam beberapa waktu terakhir. Pimpinan Komisi IX DPR Melki Laka Lena meilai hal ini membuktikan kinerja baik penanganan yang dilakukan pemerintah.

Presiden Joko Widodo pun mengakui kasus positif Covid-19 turun setelah kebijakan Pengaturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Mikro yang dikomandoi Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN)Airlangga Hartarto.

“Kita sudah melihat dan Presiden juga sudah mengapresiasi bahwa PPKM Mikro di Jawa dan Bali, sudah menunjukkan hasil yang nyata di tingkat desa, kampung dan kelurahan, kasus Covid mulai turun,” kata Melki.

(Baca: Perpanjangan PPKM Mikro di Jakarta Tunggu Putusan Pemerintah Pusat)

Prioritas pemerintah sejak awal pandemi memang sudah jelas bahwa keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah hal yang utama. PPKM Mikro di Jawa Bali merupakan salah satu wujud nyata, sikap pemerintah itu. “Kebijakan tersebut juga diterapkan dengan baik, melalui berbagai program keterlibatan masyarakat,” tambah Melki.

Di Jawa Tengah, kebijakan PPKM Mikro tidak berbeda jauh dengan program Jogo Tonggo dalam penanganan Covid-19. Misalnya, di Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, yang mengaplikasikan program Satgas Jogo Tonggo yang sudah berjalan selama ini.

Jogo Tonggo menjadi embrio pelaksanaan PPKM yang diberlakukan oleh pemerintah pusat. Jogo Tonggo merupakan inisiatif penanganan Covid-19 di tingkat RW atau secara mikro.

Satgas Jogo Tonggo melanjutkan secara teknis pelaksanaan PPKM Mikro. Mulai dari edukasi, sosialisasi hingga pemanfaatan sarana prasarana yang sudah tersedia.

Edukasi dan sosialisasi untuk penerapan protokol kesehatan jalan terus. Sarana dan prasarana juga sudah ada, seperti rumah singgah (tempat isolasi), dapur umum, posko, dan makam, khusus Covid-19. PPKM Mikro yang diterapkan oleh pemerintah dilaksanakan di level terkecil dengan kritera daerah tersebut masuk kategori zona merah.

(Baca: Airlangga Hartarto Dideklarasi sebagai Capres 2024 oleh Kosgoro 1957)

Namun, tidak menutup kemungkinan jika ada desa yang tetap melakukan PPKM Mikro meski tidak zona merah. PPKM Mikro dalam pelaksanaannya juga melibatkan unsur TNI/Polri dan Satgas Covid-19.

"Masyarakat bisa menerima kehadiran dan bantuan TNI – Polri bersama Satgas Covid dalam bentuk kerja sama untuk mensukseskan program tersebut. Kita patut mengapresiasi unsur-unsur ini,” tambah Melki yang juga Ketua DPD Partai Golkar NTT.

Di Provinsi Bali, keberhasilan penerapan PPKM Mikro berkat dukungan desa adat. Di Bali, sejak corona mewabah, pecalang atau aparat keamanan desa adat ikut menegakkan protokol kesehatan bersama TNI, Polri dan Satpol PP. Mereka juga mencatat jumlah warga desa adat yang terpapar corona.

Pengakuan atas program PPKM Mikro juga muncul dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Ia menyebut jika PPKM mikro berhasil menurunkan kasus mingguan sebanyak 60%.

(Baca: Komisi IX DPR Minta Pemerintah Bentuk Satgas KIPI di Daerah)

Melki berkesimpulan PPKM Mikro berhasil dan terus mengupayakan PPKM ini sebagai adaptasi baru karena mengelola kasus berbasis wilayah-wilayah kecil.

Dia menjelaskan, dalam dua pekan sebelumnya, kasus mingguan di Jabar sebanyak 28.000 kasus, namun pada hari kemarin terdata hanya 10.000-an kasus. Bahkan, berkat PPKM Mikro, hampir tidak ada zona merah di Jabar saat ini.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta juga menegaskan jika PPKM Mikro yang berlaku di wilayah cukup berhasil. Berkat metode dan sistem yang diterapkan dalam program itu masyarakat bisa menjalankan dengan baik.

Peran serta TNI, Polri, Satgas Covid bersama masyarakat menurut Nico menjadi kunci utama keberhasilan itu. Ia berharap masyarakat tetap disiplin dan semangat dalam melaksanakan PPKM Mikro ini.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1174 seconds (0.1#10.140)