SBY Sebut Penetapan Moeldoko sebagai Ketum Demokrat Tidak Sah, Ini Penjelasannya

Sabtu, 06 Maret 2021 - 06:53 WIB
loading...
SBY Sebut Penetapan...
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Tangkapan layar YouTube SBY
A A A
JAKARTA - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan, Kongres Luar Biasa (KLB) yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat tidak sah. Sebab, kata SBY, kongres tersebut tidak memenuhi persyaratan Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

Presiden ke-6 Republik Indonesia itu menjelaskan beberapa persyaratan di AD/ART Partai Demokrat yang tidak terpenuhi dalam KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara itu. Dalam AD/ART Partai Demokrat yang telah disahkan pemerintah menyatakan bahwa kongres ataupun KLB seharusnya menjadi domain atau kewenangan majelis tinggi partai.

"Karenanya, segala kegiatan partai yang tidak sesuai dan bertentangan dengan AD dan ART adalah tindakan ilegal atau melawan hukum, mari kita lihat apakah KLB Deli Serdang tersebut legal atau sah secara hukum," ungkap SBY melalui akun Youtube miliknya, Jumat (5/3/2021) malam.

Baca juga: Moeldoko Kudeta Jabatan AHY lewat KLB Deli Serdang, Annisa Pohan: Ini 'Pemerkosaan' Demokrasi


Menurut AD dan ART Partai Demokrat pasal 81 ayat 4, ujar SBY, disebutkan bahwa KLB dapat diadakan atas permintaan salah satunya majelis tinggi partai atau sekurang-kurangnya dua per tiga dari jumlah pimpinan daerah dan setengah dari jumlah dewan pimpinan cabang serta disetujui oleh ketua majelis tinggi partai.

"Mari kita uji sekarang apakah KLB Deli Serdang ini sah secara hukum. Ingat, negara Indonesia adalah negara hukum, pasal 1 undang-undang Dasar 1945. Majelis Tinggi Partai yang saya pimpin dan kini berjumlah 16 orang tidak pernah mengusulkan kongres luar biasa. Jadi syarat pertama sudah gugur," katanya.

Baca juga: Pasca-KLB Deli Serdang, Nasib Moeldoko Kini Tergantung Presiden
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah dan IHSG Menguat,...
Rupiah dan IHSG Menguat, SBY: Ada Good News untuk Kita Semua
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
SBY Kenang Sosok Juwono...
SBY Kenang Sosok Juwono Sudarsono: Pemikirannya Cemerlang
Apresiasi Prabowo Bertemu...
Apresiasi Prabowo Bertemu Tokoh-tokoh Oposisi, Boni Hargens Bandingkan di Era SBY
SBY Tegaskan Dukungan...
SBY Tegaskan Dukungan kepada Pemerintahan Prabowo: Keberhasilannya Baik bagi Rakyat
SBY Soroti Arah Geopolitik...
SBY Soroti Arah Geopolitik Global dan Masa Depan Multilateralisme
Sambil Melukis di Magelang,...
Sambil Melukis di Magelang, SBY Menyoroti Kejatuhan Pasar Modal dan Kurs Rupiah
Perkuat Akar Rumput,...
Perkuat Akar Rumput, BMI Demokrat Gelar Muscab dan Pelantikan Serentak se-Tegal Raya
Ingin Buka Lagi Penjara...
Ingin Buka Lagi Penjara Alcatraz, Trump Minta Dana Rp2,6 Triliun
Rekomendasi
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved