Dualisme Sekda Papua Selesai, Mahfud MD: Dance Bekerja Mulai Senin Depan

Jum'at, 05 Maret 2021 - 20:47 WIB
loading...
Dualisme Sekda Papua...
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut masalah dualisme jabatan Sekda di Provinsi Papua telah selesai. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut masalah dualisme jabatan Sekretaris Daerah ( Sekda ) di Provinsi Papua telah selesai. Menurutnya, Gubernur Papua Lukas Enembe, Doren Wakerwa, dan Dance Yulian Falssy, bersepakat untuk berdamai.

Mahfud memaparkan, Sekda Provinsi Papua definitif Dance Yulian Flassy yang sebelumnya dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mulai aktif bekerja pada pekan depan, tepatnya Senin (8/3/2021).

"Ketiga orang ini sudah bersepakat ketika dipertemukan oleh Dirjen Otda Akmal Malik. Mereka bersepakat begini, Dance akan menjadi sekda definitif mulai hari Senin tanggal 8 sesuai dengan Kepres dan pelantikan yang telah dilakukan Mendagri," kata Mahfud dalam keterangan video, Jumat (5/3/2021).

Baca juga: Tanpa Persetujuan Mendagri dan Tak Sesuai UU, Pelantikan Sekda Papua Disorot

Sementara itu, sambungnya, Doren akan diberi kesempatan untuk menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya sampai 13 Maret 2021. Untuk menyelesaikan kasus dualisme ini, pemerintah pusat sampai harus mengutus Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik.

"Jadi Sekdanya ya mulai hari ini sudah kesepakatan tapi kan hari kerjanya masuk hari Senin. Nanti Sekdanya Dance. Adapun Doren yang selama ini Plt itu mulai tanggal 8 tidak akan aktif tetapi diberi kesempatan untuk menyelesaikan tugas-tugas yang selama ini tertangguhkan sampai dengan tanggal 13," tuturnya.

Di akhir video, Mahfud menyampaikan ucapan terima kasihnya terhadap semua pihak yang telah terlibat menyelesaikan permasalahan ini. Menurutnya, semua dapat kembali bekerja dengan tugasnya masing-masing dan stabilitas politik di Papua dapat kembali normal.

Baca juga: Bupati Aliong Mus Tegaskan Belum Ada Pergantian Sekda Taliabu

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua mempunyai dua orang Sekda. Mereka yakni Doren Wakerwa yang dilantik oleh Wakil Gubernur Klemen Tinal dan Dance Yulian Falssy yang dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Terungkap! 3 Modus Propaganda...
Terungkap! 3 Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
Tim Kolaborasi Film...
Tim Kolaborasi Film Pesta Babi Buka Suara setelah Mama Sinta Lapor Polisi
Yorrys Raweyai Soroti...
Yorrys Raweyai Soroti Eksploitasi Hutan di Tanah Papua dan Dorong Pembentukan Pansus
Kritik dalam Film Pesta...
Kritik dalam Film Pesta Babi Jadi Bahan Evaluasi Pembangunan di Papua
Gempa Magnitudo 5,4...
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Sarmi Papua
Update Ledakan Bom Sisa...
Update Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua: 19 Orang Terluka, 55 Mengungsi
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Rekomendasi
Teach You a Lesson Sukses...
Teach You a Lesson Sukses Besar di Netflix Korea, Kim Moo-yul Curi Perhatian Penonton
Jadwal Ujian SIMAK UI...
Jadwal Ujian SIMAK UI 2026 Ditambah, Catat Waktu dan Tata Tertibnya
BTC Price Game Meluncur,...
BTC Price Game Meluncur, Fitur Game Edukatif untuk Analisis Harga Bitcoin
Berita Terkini
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Pakai Rompi Oranye usai Ditetapkan Tersangka
Tiyo Ardianto Tolak...
Tiyo Ardianto Tolak Tawaran Bertemu Petinggi Lembaga Berbintang yang akan Berikan Apa pun yang Dia Mau
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Meritokrasi di TNI,...
Meritokrasi di TNI, Kapuspen: Jabatan Tak Ditentukan seperti Urut Kacang Tapi Kompetensi
Kemenhut-YKAN Perkuat...
Kemenhut-YKAN Perkuat Transformasi Pengelolaan Hutan Berbasis Sains dan Data
Infografis
Mahfud MD: Revisi UU...
Mahfud MD: Revisi UU MK Perpanjang Masa Tugas Anwar Usman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved