Mahfud MD: Gara-gara Karhutla, Malaysia dan Singapura Kecam Indonesia
Jum'at, 05 Maret 2021 - 17:05 WIB
loading...
Menko Polhukam Mahfud MD menceritakan kecaman negara tetangga Malaysia dan Singapura akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menceritakan kecaman negara tetangga Malaysia dan Singapura akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada 2015 yang lalu.
“Pada 2015, saya ke Malaysia, Khutbah Hari Raya di situ, di Malaysia. Lalu, di depan kantor Kedutaan Republik Indonesia di Malaysia, pada saat itu ada demo. Demo mengecam Indonesia karena kebakaran hutan yang menyebabkan Kuala Lumpur gelap,” cerita Mahfud dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) Tahun 2021 secara virtual, Jumat (5/3/2021). Baca juga: Mahfud MD Sebut Kerugian Karhutla Sampai USD16,1 Miliar
Mahfud mengatakan karhutla hingga 2015 menjadi isu internasional. Dalam pertemuan-pertemuan internasional, Indonesia selalu dikritik asapnya itu mengganggu dan Indonesia tidak mampu menyelesaikan. “Sudah bertahun-tahun kita ingat. Dulu setiap tahun ramai saja dunia internasional sampai 2015,” kata Mahfud. Baca juga: Kotawaringin Barat Mendapat Penghargaan Role Model Penanganan Karhutla di Kalteng
Bahkan, kata Mahfud, karhutla telah terjadi sejak zaman Orde Baru dan selama 17 tahun hingga pada 2015 masih terjadi karhutla. “Zaman Orde Baru kita malah mendengarkan kebakaran hutan karena koordinasinya sangat sentralistik di Jakarta, mau membagi masker aja udah ribut. Harus lewat mana, prosedurnya bagaimana, anggarannya yang akan mengesahkan siapa, ngirimnya lama sekali. Dan itu berlangsung sampai tahun 2015. Sesudah reformasi berjalan 17 tahun pada waktu itu masih kita diributkan soal karhutla,” ungkapnya.
Sama halnya dengan Malaysia, Mahfud mengatakan Singapura juga mengecam adanya karhutla di Indonesia yang menyebabkan asap menyebar sampai Singapura. “Begitu jengkelnya orang luar negeri, sampai Singapura pada 4 Agustus 2015 itu mengeluarkan sebuah Undang-Undang namanya Transboundary Haze Pollution, Undang-undang tentang polusi asap lintas Negara,” ucapnya.
“Pada 2015, saya ke Malaysia, Khutbah Hari Raya di situ, di Malaysia. Lalu, di depan kantor Kedutaan Republik Indonesia di Malaysia, pada saat itu ada demo. Demo mengecam Indonesia karena kebakaran hutan yang menyebabkan Kuala Lumpur gelap,” cerita Mahfud dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) Tahun 2021 secara virtual, Jumat (5/3/2021). Baca juga: Mahfud MD Sebut Kerugian Karhutla Sampai USD16,1 Miliar
Mahfud mengatakan karhutla hingga 2015 menjadi isu internasional. Dalam pertemuan-pertemuan internasional, Indonesia selalu dikritik asapnya itu mengganggu dan Indonesia tidak mampu menyelesaikan. “Sudah bertahun-tahun kita ingat. Dulu setiap tahun ramai saja dunia internasional sampai 2015,” kata Mahfud. Baca juga: Kotawaringin Barat Mendapat Penghargaan Role Model Penanganan Karhutla di Kalteng
Bahkan, kata Mahfud, karhutla telah terjadi sejak zaman Orde Baru dan selama 17 tahun hingga pada 2015 masih terjadi karhutla. “Zaman Orde Baru kita malah mendengarkan kebakaran hutan karena koordinasinya sangat sentralistik di Jakarta, mau membagi masker aja udah ribut. Harus lewat mana, prosedurnya bagaimana, anggarannya yang akan mengesahkan siapa, ngirimnya lama sekali. Dan itu berlangsung sampai tahun 2015. Sesudah reformasi berjalan 17 tahun pada waktu itu masih kita diributkan soal karhutla,” ungkapnya.
Sama halnya dengan Malaysia, Mahfud mengatakan Singapura juga mengecam adanya karhutla di Indonesia yang menyebabkan asap menyebar sampai Singapura. “Begitu jengkelnya orang luar negeri, sampai Singapura pada 4 Agustus 2015 itu mengeluarkan sebuah Undang-Undang namanya Transboundary Haze Pollution, Undang-undang tentang polusi asap lintas Negara,” ucapnya.
Lihat Juga :