Mahfud MD: Gara-gara Karhutla, Malaysia dan Singapura Kecam Indonesia

Jum'at, 05 Maret 2021 - 17:05 WIB
loading...
Mahfud MD: Gara-gara...
Menko Polhukam Mahfud MD menceritakan kecaman negara tetangga Malaysia dan Singapura akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menceritakan kecaman negara tetangga Malaysia dan Singapura akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada 2015 yang lalu.

“Pada 2015, saya ke Malaysia, Khutbah Hari Raya di situ, di Malaysia. Lalu, di depan kantor Kedutaan Republik Indonesia di Malaysia, pada saat itu ada demo. Demo mengecam Indonesia karena kebakaran hutan yang menyebabkan Kuala Lumpur gelap,” cerita Mahfud dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) Tahun 2021 secara virtual, Jumat (5/3/2021). Baca juga: Mahfud MD Sebut Kerugian Karhutla Sampai USD16,1 Miliar

Mahfud mengatakan karhutla hingga 2015 menjadi isu internasional. Dalam pertemuan-pertemuan internasional, Indonesia selalu dikritik asapnya itu mengganggu dan Indonesia tidak mampu menyelesaikan. “Sudah bertahun-tahun kita ingat. Dulu setiap tahun ramai saja dunia internasional sampai 2015,” kata Mahfud. Baca juga: Kotawaringin Barat Mendapat Penghargaan Role Model Penanganan Karhutla di Kalteng

Bahkan, kata Mahfud, karhutla telah terjadi sejak zaman Orde Baru dan selama 17 tahun hingga pada 2015 masih terjadi karhutla. “Zaman Orde Baru kita malah mendengarkan kebakaran hutan karena koordinasinya sangat sentralistik di Jakarta, mau membagi masker aja udah ribut. Harus lewat mana, prosedurnya bagaimana, anggarannya yang akan mengesahkan siapa, ngirimnya lama sekali. Dan itu berlangsung sampai tahun 2015. Sesudah reformasi berjalan 17 tahun pada waktu itu masih kita diributkan soal karhutla,” ungkapnya.

Sama halnya dengan Malaysia, Mahfud mengatakan Singapura juga mengecam adanya karhutla di Indonesia yang menyebabkan asap menyebar sampai Singapura. “Begitu jengkelnya orang luar negeri, sampai Singapura pada 4 Agustus 2015 itu mengeluarkan sebuah Undang-Undang namanya Transboundary Haze Pollution, Undang-undang tentang polusi asap lintas Negara,” ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
Kemenhut: 107.465 Hektare...
Kemenhut: 107.465 Hektare Hutan dan Lahan Ludes Terbakar Sepanjang 2026
BNPB Sebut Karhutla...
BNPB Sebut Karhutla Dominasi Bencana di Tanah Air pada Akhir Pekan Ini
Cita-cita Prabowo 14...
Cita-cita Prabowo 14 Tahun Lalu: Ingin Rakyat Indonesia Punya Taraf Hidup Tak Kalah dari Singapura
Gus Lilur Usulkan Mahfud...
Gus Lilur Usulkan Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Masuk Kabinet Prabowo
KJRI Johor Bahru Bantu...
KJRI Johor Bahru Bantu Biayai Deportasi 90 PMI dari Malaysia ke Batam
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Gol Spektakuler Warnai Kemenangan Singapura atas Kamboja
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Kebakaran Hutan Paksa...
Kebakaran Hutan Paksa 10.000 Orang Mengungsi, Spanyol Nyatakan Darurat Nasional
Rekomendasi
Serangan Ekstremis Yahudi...
Serangan Ekstremis Yahudi Meningkat di Tepi Barat, Fatah Salahkan Pemerintah Israel
Selain Sertifikat TKA,...
Selain Sertifikat TKA, Ini Syarat Dokumen SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
Berita Terkini
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved