Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Syafrizal mengatakan perpanjangan ini adalah untuk semakin menekan kasus Covid-19 di Indonesia. “Alasannya karena untuk menekan angka Covid. Tak ada alasan lainnya,” katanya saat dihubungi, Jumat (5/3/2021). Baca juga: PPKM Mikro Diperpanjang Lagi, Jumlah Provinsi Prioritas Bertambah
Dia mengatakan sebenarnya pemberlakukan PPKM selama ini telah berhasil menekan kasus harian. Sehingga menurutnya akan lebih baik diteruskan. “Total menekan rata rata kasus positif harian lebih dari 50%. Besar kemajuan sehingga perlu diteruskan sehingga menekan sampai titik terendah,” tuturnya.
Seperti diketahui jika diperpanjang maka ini merupakan PPKM mikro tahap ketiga. Dimana pada tahap pertama dilaksanakan pada 9 sampai 22 Februari. Kemudian tahap kedua 23 Februari hingga 8 Maret.
Baca Juga:
Lihat Juga: Baru Narik 3 Hari Mandra Udah Nabrak Motor Sendiri. Nostalgia Sama Sinetron Si Doel Sekarang!
(cip)