Usut Rancangan Permen Ekspor Benur, KPK Gali Keterangan Effendi Gazali
Jum'at, 05 Maret 2021 - 07:11 WIB
loading...
KPK mencecar pakar komunikasi politik Effendi Gazali mengenai kajian dan konsep rancangan permen perizinan tambak atau komoditas lainnya alias ekspor benur. Foto/SINDOnews/Isra Triansyah
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar pakar komunikasi politik Effendi Gazali mengenai kajian dan konsep rancangan peraturan menteri kelautan dan perikanan perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias ekspor benur.
Baca juga: Tolak Percepat Izin Ekspor Benur, Dirjen Perikanan Tangkap KKP Dilaporkan ke Edhy Prabowo
Diketahui, dalam persidangan untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito, mantan dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Zulficar Mochtar menyebut bahwa Effendi Gazali merupakan penasihat dari mantan Menteri KKP Edhy Prabowo.
"Effendi Gazali (mantan penasihat menteri KKP) didalami pengetahuannya terkait dengan hasil kajian dan konsep rancangan Peraturan Menteri KKP mengenai kebijakan ekspor benih lobster," ujar pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (5/3/2021).
Baca juga: Selain Rumah, Duit Suap Benur Diduga juga Mengalir ke Perusahaan Edhy Prabowo
Selain memeriksa Effendi, tim penyidik juga memeriksa Direktur Produksi dan Usaha Perikanan Budidaya Ditjen Perikanan Budidaya KKP, Arik Hari Wibowo. Arik didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan adanya perintah khusus dari Edhy Prabowo.
Baca juga: Tolak Percepat Izin Ekspor Benur, Dirjen Perikanan Tangkap KKP Dilaporkan ke Edhy Prabowo
Diketahui, dalam persidangan untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito, mantan dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Zulficar Mochtar menyebut bahwa Effendi Gazali merupakan penasihat dari mantan Menteri KKP Edhy Prabowo.
"Effendi Gazali (mantan penasihat menteri KKP) didalami pengetahuannya terkait dengan hasil kajian dan konsep rancangan Peraturan Menteri KKP mengenai kebijakan ekspor benih lobster," ujar pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (5/3/2021).
Baca juga: Selain Rumah, Duit Suap Benur Diduga juga Mengalir ke Perusahaan Edhy Prabowo
Selain memeriksa Effendi, tim penyidik juga memeriksa Direktur Produksi dan Usaha Perikanan Budidaya Ditjen Perikanan Budidaya KKP, Arik Hari Wibowo. Arik didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan adanya perintah khusus dari Edhy Prabowo.
Lihat Juga :