Penghentian Kasus Penyerangan Laskar FPI pada Polisi Dinilai Komnas HAM Sudah Tepat

Kamis, 04 Maret 2021 - 15:40 WIB
loading...
Penghentian Kasus Penyerangan...
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut penghentian kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 sudah tepat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) menyebut penghentian kasus dugaan penyerangan Laskar Front Pembela Islam (FPI) kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 sudah tepat. Hal itu sesuai aturan yang berlaku.

"Sudah seharusnya begitu, sesuai dengan Pasal 77 KUHP," ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara saat dikonfirmasi, Kamis (4/3/2021). Baca juga: 6 Laskar FPI Tewas Tersangka, Kuasa Hukum: Polri Tak Usah Lagi Bicara Keadilan

Dia memastikan dengan dihentikannya kasus tersebut, rekomendasi yang diberikan kepada Polri tetap berjalan. "Betul (rekomendasi masih terus jalan). Mengenai," ucapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya masih akan tetap mengawal rekomendasi tersebut agar dijalankan. Pihaknya juga telah menerima informaai adanya tiga anggota polisi yang diduga menjadi pelaku penembakan sudah berstatus sebagai terlapor.

"Saya dapat informasi kalau 3 polisi sudah menjadi terlapor," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan penghentian kasus ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 109 KUHP karena tersangka sudah meninggal dunia. Baca juga: Pakar Pidana: Penetapan Tersangka 6 Laskar FPI yang Sudah Meninggal Berlebihan

"Kasus penyerangan di Tol Jakarta-Cikampek dihentikan. Dengan begitu, penyidikan serta status tersangka sudah gugur," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (4/3/2021).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Evaluasi untuk Wujudkan Harapan Warga
Hasil Survei: 83,1%...
Hasil Survei: 83,1% Publik Yakin UU Polri Bawa Perubahan Terhadap Kinerja Kepolisian
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rekomendasi
Media Pemerintah China:...
Media Pemerintah China: Jepang Benar-benar Simulasikan Serangan terhadap Kapal Induk Liaoning
IHSG Dibuka Menguat...
IHSG Dibuka Menguat 0,61% ke Level 5.932
Begini Cara Bos FIFA...
Begini Cara Bos FIFA Gunakan Geopolitik di Panggung Piala Dunia
Berita Terkini
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Infografis
Gejala Umum Omicron...
Gejala Umum Omicron pada Orang yang Sudah Divaksin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved