6 Laskar FPI Tewas Tersangka, Kuasa Hukum: Polri Tak Usah Lagi Bicara Keadilan

Kamis, 04 Maret 2021 - 14:23 WIB
loading...
6 Laskar FPI Tewas Tersangka,...
Tim Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar menyebutkan, status tersangka yang sempat ditetapkan pihak Pori kepada 6 laskar FPI yang tewas merusak tatanan norma hukum. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Status tersangka kepada 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas dalam peristiwa penembakan di tol Jakarta-Cikampek KM 50 bisa merusak tatanan norma hukum. Hal itu diungkapkan Tim Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar menanggapi pernyataan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto yang menyebut penetapan tersangka sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum.

Baca juga: Pakar Pidana Sebut Penetapan Tersangka 6 Laskar FPI yang Sudah Meninggal Berlebihan

"Suka suka mereka ajalah. Yang jelas itu dapat merusak tatanan norma hukum itu sendiri," kata Aziz saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (4/3/2021).

Baca juga: Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI, Status Tersangka Gugur

Oleh karena itu, dia meminta kepada pihak kepolisian untuk tak lagi bicara keadilan di mata hukum apabila akan ada kasus-kasus serupa seperti ini. Menurutnya, status tersangka yang sebelumnya ditetapkan polisi kepada 6 laksar FPI yang meninggal dunia itu sudah melampaui kewenangan peraturan perundang-undangan.

"Enggak usah bicara keadilan dan kebenaran lagi, karena norma hukumnya rusak," ujar dia.

Baca juga: 6 Laskar FPI Jadi Tersangka, Kabareskrim: untuk Pertanggung Jawaban Hukum
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Rekomendasi
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Dapat Jalur Relatif Mudah ke Semifinal Piala Dunia 2026
Tuduh AS Biang Kisruh,...
Tuduh AS Biang Kisruh, Kim Jong-un: Korut Akan Jalankan Posisinya sebagai Negara Nuklir
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Berita Terkini
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Infografis
6 Petinju Tak Terkalahkan...
6 Petinju Tak Terkalahkan Calon Perusak Takhta Canelo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved