6 Laskar FPI Tewas Tersangka, Kuasa Hukum: Polri Tak Usah Lagi Bicara Keadilan

Kamis, 04 Maret 2021 - 14:23 WIB
loading...
6 Laskar FPI Tewas Tersangka,...
Tim Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar menyebutkan, status tersangka yang sempat ditetapkan pihak Pori kepada 6 laskar FPI yang tewas merusak tatanan norma hukum. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Status tersangka kepada 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas dalam peristiwa penembakan di tol Jakarta-Cikampek KM 50 bisa merusak tatanan norma hukum. Hal itu diungkapkan Tim Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar menanggapi pernyataan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto yang menyebut penetapan tersangka sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum.

Baca juga: Pakar Pidana Sebut Penetapan Tersangka 6 Laskar FPI yang Sudah Meninggal Berlebihan

"Suka suka mereka ajalah. Yang jelas itu dapat merusak tatanan norma hukum itu sendiri," kata Aziz saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (4/3/2021).

Baca juga: Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI, Status Tersangka Gugur

Oleh karena itu, dia meminta kepada pihak kepolisian untuk tak lagi bicara keadilan di mata hukum apabila akan ada kasus-kasus serupa seperti ini. Menurutnya, status tersangka yang sebelumnya ditetapkan polisi kepada 6 laksar FPI yang meninggal dunia itu sudah melampaui kewenangan peraturan perundang-undangan.

"Enggak usah bicara keadilan dan kebenaran lagi, karena norma hukumnya rusak," ujar dia.

Baca juga: 6 Laskar FPI Jadi Tersangka, Kabareskrim: untuk Pertanggung Jawaban Hukum
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Rekomendasi
Disambut Antusias! 86...
Disambut Antusias! 86 SD Ikuti Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok
Disdik Depok Dukung...
Disdik Depok Dukung Penuh Liga Bintang Juara GTV, Jadi Wadah Prestasi Siswa SD
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Kapal Ikan Ilegal Tak...
Kapal Ikan Ilegal Tak Lagi Ditenggelamkan tapi Dihibahkan ke Nelayan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved