Banding, KPK Sebut Vonis Budi Budiman Tak Penuhi Rasa Keadilan

Rabu, 03 Maret 2021 - 18:54 WIB
loading...
Banding, KPK Sebut Vonis...
KPK banding atas vonis Wali Kota Tasikmalaya nonaktif, Budi Budiman. Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung memvonisnya satu tahun penjara. Foto/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan banding atas putusan vonis terhadap Wali Kota Tasikmalaya nonaktif, Budi Budiman. Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung telah memvonis Budi Budiman satu tahun penjara.

Baca juga: Menag Yaqut Cholil Qoumas Sambangi KPK, Ada Apa?

Selain hukuman badan, Budi juga divonis denda Rp200 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan diganti kurungan dua bulan. "Atas putusan majelis hakim tersebut, JPU KPK telah menyatakan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Bandung," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (3/3/2021).

Ali pun membeberkan alasan pihaknya mengajukan banding. Dia menegaskan, vonis yang dilayangkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung itu tidak memenuhi rasa keadilan terhadap masyarakat. Baca juga: Langkah Erick Thohir Gandeng KPK Berantas Korupsi Diapresiasi

"Alasan banding karena putusan belum memenuhi rasa keadilan masyarakat," tegasnya.

Pihaknya akan segera menyusun memori banding yang dalam waktu dekat akan segera diserahkan melalui Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Baca juga: KPK Ungkap Kemungkinan Terbitkan SP3 untuk Sejumlah Kasus

Diketahui, putusan majelis hakim tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa KPK. Saat sidang tuntutan, KPK meminta majelis hakim menjatuhi hukuman dua tahun penjara kepada Budi.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perbandingan 5 Varian...
Perbandingan 5 Varian BYD M6 DM: Mana yang Pas untuk Kebutuhan Anda?
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved