Banding, KPK Sebut Vonis Budi Budiman Tak Penuhi Rasa Keadilan

Rabu, 03 Maret 2021 - 18:54 WIB
loading...
Banding, KPK Sebut Vonis...
KPK banding atas vonis Wali Kota Tasikmalaya nonaktif, Budi Budiman. Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung memvonisnya satu tahun penjara. Foto/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan banding atas putusan vonis terhadap Wali Kota Tasikmalaya nonaktif, Budi Budiman. Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung telah memvonis Budi Budiman satu tahun penjara.

Baca juga: Menag Yaqut Cholil Qoumas Sambangi KPK, Ada Apa?

Selain hukuman badan, Budi juga divonis denda Rp200 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan diganti kurungan dua bulan. "Atas putusan majelis hakim tersebut, JPU KPK telah menyatakan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Bandung," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (3/3/2021).

Ali pun membeberkan alasan pihaknya mengajukan banding. Dia menegaskan, vonis yang dilayangkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung itu tidak memenuhi rasa keadilan terhadap masyarakat. Baca juga: Langkah Erick Thohir Gandeng KPK Berantas Korupsi Diapresiasi

"Alasan banding karena putusan belum memenuhi rasa keadilan masyarakat," tegasnya.

Pihaknya akan segera menyusun memori banding yang dalam waktu dekat akan segera diserahkan melalui Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Baca juga: KPK Ungkap Kemungkinan Terbitkan SP3 untuk Sejumlah Kasus

Diketahui, putusan majelis hakim tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa KPK. Saat sidang tuntutan, KPK meminta majelis hakim menjatuhi hukuman dua tahun penjara kepada Budi.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Alasan KPK Belum...
Ini Alasan KPK Belum Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia Darurat Korupsi,...
Indonesia Darurat Korupsi, Senator Filep Desak RUU Perampasan Aset Disahkan
BEM PTNU: Komitmen Prabowo...
BEM PTNU: Komitmen Prabowo dalam Kasus Jampidsus Cerminkan Semangat Asta Cita
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Ketum DPP Rekat Indonesia...
Ketum DPP Rekat Indonesia Dukung Presiden Prabowo Tindak Tegas Pejabat Korupsi
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Sangkal Mengundurkan Diri
12 Pegawai Pajak Bantu...
12 Pegawai Pajak Bantu Pengusaha Korupsi Uang Negara Senilai Rp110 Triliun, Dijuluki 'Perampokan Abad Ini'
KPK Sita Logam Mulia...
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah di OTT Bupati Sukoharjo
Lagi, Wakil Menteri...
Lagi, Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Rp193 Miliar di Dalam Drainase Air Hujan
Rekomendasi
Keamanan Jadi Faktor...
Keamanan Jadi Faktor Utama Nasabah Memilih Bank Digital
Apakah AI Cukup Cerdas...
Apakah AI Cukup Cerdas Menjadi Wasit Piala Dunia 2026?
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
Berita Terkini
Bacakan Duplik, Polda...
Bacakan Duplik, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tetap Minta Praperadilan Roy Suryo Ditolak
KPK Diminta Supervisi...
KPK Diminta Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Mantan Jampidsus demi Integritas Penegakan Hukum
Terima Bantuan Ambulans...
Terima Bantuan Ambulans dari Korpri, Tito: Sangat Berarti bagi Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera
Menembus Batas Geografis,...
Menembus Batas Geografis, Layanan VIOLA Menjadi Jembatan Asa JKN di Ujung Negeri
Mendagri Minta Pemda...
Mendagri Minta Pemda Perkuat Pengendalian Inflasi agar Tetap di Bawah Target Pemerintah
Febrie Adriansyah Tersangka...
Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi, Kejagung Bentuk Tim Penyidik Khusus
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved