Langkah Erick Thohir Gandeng KPK Berantas Korupsi Diapresiasi

Rabu, 03 Maret 2021 - 13:47 WIB
loading...
Langkah Erick Thohir...
Langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang menggandeng KPK untuk mencegah praktik korupsi di lingkungan BUMN diapresiasi lembaga organisasi Barikade 98. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah praktik korupsi di lingkungan BUMN diapresiasi lembaga organisasi Barikade 98.

Sekjen Barikade 98 Arif Rachman mengatakan dukungan dan apresiasi yang diberikan terhadap Erick Thohir selaku Menteri BUMN dan Firli Bahuri selaku Ketua KPK itu terkait program kerja sama Penanganan Pengaduan dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Program yang melibatkan 27 BUMN ini diharapkan bisa meningkatkan sinergi dan pemantauan atas pengaduan tindak pidana korupsi yang diterima oleh instansi tersebut dan KPK. Baca juga: Erick Thohir Tidak Pandang Bulu Soal Urusan Korupsi di Tubuh BUMN

Diketahui, KPK dan 27 BUMN menandantangani perjanjian kerja sama mengenai penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan korupsi. Program kerja sama itu diberi nama Whistleblowing System Terintegrasi. Menurut Arif, selama ini, jika ada kasus dugaan korupsi di BUMN yang ditangani oleh aparat penegak hukum, pihak korporasi dan kementerian cenderung menutupi dan melindungi pelaku korupsi. Citra korporasi dan kelangsungan bisnis BUMN kerap menjadi alasan praktik korupsi di BUMN seolah dilindungi. Baca juga: Erick Thohir Bongkar Ada 159 Kasus Korupsi, 27 BUMN Gandeng KPK

Akibatnya, BUMN seolah jadi sarang korupsi dan berkinerja rendah. Hal ini tentunya mengganggu perekonomian nasional sekaligus juga mengganggu pendapatan negara dari deviden BUMN. Tak heran, kata Arif, Erick Thohir sempat terkejut saat pertama duduk sebagai Menteri BUMN mendapat laporan ratusan kasus hukum yang terkait perusahaan pelat merah. Selain itu ada juga sebanyak 53 pegawai BUMN yang menjadi tersangka dalam perkara hukum.

Langkah Kerjasama ini bisa dilihat sebagai salah satu corrective action yang dilakukan Erick dalam membangun sinergisitas dan efisiensi di BUMN. Hal ini terintegrasi dengan perbaikan sistem dan pemilihan pimpinan-pimpinan BUMN yang berintegritas. "Kerja sama dengan KPK ini menunjukkan keseriusan Erick Thohir sebagai menteri BUMN dalam melakukan reformasi di internal BUMN. Ke depan, direksi dan komisaris BUMN yang masih berani bakal tidak sekedar diberi sanksi pemecatan, namun juga harus siap-siap jadi pesakitan KPK," kata Rahman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/3/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
Liburan Mewah Tanpa...
Liburan Mewah Tanpa Menguras Anggaran: Hotel Bintang 4 dan 5 Mulai Rp300.000
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
Doa Memasuki Tahun Baru...
Doa Memasuki Tahun Baru Islam, Jangan Lupa Diamalkan!
Berita Terkini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved