Langkah Erick Thohir Gandeng KPK Berantas Korupsi Diapresiasi

Rabu, 03 Maret 2021 - 13:47 WIB
loading...
Langkah Erick Thohir...
Langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang menggandeng KPK untuk mencegah praktik korupsi di lingkungan BUMN diapresiasi lembaga organisasi Barikade 98. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah praktik korupsi di lingkungan BUMN diapresiasi lembaga organisasi Barikade 98.

Sekjen Barikade 98 Arif Rachman mengatakan dukungan dan apresiasi yang diberikan terhadap Erick Thohir selaku Menteri BUMN dan Firli Bahuri selaku Ketua KPK itu terkait program kerja sama Penanganan Pengaduan dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Program yang melibatkan 27 BUMN ini diharapkan bisa meningkatkan sinergi dan pemantauan atas pengaduan tindak pidana korupsi yang diterima oleh instansi tersebut dan KPK.

Diketahui, KPK dan 27 BUMN menandantangani perjanjian kerja sama mengenai penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan korupsi. Program kerja sama itu diberi nama Whistleblowing System Terintegrasi. Menurut Arif, selama ini, jika ada kasus dugaan korupsi di BUMN yang ditangani oleh aparat penegak hukum, pihak korporasi dan kementerian cenderung menutupi dan melindungi pelaku korupsi. Citra korporasi dan kelangsungan bisnis BUMN kerap menjadi alasan praktik korupsi di BUMN seolah dilindungi.

Akibatnya, BUMN seolah jadi sarang korupsi dan berkinerja rendah. Hal ini tentunya mengganggu perekonomian nasional sekaligus juga mengganggu pendapatan negara dari deviden BUMN. Tak heran, kata Arif, Erick Thohir sempat terkejut saat pertama duduk sebagai Menteri BUMN mendapat laporan ratusan kasus hukum yang terkait perusahaan pelat merah. Selain itu ada juga sebanyak 53 pegawai BUMN yang menjadi tersangka dalam perkara hukum.

Langkah Kerjasama ini bisa dilihat sebagai salah satu corrective action yang dilakukan Erick dalam membangun sinergisitas dan efisiensi di BUMN. Hal ini terintegrasi dengan perbaikan sistem dan pemilihan pimpinan-pimpinan BUMN yang berintegritas. "Kerja sama dengan KPK ini menunjukkan keseriusan Erick Thohir sebagai menteri BUMN dalam melakukan reformasi di internal BUMN. Ke depan, direksi dan komisaris BUMN yang masih berani bakal tidak sekedar diberi sanksi pemecatan, namun juga harus siap-siap jadi pesakitan KPK," kata Rahman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/3/2021).

Herman menjelaskan, selama menjabat, Erick telah menerbitkan sejumlah Peraturan Menteri BUMN yang mendukung transparansi dan transformasi perusahaan. Selain itu, juga akan ada peraturan-peraturan lainnya agar tidak terjadi tumpang tindih antara kegiatan korporasi murni BUMN dan penugasan dari negara.

Aktivis 98 dari Universitas Tarumanagara itu berharap program kerja sama ini membuat kinerja BUMN dapat semakin baik di tahun mendatang. Sebagai salah satu pelumas ekonomi nasional, BUMN berperan signifikan dalam perekonomian bukan sekedar karena setoran pajak dan deviden. Lebih jauh, proses ekonomi yang terjadi di BUMN juga memberikan efek domino pada pelaku usaha baik pengusaha besar maupun UMKM.

"Kerja sama dengan KPK yang dilakukan oleh Erick Thohir bisa diikuti oleh menteri-menteri lain. KPK janganlah dianggap sebagai momok atau musuh eksekutif, karena memang tugasnya memburu koruptor. Justru, para pejabat eksekutif mestinya menyadari yang jadi musuh adalah koruptor yang bersembunyi di balik meja-meja eselon. Dengan menggandeng KPK, tentunya upaya bersih-bersih akan lebih efisien dan efektif. Sehingga birokrasi yang bersih dari korupsi dapat dengan mudah terlaksana," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Libur Lebaran, Batas...
Libur Lebaran, Batas Akhir Pelaporan LHKPN Diundur hingga 11 April 2025
Febri Diansyah Akui...
Febri Diansyah Akui Dipanggil KPK Hari Ini: Saya Bisa Hadir setelah Sidang Pak Hasto
Ramai-ramai Advokat...
Ramai-ramai Advokat Desak KPK Hentikan Dugaan Intimidasi ke Febri Diansyah
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi LPEI, Jimmy Masrin Siap Kooperatif dan Terbuka
Djan Faridz Pakai Tongkat...
Djan Faridz Pakai Tongkat dan Dituntun Keluar dari Gedung KPK usai Diperiksa terkait Harun Masiku
Sahroni Usul KPK Bikin...
Sahroni Usul KPK Bikin Aturan Penahanan Gaji untuk Pejabat yang Tidak Setor LHKPN
KPK Serahkan 4 Aset...
KPK Serahkan 4 Aset Rampasan Sebesar Rp3,7 Miliar ke LPSK
Kejagung Serahkan 216.997...
Kejagung Serahkan 216.997 Hektare Lahan Sawit Hasil Sitaan ke BUMN
KPK Panggil Mantan Ketum...
KPK Panggil Mantan Ketum PPP Djan Faridz terkait Kasus Harun Masiku
Rekomendasi
Kisah Mike Tyson Memenangkan...
Kisah Mike Tyson Memenangkan Olimpiade Junior 1981 dan 1982
Ada Diskon BBM Rp300...
Ada Diskon BBM Rp300 per Liter dari Pertamina, Begini Caranya!
Netanyahu Tunjuk Eks...
Netanyahu Tunjuk Eks Komandan Angkatan Laut sebagai Bos Baru Shin Bet
Berita Terkini
10 Perwira Bareskrim...
10 Perwira Bareskrim Dapat Penugasan di Luar Institusi Polri, Ini Daftar Namanya
5 jam yang lalu
PHK Massal dan Perlindungan...
PHK Massal dan Perlindungan Pekerja
14 jam yang lalu
Profil Mayjen TNI R...
Profil Mayjen TNI R Sidharta Wisnu Graha, Stafsus KSAD yang Dimutasi Jelang Lebaran 2025
14 jam yang lalu
Pratikno Silaturahmi...
Pratikno Silaturahmi Lebaran ke Jokowi: Tadi Cerita tentang Cucu-cucu
16 jam yang lalu
Kasih Palestina Salurkan...
Kasih Palestina Salurkan Bantuan Ramadan kepada 18.240 Warga Gaza dan Indonesia
16 jam yang lalu
Prabowo Unggah Momen...
Prabowo Unggah Momen Lebaran Bersama Titiek Soeharto dan Didit Hediprasetyo
18 jam yang lalu
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved