Wacana Hukuman Mati bagi 2 Mantan Menteri, Ini Tanggapan Ketua KPK

Rabu, 03 Maret 2021 - 05:59 WIB
loading...
Wacana Hukuman Mati...
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, hukuman mati secara normatif tercantum dalam Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantan Korupsi ( KPK ) Firli Bahuri mengaku sangat memahami harapan masyarakat dalam penyelesaian kasus suap ekspor benih lobster (benur) dan pengadaan paket bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak COVID-19. Termasuk soal hukuman mati bagi para pelakunya.

Menurut Firli, hukuman mati secara normatif tercantum dalam Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Hukuman ini diatur secara jelas dan dapat diterapkan.

"Akan tetapi bukan hanya karena terbuktinya unsur ketentuan keadaan tertentu untuk menuntut hukuman mati, namun tentu seluruh unsur Pasal 2 ayat (1) juga harus terpenuhi," kata Firli dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (3/3/2021).

Baca juga: Wamenkumham Nilai Dua Eks Menteri Layak Dituntut Mati, Ini Penjelasannya

Firli menjelaskan, seluruh perkara hasil tangkap tangan yang dilakukan KPK diawali dengan penerapan pasal-pasal terkait dugaan suap. Termasuk pada perkara ekspor benur yang melibatkan Menteri Kelautan Perikanan Edhy Prabowo dan pengadaan paket bansos yang menyeret Menteri Sosial Juliari P Batubara. Sementara pasal-pasal suap, ancaman hukumannya adalah pidana penjara seumur hidup.

"Pengembangan sangat dimungkinkan seperti penerapan Pasal 2 atau 3 UU Tipikor, bahkan penerapan ketentuan UU lain seperti TPPU. Namun tentu saja sejauh ditemukan bukti-bukti permulaan yang cukup untuk penerapan seluruh unsur pasal-pasal yang dimaksud," kata Firli.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Rahasia Keharmonisan...
Rahasia Keharmonisan Rumah Tangga Menurut Kisah Umar bin Khattab
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
Iran Serukan Hukuman...
Iran Serukan Hukuman Mati untuk PM Benjamin Netanyahu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved