Yusril Sarankan Jokowi Terbitkan Perpres Perubahan Investasi Miras
Rabu, 03 Maret 2021 - 00:57 WIB
loading...
A
A
A
"Saya menganggap pengaturan ini keterlaluan. Masa pemerintah mempermudah investasi perdagangan eceran kaki lima minuman keras, baik bagi PMA maupun PMDN. Untuk apa ada Penanaman Modal Asing untuk jualan miras di kaki lima? Padahal, perdagangan miras seperti ini justru berbahaya bagi kehidupan masyarakat dan semestinya dilarang," katanya.
Untuk itu, penjualan miras di kaki lima seperti ini harusnya dinyatakan tertutup dan diatur dengan Perpres tersendiri, bukan dalam Perpres tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Untuk itu, penjualan miras di kaki lima seperti ini harusnya dinyatakan tertutup dan diatur dengan Perpres tersendiri, bukan dalam Perpres tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
(abd)
Lihat Juga :