Legalisasi Miras Batal, PKS: Tak Ada Kata Terlambat Koreksi Pemerintah

Selasa, 02 Maret 2021 - 20:30 WIB
loading...
Legalisasi Miras Batal,...
Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengapresiasi langkah cepat Presiden tersebut. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Setelah mendapatkan penolakan yang luas dari berbagai pihak termasuk Fraksi PKS DPR RI, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mencabut aturan baru legalisasi investasi minuman keras (miras) skala industri hingga eceran dan kaki lima yang tertuang dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021.

Baca juga: Jokowi Akhirnya Cabut Aturan soal Investasi Miras

Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengapresiasi langkah cepat Presiden tersebut dan berharap ke depan kebijakan pemerintah dalam urusan investasi benar-benar menimbang nilai-nilao Pancasila, UUD 1945, moral agama dan masa depan generasi bangsa.

Baca juga: KAMI Sebut Perpres 10/2021 Picu Produksi Miras Naik, Ingatkan Pengalaman Tragis AS

"Tidak ada kata terlambat untuk mengoreksi kebijakan pemerintah yang menyalahi dasar negara dan konstitusi. Penolakan Fraksi PKS tempo hari juga dalam rangka mengingatkan kekhilafan pemerintah yang salah dalam perspektif Pancasila, UUD 1945, dan pertimbangan moral semua agama di Indonesia," kata Jazuli, Selasa (2/3/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
PKS Tekankan Peran Perempuan...
PKS Tekankan Peran Perempuan dalam Penguatan Ekonomi Keluarga dan Nasional
PKS Perkuat Fundamental...
PKS Perkuat Fundamental Bangsa di Tengah Dinamika Global dan Nasional
Dorong Pendidikan Bermutu,...
Dorong Pendidikan Bermutu, PKS Salurkan Bantuan dan Apresiasi Guru Inspiratif
Almuzzammil: Milad ke-24...
Almuzzammil: Milad ke-24 PKS Momentum Gerakan Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi
Respons Usulan KPK,...
Respons Usulan KPK, PKS Akui Sudah Batasi Masa Jabatan Ketum Maksimal 2 Periode
Peduli Keselamatan Pemudik,...
Peduli Keselamatan Pemudik, PKS Dirikan Posko Pelayanan Mudik Gratis
Komisi I DPRD Kota Bogor...
Komisi I DPRD Kota Bogor Siap Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Penjualan Miras
Pimpin PKS Jabar, Abah...
Pimpin PKS Jabar, Abah Iwan: Pelayanan, Advokasi, dan Keberpihakan Adalah Napas Perjuangan Kita
Rekomendasi
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved