Perusahaan ABK WNI di Tegal, Polda Jateng Usut Kasus Pelarungan di Laut Somalia
Senin, 18 Mei 2020 - 19:33 WIB
loading...
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen (Pol) Ferdy Sambo menuturkan kasus pelarungan ABK asal Indonesia di laut Somalia saat ini dalam penanganan Polda Jawa Tengah. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kepolisian tengah menyelidiki soal pelarungan jenazah anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia di perairan laut Somalia. Menurut tayangan video yang beredar di media sosial, kru kapal tersebut bekerja di kapal Luqing Yuan Yu 623 berbendera China.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen (Pol) Ferdy Sambo menuturkan kasus itu dalam penanganan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah. Penyelidikan itu juga melibatkan Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO). “Polda Jateng yang akan mulai penyelidikan dengan asistensi Satgas TPPO Bareskrim Polri,” kata Ferdy saat dihubungi, Senin (18/5/2020). (Baca juga: Lagi, ABK Indonesia di Kapal China Dilarung ke Laut, Menlu: Masih Diselidiki)
Dia menjelaskan, penyelidikan dilakukan Polda Jateng itu untuk memudahkan penanganan. Sebab, perusahaan agensi yang memberangkatkan ABK berada di Tegal, Jawa Tengah. “Perusahaan yang memberangkatkan hanya satu lokasi di Tegal sehingga untuk efektivitas penanganan perkara ditangani Polda Jateng,” imbuh dia.
Sebagai informasi, kasus itu berawal dari video yang diunggah oleh akun Facebook bernama Suwarno Canö Swe, Sabtu 16 Mei 2020. Dalam tayangan itu, jenazah yang dilarung ke laut Somalia disebut merupakan ABK dari Indonesia. (Baca juga: Kemlu Harus Investigasi Kasus Perbudakan ABK di Kapal China)
Merujuk pada unggahan video tersebut, tampak seorang ABK yang bekerja di kapal Luqing Yuan Yu 623 mengalami siksaan hingga meninggal dan jasadnya kemudian dilarungkan ke laut. Selain diduga mengalami penyiksaan, ABK asal Indonesia itu disinyalir menjadi korban perbudakan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen (Pol) Ferdy Sambo menuturkan kasus itu dalam penanganan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah. Penyelidikan itu juga melibatkan Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO). “Polda Jateng yang akan mulai penyelidikan dengan asistensi Satgas TPPO Bareskrim Polri,” kata Ferdy saat dihubungi, Senin (18/5/2020). (Baca juga: Lagi, ABK Indonesia di Kapal China Dilarung ke Laut, Menlu: Masih Diselidiki)
Dia menjelaskan, penyelidikan dilakukan Polda Jateng itu untuk memudahkan penanganan. Sebab, perusahaan agensi yang memberangkatkan ABK berada di Tegal, Jawa Tengah. “Perusahaan yang memberangkatkan hanya satu lokasi di Tegal sehingga untuk efektivitas penanganan perkara ditangani Polda Jateng,” imbuh dia.
Sebagai informasi, kasus itu berawal dari video yang diunggah oleh akun Facebook bernama Suwarno Canö Swe, Sabtu 16 Mei 2020. Dalam tayangan itu, jenazah yang dilarung ke laut Somalia disebut merupakan ABK dari Indonesia. (Baca juga: Kemlu Harus Investigasi Kasus Perbudakan ABK di Kapal China)
Merujuk pada unggahan video tersebut, tampak seorang ABK yang bekerja di kapal Luqing Yuan Yu 623 mengalami siksaan hingga meninggal dan jasadnya kemudian dilarungkan ke laut. Selain diduga mengalami penyiksaan, ABK asal Indonesia itu disinyalir menjadi korban perbudakan.
Lihat Juga :