KPK Tengah Mengusut Kasus Suap Pajak Miliaran di Kemenkeu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyidikan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa suap terkait pajak pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Alex mengungkapkan, motif kasus suap pajak itu mengenai penanganan dan pemeriksaan pajak. Dicontohkan, sebuah perusahaan harus menyuap pejabat pajak agar pajaknya direndahkan.
"Biasa lah kalau di pajak itu kan ya seperti penanganan pajak sebelumnya. Pemeriksaan pajak gimana caranya supaya itu rendah, prinsipnya begitu. Selalu ada imbal balik ketika itu menyangkut perpajakan itu ada kepentingan PT dengan pejabat pajak, kalau mau pajaknya rendah ada upahnya kan gitu, tentu semuanya itu melanggar ketentuan peraturan di bidang perpajakan," ungkapnya.
Bahkan, Alex total suap pajak yang diberikan bernilai puluhan miliar lebih. "Nilai suapnya besar juga puluhan miliar juga," kata Alex.
Tidak hanya itu, Alex juga mengungkapkan pihaknya telah melakukan penggeledahan terkait kasus suap pajak tersebut di beberapa tempat. Bahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
"Udah (geledah) dan kita juga sudah koordinasi dengan Itjen, inspektorat jenderal Kemenkeu, agar apa? Ini kita sinergi. Jadi satu sisi kita tangani suapnya, nanti temen-temen Itjen dan Ditjen pajak itu akan melalkukan pemeriksaan uang," pungkasnya.
Lihat Juga: Buntut Temuan Duit Zarof Ricar Hampir Rp1 Triliun, KPK Desak DPR Sahkan RUU Pembatasan Uang Kartal
Alex mengungkapkan, motif kasus suap pajak itu mengenai penanganan dan pemeriksaan pajak. Dicontohkan, sebuah perusahaan harus menyuap pejabat pajak agar pajaknya direndahkan.
"Biasa lah kalau di pajak itu kan ya seperti penanganan pajak sebelumnya. Pemeriksaan pajak gimana caranya supaya itu rendah, prinsipnya begitu. Selalu ada imbal balik ketika itu menyangkut perpajakan itu ada kepentingan PT dengan pejabat pajak, kalau mau pajaknya rendah ada upahnya kan gitu, tentu semuanya itu melanggar ketentuan peraturan di bidang perpajakan," ungkapnya.
Bahkan, Alex total suap pajak yang diberikan bernilai puluhan miliar lebih. "Nilai suapnya besar juga puluhan miliar juga," kata Alex.
Tidak hanya itu, Alex juga mengungkapkan pihaknya telah melakukan penggeledahan terkait kasus suap pajak tersebut di beberapa tempat. Bahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
"Udah (geledah) dan kita juga sudah koordinasi dengan Itjen, inspektorat jenderal Kemenkeu, agar apa? Ini kita sinergi. Jadi satu sisi kita tangani suapnya, nanti temen-temen Itjen dan Ditjen pajak itu akan melalkukan pemeriksaan uang," pungkasnya.
Lihat Juga: Buntut Temuan Duit Zarof Ricar Hampir Rp1 Triliun, KPK Desak DPR Sahkan RUU Pembatasan Uang Kartal
(maf)