Insentif Nakes Disunat, DPR Minta KPK Tertibkan Oknum RS

Selasa, 02 Maret 2021 - 18:14 WIB
loading...
Insentif Nakes Disunat,...
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyoroti soal temuan KPK mengenai adanya isu pemotongan insentif bagi nakes yang dilakukan oleh pihak manajemen RS. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI , Ahmad Sahroni menyoroti soal temuan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengenai adanya isu pemotongan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang dilakukan oleh pihak manajemen Rumah Sakit (RS). Adapun besaran dana yang dipotong tersebut mencapai 50-70% dari dana insentif yang diberikan.

Sahroni sangat menyesalkan temuan tersebut. Dia pun meminta kepada KPK bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menelusuri kebenaran informasinya. Baca juga: DPR Nilai Masih Banyak Insentif Nakes Tahun 2020 Belum Dibayar

"Sangat disesalkan ada oknum manajemen rumah sakit yang mengambil kesempatan di situasi pandemi seperti ini untuk mengambil hak insentif para nakes. KPK harus bekerja sama dengan Kemenkes untuk menelusuri adanya temuan pemotongan sepihak tersebut," ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (2/3/2021).

Menurut Wakil Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPR ini, pemotongan insentif tersebut tentunya dapat berpengaruh negatif pada kinerja para tenaga kesehatan yang seharusnya menjadi perhatian utama.

"Pemotongan hingga 70 persen ini merupakan perilaku yang semena-mena. itu dapat mempengaruhi semangat para tenaga kesehatan kita. Mereka ini adalah garda terdepan yang seharusnya diperhatikan dan dilindungi hak-haknya, bukan malah dipotong secara sepihak," sesalnya.

Oleh karena itu, Sahroni mendesak KPK untuk segera menertibkan RS yang terbukti melakukan penyelewengan dana insentif nakes. KPK harus mengusut tuntas dan menindak tegas oknum RS yang nakal tersebut. Baca juga: Ingat Janji Kemenkes: Pembayaran Insentif Nakes Tidak Bakal Telat

"Pemotongan insentif dari pihak rumah sakit jelas perilaku yang tidak bisa dibenarkan. Karenanya, Saya harap KPK dapat segera menindak rumah sakit yang terbukti melakukan penyelewengan dana para nakes tersebut, serta mengembalikan dana insentif yang sudah sempat dipotong oleh pihak rumah sakit," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Rekomendasi
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Berita Terkini
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved