Perpres Miras Dicabut, KPAI Yakin Ancaman Anak dan Keluarga Berkurang
loading...

Komisioner KPAI, Jasra Putra Kadiswasmonev mengapresiasi kebijakan Presiden Jokowi yang mencabut Perpres No 10/2021 tentang Investasi Minuman Keras (Miras). Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra Kadiswasmonev mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencabut Perpres Nomor 10/2021 tentang Investasi Minuman Keras (Miras). Jasra menganggap, langkah Presiden tepat dalam mengedepankan keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak.
Baca juga: Jokowi Akhirnya Cabut Aturan soal Investasi Miras
Menurutnya, iklim investasi yang membawa ancaman linkungan, tatanan moral, tatanan etika, seperti produk miras, hendaknya dihindari. Ini adalah prinsip kehati hatian. "Dan bagian merawat masa depan Indonesia, mencabut kebijakan ini adalah bicara masa depan generasi kita," tutur Jasra, Selasa (2/3/2021).
Dia mengatakan, semua tahu bahwa tidak dilegalkan saja, berbagai produk minuman keras dan sejenis, telah mengorbankan anak-anak. Untuk itu, kisah anak meninggal karena miras oplosan, harus dikurangi. Karena kasusnya banyak.
"Ketika dikonsumsi pun di regulasi bicara pengawasan yang ketat agar tidak dipakai yang membahayakan kesehatan dan masa depan," ujar Jasra. Baca juga: KAMI Sebut Perpres 10/2021 Picu Produksi Miras Naik, Ingatkan Pengalaman Tragis AS
Menuru dia, kondisi itu masih ditambah dengan regulasi pengawasannya yang bisa dianggap masih lemah. Karena lebih pada melengkapi persyaratan tulisan bahwa produk ini tidak boleh di konsumsi dan dijangkau anak, tapi kenyataannya kita biasa dilaporkan masyarakat tentang berbagai sudut tempat anak-anak mengkonsumsi miras.
Padahal, katanya, kebijakan larangan itu mengikat semua pihak, baik yang membuat, menjual sampai mengedarkan. Tetapi seringkali laporan pencegahan anak-anak untuk tidak mengkonsumsi minuman keras, kenyataannya di level grassroot sangat sulit di cegah.
"Sehingga lebih menampakkan regulasi yang pengawasannya sangat lemah," beber dia. Baca juga: Pengumuman: Jokowi Cabut Aturan Soal Investasi Miras
Lebih jauh ia juga melihat, tidak dilegalkan saja, peredarannya luar biasa. Apalagi kalau diberi ruang, maka semua merasa khawatir akan lebih berat tugas bangsa ini menyelamatkan generasinya.
"Sama ketika kita ingin menurunkan prevelensi merokok anak, alih alih menaikkan cukainya, tapi kenyataannya angka prevalensi perokok anak meningkat tajam. Dan sudah barang tentu dari sana juga muncul kasus miras dan narkoba," ucapnya.
Baca juga: Jokowi Akhirnya Cabut Aturan soal Investasi Miras
Menurutnya, iklim investasi yang membawa ancaman linkungan, tatanan moral, tatanan etika, seperti produk miras, hendaknya dihindari. Ini adalah prinsip kehati hatian. "Dan bagian merawat masa depan Indonesia, mencabut kebijakan ini adalah bicara masa depan generasi kita," tutur Jasra, Selasa (2/3/2021).
Dia mengatakan, semua tahu bahwa tidak dilegalkan saja, berbagai produk minuman keras dan sejenis, telah mengorbankan anak-anak. Untuk itu, kisah anak meninggal karena miras oplosan, harus dikurangi. Karena kasusnya banyak.
"Ketika dikonsumsi pun di regulasi bicara pengawasan yang ketat agar tidak dipakai yang membahayakan kesehatan dan masa depan," ujar Jasra. Baca juga: KAMI Sebut Perpres 10/2021 Picu Produksi Miras Naik, Ingatkan Pengalaman Tragis AS
Menuru dia, kondisi itu masih ditambah dengan regulasi pengawasannya yang bisa dianggap masih lemah. Karena lebih pada melengkapi persyaratan tulisan bahwa produk ini tidak boleh di konsumsi dan dijangkau anak, tapi kenyataannya kita biasa dilaporkan masyarakat tentang berbagai sudut tempat anak-anak mengkonsumsi miras.
Padahal, katanya, kebijakan larangan itu mengikat semua pihak, baik yang membuat, menjual sampai mengedarkan. Tetapi seringkali laporan pencegahan anak-anak untuk tidak mengkonsumsi minuman keras, kenyataannya di level grassroot sangat sulit di cegah.
"Sehingga lebih menampakkan regulasi yang pengawasannya sangat lemah," beber dia. Baca juga: Pengumuman: Jokowi Cabut Aturan Soal Investasi Miras
Lebih jauh ia juga melihat, tidak dilegalkan saja, peredarannya luar biasa. Apalagi kalau diberi ruang, maka semua merasa khawatir akan lebih berat tugas bangsa ini menyelamatkan generasinya.
"Sama ketika kita ingin menurunkan prevelensi merokok anak, alih alih menaikkan cukainya, tapi kenyataannya angka prevalensi perokok anak meningkat tajam. Dan sudah barang tentu dari sana juga muncul kasus miras dan narkoba," ucapnya.
Lihat Juga :