Perpres Miras Dicabut, KPAI Yakin Ancaman Anak dan Keluarga Berkurang

Selasa, 02 Maret 2021 - 17:32 WIB
loading...
Perpres Miras Dicabut,...
Komisioner KPAI, Jasra Putra Kadiswasmonev mengapresiasi kebijakan Presiden Jokowi yang mencabut Perpres No 10/2021 tentang Investasi Minuman Keras (Miras). Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra Kadiswasmonev mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencabut Perpres Nomor 10/2021 tentang Investasi Minuman Keras (Miras). Jasra menganggap, langkah Presiden tepat dalam mengedepankan keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak.

Baca juga: Jokowi Akhirnya Cabut Aturan soal Investasi Miras

Menurutnya, iklim investasi yang membawa ancaman linkungan, tatanan moral, tatanan etika, seperti produk miras, hendaknya dihindari. Ini adalah prinsip kehati hatian. "Dan bagian merawat masa depan Indonesia, mencabut kebijakan ini adalah bicara masa depan generasi kita," tutur Jasra, Selasa (2/3/2021).

Dia mengatakan, semua tahu bahwa tidak dilegalkan saja, berbagai produk minuman keras dan sejenis, telah mengorbankan anak-anak. Untuk itu, kisah anak meninggal karena miras oplosan, harus dikurangi. Karena kasusnya banyak.

"Ketika dikonsumsi pun di regulasi bicara pengawasan yang ketat agar tidak dipakai yang membahayakan kesehatan dan masa depan," ujar Jasra. Baca juga: KAMI Sebut Perpres 10/2021 Picu Produksi Miras Naik, Ingatkan Pengalaman Tragis AS

Menuru dia, kondisi itu masih ditambah dengan regulasi pengawasannya yang bisa dianggap masih lemah. Karena lebih pada melengkapi persyaratan tulisan bahwa produk ini tidak boleh di konsumsi dan dijangkau anak, tapi kenyataannya kita biasa dilaporkan masyarakat tentang berbagai sudut tempat anak-anak mengkonsumsi miras.

Padahal, katanya, kebijakan larangan itu mengikat semua pihak, baik yang membuat, menjual sampai mengedarkan. Tetapi seringkali laporan pencegahan anak-anak untuk tidak mengkonsumsi minuman keras, kenyataannya di level grassroot sangat sulit di cegah.

"Sehingga lebih menampakkan regulasi yang pengawasannya sangat lemah," beber dia. Baca juga: Pengumuman: Jokowi Cabut Aturan Soal Investasi Miras

Lebih jauh ia juga melihat, tidak dilegalkan saja, peredarannya luar biasa. Apalagi kalau diberi ruang, maka semua merasa khawatir akan lebih berat tugas bangsa ini menyelamatkan generasinya.

"Sama ketika kita ingin menurunkan prevelensi merokok anak, alih alih menaikkan cukainya, tapi kenyataannya angka prevalensi perokok anak meningkat tajam. Dan sudah barang tentu dari sana juga muncul kasus miras dan narkoba," ucapnya.

Sehingga, lanjut Jasra, langkah Presiden mencabut kebijakan ini sudah sangat tepat. Dan sikap presiden ini dianggap bisa mengurangi segala ancaman di sekitar keluarga dan anak. "Yang salah satu pemicunya adalah minuman keras, dampak pandemi rokok kepada ibu hamil, yang diharapkan kedua upaya itu mencegah anak anak menyentuh miras dan narkoba," ulas dia.

Di sisi lain, Jasra berharap kenaikan cukai rokok dapat segera membenahi dan menjawab kerusakan generasi, masalah kesehatan dan lingkungan. Karenanya, ia juga berharap berbagai produk yang dibatasi karena dampak lingkungan, dampak merugikan kesehatan, dan harus dijauhkan dari jangkauan anak-anak benar-benar terawasi dengan baik.

Dia memandang, meski memberikan pendapatan buat Pemda dan Pem pusat, untuk pengawasannya jangan sampai kendor. Karena dampaknya yang luar biasa dan harus ditekan. Ia pun berharap, dampak global, pandemi dan lingkungan ini harus jadi isu utama di masa Covid 19. Terutama melindungi kaum rentan.

"Karena mereka tidak seperti orang dewasa yang bisa menerapkan 3M, seperti anak-anak, disabilitas, lansia, orang memiliki kebutuhan khusus. Mereka tidak mungkin dikurangi layanannya dan kebutuhan hidupnya, karena penyerapan 3M. Tetapi kualitas hidup mereka dan layanannya juga tidak bisa dikurangi. Untuk itu segala upaya sekecil apapun memberi harapan buat mereka terkurang dari ancaman," tuturnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPAI Soroti Juri Cerdas...
KPAI Soroti Juri Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, Ingatkan Prinsip Adil dan Nondiskriminatif
HUT ke-1, Puspadaya...
HUT ke-1, Puspadaya Ajak Masyarakat Saksikan Pemutaran Dokumentasi Jejak Langkah
KPAI Ungkap Trauma Psikologis...
KPAI Ungkap Trauma Psikologis Korban Keracunan MBG di Jakarta Timur
Orang Tua Siswa Datangi...
Orang Tua Siswa Datangi KPAI, Perjuangkan Hak Pendidikan 500 Lebih Siswa SMK IDN Bogor
Kabar Duka, Ketua KPAI...
Kabar Duka, Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah Meninggal Dunia
KPAI Minta Penyebab...
KPAI Minta Penyebab Kematian Siswa yang Diduga Dianiaya Oknum Brimob di Maluku Diungkap
Wujudkan Ruang Aman...
Wujudkan Ruang Aman bagi Anak, Ibu-Ibu di Bajawa Dibekali Edukasi Pengasuhan dan Kesehatan
Puluhan Anak Disiksa...
Puluhan Anak Disiksa di Daycare Little Arestha Jogja, KPAI: Lebih Sistematis
Jenazah Ketua KPAI Margaret...
Jenazah Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah Disalatkan di Kantor PBNU
Rekomendasi
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
Tahun Baru Islam 1448...
Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Kebangkitan Umat Islam Hadapi Tantangan Global
Berita Terkini
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved