Perbaiki Tata Kelola, Forum Guru Nilai Program PPPK Tepat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Rekrutmen guru melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai memasuki fase baru. Rencananya, Rabu 3 Maret 2021, besok Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal meluncurkan materi pembelajaran daring bagi guru-guru honorer K2 dan non-kategori. Keberadaan skema PPPK ini pun mendulang dukungan dari berbagai forum guru nasional.
Sekretaris Forum Guru Independen Indonesia (FGII) Dewan Pimpinan Cabang Jakarta Barat, Esther Layas Sinuraya, menilai inisiatif ini menjadi kesempatan baik untuk meningkatkan kualitas guru secara nasional. Kemendikbud pun terus didorong menyempurnakan program PPPK sebagai upaya tepat memperbaiki tata kelola guru yang belum optimal. Menurut Esther, program PPPK merupakan wujud keberpihakan pemerintah sekaligus terobosan pembenahan dan tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya guru honorer yang selama ini belum sistematis.
Selama ini, tata kelola guru honorer, khususnya di sekolah negeri terkesan terabaikan dan tercerai berai. Sebagian dikelola pemerintah daerah (honor daerah) dan lebih banyak lagi hanya dikelola internal sekolah (honor murni). “Hal ini tentu berdampak pada kualitas profesionalitas guru honorer dan kualitas kesejahteraan guru yang timpang antara daerah satu dengan lainnya,” ujar Esther di Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Tata kelola ASN yang terpusat diharapkan mampu meminimalisir segala ketimpangan tersebut. Esther meminta penyelenggaraan PPPK terus dikembangkan dengan masukan dari semua pemangku kepentingan agar tujuan mulianya dapat tercapai secara utuh. “Saya rasa semua orang menunggu kejelasannya apakah memang benar statusnya akan sama dengan PNS?,” ungkapnya.
Dukungan lain datang dari Perwakilan Persatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI) Laili Hadiati. Menurut dia, program rekrutmen 1 juta guru melalui PPPK bagus. Dia pun berharap proses sosialisasi terus gencar dilakukan agar menjangkau seluruh guru di Indonesia. “Rekrutmen PPPK guru honorer patut diapresiasi. Jika dilaksanakan secara konsisten, bukan saja penerimaan gaji yang setara golongannya dengan PNS, tetapi mestinya juga dipastikan bahwa guru PPPK nanti juga bisa mengikuti sertifikasi dan menerima tunjangan profesi serta tunjangan dari daerahnya masing-masing,” katanya.
Dirinya pun berharap Kemendikbud dapat mempertimbangkan guru honorer yang sudah mengabdi di atas 5 tahun untuk diberikan afirmasi dalam bentuk pengangkatan langsung sebagai PPPK atau calon pegawai negeri sipil. Keberadaan mereka yang konsisten mengabdikan diri juga dapat dinilai sebagai bentuk kualitas profesinya.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril menjelaskan, materi belajar daring yang akan segera diluncurkan Kemendikbud ditujukan agar guru-guru honorer bisa lebih siap menghadapi rekrutmen PPPK yang sebentar lagi digelar. Ia meminta seluruh guru honorer dapat memanfaatkan kesempatan tersebut sebaik-baiknya. "Saya optimistis, guru-guru honorer dapat lulus tes PPPK. Tidak ada kata sulit jika kita belajar dengan baik. Apalagi guru tidak boleh berhenti belajar. Menjadi guru adalah menjadi seorang pembelajar," ujarnya.
Iwan menjelaskan, untuk persiapan seleksi, para guru honorer sebenarnya sudah bisa mulai belajar. Yang terpenting saat ini adalah penguasaan mata pelajaran yang menjadi tanggung jawabnya. “Perkuat penguasaan konten yang menjadi tanggung jawabnya sebagai seorang guru. Materi belajar dari Kemendikbud akan memperkuat persiapan tersebut,” ucapnya.
Sekretaris Forum Guru Independen Indonesia (FGII) Dewan Pimpinan Cabang Jakarta Barat, Esther Layas Sinuraya, menilai inisiatif ini menjadi kesempatan baik untuk meningkatkan kualitas guru secara nasional. Kemendikbud pun terus didorong menyempurnakan program PPPK sebagai upaya tepat memperbaiki tata kelola guru yang belum optimal. Menurut Esther, program PPPK merupakan wujud keberpihakan pemerintah sekaligus terobosan pembenahan dan tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya guru honorer yang selama ini belum sistematis.
Selama ini, tata kelola guru honorer, khususnya di sekolah negeri terkesan terabaikan dan tercerai berai. Sebagian dikelola pemerintah daerah (honor daerah) dan lebih banyak lagi hanya dikelola internal sekolah (honor murni). “Hal ini tentu berdampak pada kualitas profesionalitas guru honorer dan kualitas kesejahteraan guru yang timpang antara daerah satu dengan lainnya,” ujar Esther di Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Tata kelola ASN yang terpusat diharapkan mampu meminimalisir segala ketimpangan tersebut. Esther meminta penyelenggaraan PPPK terus dikembangkan dengan masukan dari semua pemangku kepentingan agar tujuan mulianya dapat tercapai secara utuh. “Saya rasa semua orang menunggu kejelasannya apakah memang benar statusnya akan sama dengan PNS?,” ungkapnya.
Dukungan lain datang dari Perwakilan Persatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI) Laili Hadiati. Menurut dia, program rekrutmen 1 juta guru melalui PPPK bagus. Dia pun berharap proses sosialisasi terus gencar dilakukan agar menjangkau seluruh guru di Indonesia. “Rekrutmen PPPK guru honorer patut diapresiasi. Jika dilaksanakan secara konsisten, bukan saja penerimaan gaji yang setara golongannya dengan PNS, tetapi mestinya juga dipastikan bahwa guru PPPK nanti juga bisa mengikuti sertifikasi dan menerima tunjangan profesi serta tunjangan dari daerahnya masing-masing,” katanya.
Dirinya pun berharap Kemendikbud dapat mempertimbangkan guru honorer yang sudah mengabdi di atas 5 tahun untuk diberikan afirmasi dalam bentuk pengangkatan langsung sebagai PPPK atau calon pegawai negeri sipil. Keberadaan mereka yang konsisten mengabdikan diri juga dapat dinilai sebagai bentuk kualitas profesinya.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril menjelaskan, materi belajar daring yang akan segera diluncurkan Kemendikbud ditujukan agar guru-guru honorer bisa lebih siap menghadapi rekrutmen PPPK yang sebentar lagi digelar. Ia meminta seluruh guru honorer dapat memanfaatkan kesempatan tersebut sebaik-baiknya. "Saya optimistis, guru-guru honorer dapat lulus tes PPPK. Tidak ada kata sulit jika kita belajar dengan baik. Apalagi guru tidak boleh berhenti belajar. Menjadi guru adalah menjadi seorang pembelajar," ujarnya.
Iwan menjelaskan, untuk persiapan seleksi, para guru honorer sebenarnya sudah bisa mulai belajar. Yang terpenting saat ini adalah penguasaan mata pelajaran yang menjadi tanggung jawabnya. “Perkuat penguasaan konten yang menjadi tanggung jawabnya sebagai seorang guru. Materi belajar dari Kemendikbud akan memperkuat persiapan tersebut,” ucapnya.
(cip)