Perbaiki Tata Kelola, Forum Guru Nilai Program PPPK Tepat

Selasa, 02 Maret 2021 - 16:31 WIB
loading...
Perbaiki Tata Kelola,...
Rekrutmen guru melalui skema PPPK oleh Kemendikbud sudah tepat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rekrutmen guru melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai memasuki fase baru. Rencananya, Rabu 3 Maret 2021, besok Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal meluncurkan materi pembelajaran daring bagi guru-guru honorer K2 dan non-kategori. Keberadaan skema PPPK ini pun mendulang dukungan dari berbagai forum guru nasional.

Sekretaris Forum Guru Independen Indonesia (FGII) Dewan Pimpinan Cabang Jakarta Barat, Esther Layas Sinuraya, menilai inisiatif ini menjadi kesempatan baik untuk meningkatkan kualitas guru secara nasional. Kemendikbud pun terus didorong menyempurnakan program PPPK sebagai upaya tepat memperbaiki tata kelola guru yang belum optimal. Menurut Esther, program PPPK merupakan wujud keberpihakan pemerintah sekaligus terobosan pembenahan dan tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya guru honorer yang selama ini belum sistematis.

Selama ini, tata kelola guru honorer, khususnya di sekolah negeri terkesan terabaikan dan tercerai berai. Sebagian dikelola pemerintah daerah (honor daerah) dan lebih banyak lagi hanya dikelola internal sekolah (honor murni). “Hal ini tentu berdampak pada kualitas profesionalitas guru honorer dan kualitas kesejahteraan guru yang timpang antara daerah satu dengan lainnya,” ujar Esther di Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Tata kelola ASN yang terpusat diharapkan mampu meminimalisir segala ketimpangan tersebut. Esther meminta penyelenggaraan PPPK terus dikembangkan dengan masukan dari semua pemangku kepentingan agar tujuan mulianya dapat tercapai secara utuh. “Saya rasa semua orang menunggu kejelasannya apakah memang benar statusnya akan sama dengan PNS?,” ungkapnya.

Dukungan lain datang dari Perwakilan Persatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI) Laili Hadiati. Menurut dia, program rekrutmen 1 juta guru melalui PPPK bagus. Dia pun berharap proses sosialisasi terus gencar dilakukan agar menjangkau seluruh guru di Indonesia. “Rekrutmen PPPK guru honorer patut diapresiasi. Jika dilaksanakan secara konsisten, bukan saja penerimaan gaji yang setara golongannya dengan PNS, tetapi mestinya juga dipastikan bahwa guru PPPK nanti juga bisa mengikuti sertifikasi dan menerima tunjangan profesi serta tunjangan dari daerahnya masing-masing,” katanya.

Dirinya pun berharap Kemendikbud dapat mempertimbangkan guru honorer yang sudah mengabdi di atas 5 tahun untuk diberikan afirmasi dalam bentuk pengangkatan langsung sebagai PPPK atau calon pegawai negeri sipil. Keberadaan mereka yang konsisten mengabdikan diri juga dapat dinilai sebagai bentuk kualitas profesinya.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril menjelaskan, materi belajar daring yang akan segera diluncurkan Kemendikbud ditujukan agar guru-guru honorer bisa lebih siap menghadapi rekrutmen PPPK yang sebentar lagi digelar. Ia meminta seluruh guru honorer dapat memanfaatkan kesempatan tersebut sebaik-baiknya. "Saya optimistis, guru-guru honorer dapat lulus tes PPPK. Tidak ada kata sulit jika kita belajar dengan baik. Apalagi guru tidak boleh berhenti belajar. Menjadi guru adalah menjadi seorang pembelajar," ujarnya.

Iwan menjelaskan, untuk persiapan seleksi, para guru honorer sebenarnya sudah bisa mulai belajar. Yang terpenting saat ini adalah penguasaan mata pelajaran yang menjadi tanggung jawabnya. “Perkuat penguasaan konten yang menjadi tanggung jawabnya sebagai seorang guru. Materi belajar dari Kemendikbud akan memperkuat persiapan tersebut,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengangkatan CASN Dipercepat:...
Pengangkatan CASN Dipercepat: CPNS Juni, PPPK Oktober 2025
Prabowo Sindir Banyak...
Prabowo Sindir Banyak Orang Pengin Jadi Pegawai Negeri, tapi Bekerja Tak Maksimal setelah Lolos
PSI Yakin Ada Alasan...
PSI Yakin Ada Alasan Kuat di Balik Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK
Soal Penundaan CPNS...
Soal Penundaan CPNS dan PPPK, Prabowo: Lagi Diurus Semuanya
DPR Minta Pengangkatan...
DPR Minta Pengangkatan CPNS dan PPPK secara Bertahap Biar Tak Gaduh
Perhimpunan PPNPN/Non...
Perhimpunan PPNPN/Non ASN Kejaksaan se-Indonesia Berharap Bisa Ikut Seleksi PPPK
Jokowi Minta Penerima...
Jokowi Minta Penerima Beasiswa LPDP Pulang dan Berkarya di Indonesia
Sanggahan 1.240 Pelamar...
Sanggahan 1.240 Pelamar Calon PPPK Kemenag Diterima, Berhak Ikuti Seleksi Kompetensi
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Desak Rekrutmen PPPK Perhitungkan Masa Kerja
Rekomendasi
Profil Sheikha Jawaher,...
Profil Sheikha Jawaher, Istri Pertama Emir Qatar yang Pernah Serukan Boikot Haji ke Makkah
Qatar Komit Investasi...
Qatar Komit Investasi Rp33,5 Triliun ke Danantara, Prabowo: Sangat Antusias
Indonesia Bisa Salip...
Indonesia Bisa Salip AS Soal Kapasitas Pembangkit Listrik Panas Bumi
Berita Terkini
TIPU UGM Daftarkan Gugatan...
TIPU UGM Daftarkan Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi ke PN Surakarta
23 menit yang lalu
Putusan Djuyamto Cs...
Putusan Djuyamto Cs terkait Korupsi Minyak Goreng Bakal Diadili di Kasasi
39 menit yang lalu
MA Bentuk Satgassus...
MA Bentuk Satgassus Imbas 4 Hakim Jadi Tersangka Suap Perkara CPO
1 jam yang lalu
Profil dan Kekayaan...
Profil dan Kekayaan Hakim Djuyamto, Pernah Tolak Praperadilan Hasto, Kini Jadi Tahanan Kejagung
1 jam yang lalu
MA Berhentikan Sementara...
MA Berhentikan Sementara Empat Hakim dan Panitera Tersangka Suap Putusan Perkara Migor
1 jam yang lalu
Puan Ungkap Kongres...
Puan Ungkap Kongres PDIP Berpotensi Mundur
2 jam yang lalu
Infografis
Mulai Januari 2025 Gaji...
Mulai Januari 2025 Gaji Guru Non-ASN Bakal Naik Rp2 Juta
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved