Sanggahan 1.240 Pelamar Calon PPPK Kemenag Diterima, Berhak Ikuti Seleksi Kompetensi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 1.240 pelamar calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) pada Kementerian Agama (Kemenag) diterima sanggahannya. Mereka dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Untuk diketahui, Kemenag sebelumnya mengumumkan hasil seleksi administrasi calon PPPK Tahun Anggaran 2022 pada 15 Janauri 2023. Sebanyak 75.083 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi. Sisanya atau sebanyak 149.435 peserta diumumkan tidak lulus seleksi administrasi.
Pelamar calon PPPK Kemenag yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi kemudian diberi kesempatan mengajukan sanggahan dari 16-18 Januari 2023.
Baca juga: 75.083 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag, Cek Namamu di Sini
"Setelah dilakukan proses verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar, ada 1.240 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi setelah masa sanggah. Daftar namanya dapat dilihat melalui pengumuman di Aplikasi Pusaka Kemenag," kata Ketua Panitia Seleksi, Nizar Ali dalam keterangan tertulis dikutip, Minggu (29/1/2023).
Kemenag telah mengumumkan daftar nama 1.240 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi setelah masa sanggah. Adapun pelamar yang tidak tercantum namanya dalam pengumuman, berarti dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi setelah masa sanggah.
"Keterangan alasan tidak lulus seleksi administrasi setelah masa sanggah dapat dilihat melalui akun masing-masing pelamar," kata Sekjen Kemenag ini.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi setelah masa sanggah, lanjut Nizar, dapat mencetak kartu tanda peserta ujian melalui laman sscasn.bkn.go.id. Mereka juga berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
"Waktu, lokasi, dan ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT akan diumumkan kemudian melalui aplikasi Pusaka Kemenag," kata Nizar.
Batal Lulus
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan bersamaan verifikasi ulang sanggahan pelamar, panitia seleksi juga melakukan peninjauan dan pemeriksaan kembali terhadap pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi calon PPPK Kemenag Tahun Anggaran 2022 yang diumumkan pada 15 Januari 2023.
Untuk diketahui, Kemenag sebelumnya mengumumkan hasil seleksi administrasi calon PPPK Tahun Anggaran 2022 pada 15 Janauri 2023. Sebanyak 75.083 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi. Sisanya atau sebanyak 149.435 peserta diumumkan tidak lulus seleksi administrasi.
Pelamar calon PPPK Kemenag yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi kemudian diberi kesempatan mengajukan sanggahan dari 16-18 Januari 2023.
Baca juga: 75.083 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag, Cek Namamu di Sini
"Setelah dilakukan proses verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar, ada 1.240 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi setelah masa sanggah. Daftar namanya dapat dilihat melalui pengumuman di Aplikasi Pusaka Kemenag," kata Ketua Panitia Seleksi, Nizar Ali dalam keterangan tertulis dikutip, Minggu (29/1/2023).
Kemenag telah mengumumkan daftar nama 1.240 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi setelah masa sanggah. Adapun pelamar yang tidak tercantum namanya dalam pengumuman, berarti dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi setelah masa sanggah.
"Keterangan alasan tidak lulus seleksi administrasi setelah masa sanggah dapat dilihat melalui akun masing-masing pelamar," kata Sekjen Kemenag ini.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi setelah masa sanggah, lanjut Nizar, dapat mencetak kartu tanda peserta ujian melalui laman sscasn.bkn.go.id. Mereka juga berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
"Waktu, lokasi, dan ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT akan diumumkan kemudian melalui aplikasi Pusaka Kemenag," kata Nizar.
Batal Lulus
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan bersamaan verifikasi ulang sanggahan pelamar, panitia seleksi juga melakukan peninjauan dan pemeriksaan kembali terhadap pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi calon PPPK Kemenag Tahun Anggaran 2022 yang diumumkan pada 15 Januari 2023.