Legalisasi Miras Dicabut, MUI: Keuntungan Investasi Tak Sebanding dengan Kerugiannya

Selasa, 02 Maret 2021 - 15:16 WIB
loading...
Legalisasi Miras Dicabut,...
MUI menyatakan investasi dari miras tidak memberikan keuntungan ekonomi malah lebih banyak menimbulkan kerugian di berbagai aspek. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Presiden Jokowi telah memutuskan mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Di dalamnya, Jokowi menetapkan industri minuman keras (miras) ke dalam Daftar Positif Investasi (DPI) mulai 2 Februari 2021.

"Bersama ini, saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ujar Jokowi dalam jumpa pers, Selasa (2/3/2021).

(Baca:MUI Apresiasi Keputusan Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras)

Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan keputusan itu sangat tepat. Sebab miras sama sekali tidak menimbulkan dampak positif di setiap aspek kehidupan masyarakat, terutama ekonomi yang ingin dibidik lewat kebijakan legalisasi tersebut.Sebaliknya, keuntungan yang didapat dari produksi miras tidak sebanding dengan kerugian yang didapat bangsa Indonesia.

"Kalau semata-mata pertimbangannya adalah ekonomi dan investasi maka banyak data yang menunjukkan posisi itu selalu defisit, perolehan keuntungan ekonomi tidak berbanding lurus dengan kerugian yang ditimbulkan, baik aspek masyarakat, keruskan generasi muda dan tindak kejahatan yang ditimbulkan dari dampak negatif miras," tuturnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/3/2021).

(Baca: Cabut Perpres Investasi Miras, Waketum MUI Sebut Jokowi Buktikan Siap Dikritik)

Selain itu, jika produksi miras dilihat sebagai bagian untuk proses ekspor, kata dia, akan menimbulkan stigma negatif terhadap Indonesia. Menurutnya, MUI terus berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat terhadap bahaya miras.

Ni'am menjelaskan, pelegalan miras tentunya akan saling bertolak belakang dengan konsep wisata halal yang belakangan mulai digaungkan di berbagai daerah di Indonesia. Menurutnya, hal itu akan menjauhkan para wisatawan yang memiliki komitmen tinggi terhadap perwujudan konsep tersebut.

"Pada saat indonesia berkomitmen membangkitkan ekonomi kreatif berbasis pariwisata halal, sementara peredaran miras akan kontra produktif terkait dengan komitmen untuk mendorong pariwisata itu," tuturnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
MUI: Presiden Kurban...
MUI: Presiden Kurban Pakai APBN Tak Masalah secara Syariat demi Kepentingan Masyarakat
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Pandangan soal...
Beda Pandangan soal Dam Haji, DPR Sarankan Kemenhaj dan MUI Cari Titik Temu
MUI Ingatkan Penguburan...
MUI Ingatkan Penguburan Hidup-hidup Ikan Sapu-sapu Tak Sesuai Prinsip Islam
Rekomendasi
Wajah Islam di Piala...
Wajah Islam di Piala Dunia: Ketika Timnas Maroko Berdakwah Lewat Akhlak
Pilot Pesawat AMA PK-RCY...
Pilot Pesawat AMA PK-RCY yang Dibakar di Bandara Ipdeheik Papua Tewas
Ini Identitas Pilot...
Ini Identitas Pilot Asal Amerika yang Tewas usai Pesawatnya Dibakar di Papua
Berita Terkini
Balas Kunjungan Presiden...
Balas Kunjungan Presiden Lukashenko, Prabowo Bakal ke Belarus
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
Kejagung Ungkap Kolonel...
Kejagung Ungkap Kolonel CPL BU Diduga Terlibat Kasus Tata Kelola MBG
Sidang Dokter Tifa Memanas,...
Sidang Dokter Tifa Memanas, Kuasa Hukum Protes JPU Belum Serahkan Berkas BAP
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
KPK Buka Peluang Panggil...
KPK Buka Peluang Panggil Menhut terkait Penerimaan Pelepasan HPT Bupati Kuansing
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved