Membangun Desa melalui Dana Desa

Selasa, 02 Maret 2021 - 06:10 WIB
loading...
Membangun Desa melalui...
Prof Candra Fajri Ananda Ph.D (Foto: Ist)
A A A
Candra Fajri Ananda
Staf Khusus Menteri Keuangan Republik Indonesia

DESA merupakan salah satu organisasi dalam struktur pemerintahan yang berada di tingkat paling kecil yang dekat dengan kehidupan masyarakat secara langsung dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Desa dengan berbagai macam latar belakang sejarah dan kekentalan budaya yang ada menjadikan nilai tersendiri dalam penerapan sebuah kebijakan yang diberikan pemerintah pusat ke seluruh desa-desa yang ada di Indonesia. Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selama ini pemerintah telah menjadikan desa sebagai salah satu poros utama pembangunan. Besaran anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) dari tahun ke tahun sejak 2015 terus mengalami peningkatan. Data Kementerian Keuangan (2020) menunjukkan bahwa pada awalnya, pada 2015, dana desa digulirkan hanya sebesar Rp20,8 triliun dan terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun hingga pada RAPBN 2021 jumlah dana desa yang digulirkan sebesar Rp72 triliun. Angka tersebut mengalami kenaikan 1,1% dari tahun sebelumnya yakni sebesar Rp71,2 triliun pada 2020.

Dana Desa dan Kinerja Ekonomi Daerah
Dana desa merupakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ditransferkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten atau kota dan diprioritaskan untuk pembangunan daerah utamanya di desa dan pemberdayaan masyarakat desa setempat. Dana desa sejatinya memiliki tujuan untuk meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat desa setempat, mengentaskan kemiskinan di desa, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa, dan memperkuat partisipasi masyarakat desa dalam pelaksanaan pembangunan desa. Sebab itu, dana desa diharapkan dapat menjadi angin segar bagi pembangunan desa sehingga mampu menjadikan desa mandiri dalam melakukan dan melaksanakan pembangunan berkelanjutan sesuai harapan masyarakat.

Kemajuan Indonesia sangat ditentukan oleh pengembangan dan pembangunan berbagai desa di Indonesia, baik itu pengembangan sumber daya manusianya atau pembangunan infrastruktur secara berkala. Sehingga, pemerintah melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus menggulirkan dana desa serta melakukan pendampingan pemanfaatan dana desa. Dana tersebut dikucurkan untuk mengentaskan kemiskinan dan pemerataan ekonomi di seluruh pelosok Tanah Air. Data menunjukkan bahwa dana desa telah berhasil mengurangi jumlah desa tertinggal di Indonesia di mana pada 2011 mencapai 26% menjadi 20% pada 2019. Selain itu, keberhasilan dana desa dalam mendorong pembangunan desa juga terlihat dari angka tingkat pengangguran terbuka (TPT) dan angka kemiskinan di desa lebih kecil daripada di kota. Data Badan Pusat Statistik (BPS) juga menunjukkan bahwa peningkatan TPT di desa hanya 0,79%. Angka tersebut jauh dari TPT di kota sebesar 69%. TPT di desa bertambah 606.121 jiwa, sedangkan di kota bertambah 2.063.879 jiwa. Begitu pula dengan angka kemiskinan di kota mengalami kenaikan hingga 0,5%, sedangkan kenaikan angka kemiskinan di desa hanya 0,38%. Apabila dilihat dari jumlahnya, warga miskin di kota bertambah 880.000, sementara di desa hanya bertambah 250.000 jiwa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Inovasi Terapi Standar...
Inovasi Terapi Standar Global untuk Penderita Stroke di Indonesia
Kemendagri: Jaga Desa...
Kemendagri: Jaga Desa Award Jadi Penguat Tata Kelola Desa Berintegritas
ABPEDNAS-Kejaksaan Tegakkan...
ABPEDNAS-Kejaksaan Tegakkan Standar Inovasi dan Akuntabilitas Desa
Cegah Kades Terjerat...
Cegah Kades Terjerat Kasus Hukum, Kejagung Diminta Latih Pengelolaan Dana Desa
Baznas RI dan Kemendes...
Baznas RI dan Kemendes PDT Integrasikan Program Zakat untuk Kesejahteraan Desa
PINDEX 2026 Dibuka,...
PINDEX 2026 Dibuka, Pertamina Patra Niaga Tampilkan Inovasi Engineering Energi Hilir
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Hadirkan Beragam Inovasi Engineering Melalui PINDEX 2026
Bupati hingga Kementerian...
Bupati hingga Kementerian PKP Hadiri Peluncuran EcoBiz Desa Sejahtera Astra di Garut
Rekomendasi
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
4 Amalan Hari Jumat...
4 Amalan Hari Jumat yang Jarang Diketahui, Pahalanya Dahsyat!
Berita Terkini
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Infografis
Muhammadiyah Pindahkan...
Muhammadiyah Pindahkan Dana dari BSI ke Dua Bank Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved