Tim Kajian UU ITE Undang Ade Armando sampai Dandhy dan Ahmad Dhani

Senin, 01 Maret 2021 - 12:47 WIB
loading...
Tim Kajian UU ITE Undang...
Ahmad Dhani hari ini diundang tim kajian UU ITE bersama sejumlah korban dan terlapor UU ITE lainnya. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim kajian Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE ) yang dibentuk Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan ( Kemenkopolhukam ) terus bekerja untuk memaksimalkan perannya dalam menyiapkan revisi UU tersebut.

Ketua Tim Kajian UU ITE Sugeng Purnomo mengatakan, hari ini pihaknya mengundang terlapor dan pelapor kasus UU ITE untuk dimintai masukannya.

"Hari ini sesuai jadwal yang telah disepakati oleh tim, kami akan mengundang beberapa narasumber yang berasal dari latar belakang yang beragam. Mereka adalah orang-orang yang pernah memiliki pengalaman sebagai terlapor maupun sebagai pelapor di kasus yang terkait dengan UU ITE," ujarnya kepada wartawan, Senin (1/3/2021).

(Baca: Gerindra Dukung Revisi UU ITE, Begini Catatannya)

Sugeng menuturkan, dari kalangan terlapor ada Baiq Nuril, Saiful Mahdi, Dandhy Dwi Laksono, dan Ahmad Dhani Prasetyo. Akan hadir pula Bintang Emon, Singky Soewadi dan Diananta Putra Sumedi. Sementara dari kalangan pelapor adalah Muannas Al Aidid dan Ade Armando. Latar belakang mereka beragam, dari publik figur, dosen, hingga jurnalis.

Menurut Sugeng, pertemuan perdana dengan para narasumber ini dilakukan secara virtual, dan terbagi menjadi dua sesi pertemuan.

"Di sesi pertama hari ini, narasumber yang diundang melalui saluran virtual antara lain Baiq Nuril, Bintang Emon, Dandhy Dwi Laksono dan beberapa yang lain, 8-9 orang. Karena jumlah terlapor dan pelapor cukup banyak, maka akan dilanjut dengan sesi kedua Selasa besok," tambah Sugeng.

(Baca: Soal Revisi UU ITE, Mahfud MD: Jangan Alergi terhadap Perubahan)

Lebih lanjut Sugeng mengatakan, nantinya pihak-pihak yang dimintai masukan tersebut akan digunakan tim untuk merumuskan dan mengkaji sejumlah masalah yang ada dalam UU ITE.

"Masukan dan pandangan yang diberikan oleh narasumber nantinya akan digunakan sebagai bahan pertimbangan bagi tim, baik untuk sub tim 1 yang akan menghasilkan panduan, maupun bagi sub tim 2 yang akan mengkaji kemungkinan revisi," ucapnya.

Selain melibatkan beberapa narasumber dari berbagai klaster seperti pelapor dan terlapor, aktivis/praktisi/masyarakat sipil, akademisi, pers dan lain-lain, tim juga membuka Hotline bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan melalui email di: [email protected] dan SMS/WhatsApp di: 082111812226.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ahmad Dhani Sikapi Pesan...
Ahmad Dhani Sikapi Pesan Prabowo Soal Efisiensi Anggaran: Puasa Dulu 3 Tahun
Komisi X DPR Bertabur...
Komisi X DPR Bertabur Artis Mulai Ahmad Dhani, Once, Denny Cagur, hingga Verrell
Gerindra Siapkan Ahmad...
Gerindra Siapkan Ahmad Dhani Maju Pilwalkot Surabaya
Tiga Undang-Undang yang...
Tiga Undang-Undang yang Diteken Presiden Jokowi pada Tahun 2024, Nomor 2 UU DKJ
Kabulkan Sebagian Gugatan...
Kabulkan Sebagian Gugatan Haris Azhar dan Fatia, MK Hapus Pasal Sebar Hoaks Bikin Onar
KPU Sahkan Rekapitulasi...
KPU Sahkan Rekapitulasi Dapil Jawa Timur I, Ahmad Dhani Berpotensi Masuk Senayan
PSHK Beberkan Sejumlah...
PSHK Beberkan Sejumlah Ketentuan Hukum Penghambat Kerja Jurnalistik
KPU Dinilai Bisa Dipidana...
KPU Dinilai Bisa Dipidana UU ITE Imbas Polemik Tampilan Data Sirekap
IJTI Minta Presiden...
IJTI Minta Presiden Terpilih di Pilpres 2024 Jaga Kemerdekaan Pers dan Demokrasi
Rekomendasi
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Musuh-musuh Utama AS...
Musuh-musuh Utama AS dan NATO akan Gelar Latihan Perang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved