Forum Nasabah Korban Jiwasraya Ajukan Petisi Pembatalan Restrukturisasi
Minggu, 28 Februari 2021 - 18:44 WIB
loading...
A
A
A
"Begitu juga dalam restrukturisasi ini, Jiwasraya akan menghentikan pengembalian Dana Nasabah yang sudah jatuh tempo, dan mengembalikannya melalui cara cicilan sampai dengan maksimal 15 tahun Tanpa Bunga. Itu hanya sebagian kecil contoh dari rangkaian praktik dalam restrukturisasi ini yang jelas merugikan jutaan nasabah yang datang dari kalangan menengah dan bawah," tegasnya.
"Melalui media, Jiwasraya berbohong bahwa mayoritas nasabah sudah menerima tawaran program restrukturisasi ini. Itu bohong. Yang terjadi justru Jiwasraya melakukan intimidasi agar nasabah memberi persetujuan dalam 30 hari, dan bahkan menyandera manfaat bulanan berjalan," tambahnya.
Atas dasar itu FNKJ mengharapkan Pak Jokowi bersedia memerintahkan Jiwasraya menghentikan program restrukturisasi polis. Kami juga berharap pemerintah segera menghadirkan solusi yang menjamin hak jutaan pemegang polisi nasabah Jiwasraya.
"Kami sudah tidak percaya pada niat baik para pimpinan Jiwasraya saat ini, sehingga kami menyarankan Kementerian BUMN mengambilalih penyelesaian masalah ini serta mengganti oknum-oknum yang menjadi sumber masalah," tutupnya.
"Melalui media, Jiwasraya berbohong bahwa mayoritas nasabah sudah menerima tawaran program restrukturisasi ini. Itu bohong. Yang terjadi justru Jiwasraya melakukan intimidasi agar nasabah memberi persetujuan dalam 30 hari, dan bahkan menyandera manfaat bulanan berjalan," tambahnya.
Atas dasar itu FNKJ mengharapkan Pak Jokowi bersedia memerintahkan Jiwasraya menghentikan program restrukturisasi polis. Kami juga berharap pemerintah segera menghadirkan solusi yang menjamin hak jutaan pemegang polisi nasabah Jiwasraya.
"Kami sudah tidak percaya pada niat baik para pimpinan Jiwasraya saat ini, sehingga kami menyarankan Kementerian BUMN mengambilalih penyelesaian masalah ini serta mengganti oknum-oknum yang menjadi sumber masalah," tutupnya.
(maf)
Lihat Juga :