Meningkatkan Daya Saing UMKM
loading...
A
A
A
Dukungan Pendanaan
Bagi UMKM yang sudah dikenal pasar, dan memiliki spesifikasi kualitas dan dikelola secara baik, tentu tidak menjadi persoalan apabila harus berkompetisi. Masalahnya, bagaimana dengan UMKM yang baru berjalan (start-up), bisakah turut mengisi space publik yang dialokasikan?
Terkait hal ini, Teten menegaskan bahwa Kementerian Koperasi dan UKM akan hadir dalam memberikan pelatihan kewirausahaan yang lebih mengedepankan sistem inkubasi. Menurutnya, dengan PP ini, pemerintah bukan hanya regulator, tetapi pendamping, motivator, dan partner bagi calon wirausaha pemula.
Apa yang disampaikan Teten tentu menjadi angin segar bagi para pelaku usaha pemula. Kesempatan untuk sama-sama berkembang kini semakin terbuka lebar asal mau mengikuti tahapan-tahapan yang ditetapkan.
Lalu, bagaimana dengan pendanaan yang selama ini kerap dikeluhkan para pelaku usaha pemula? Jangan khawatir, untuk membangkitkan UMKM, pemerintah telah menyiapkan dana Rp187,17 triliun dalam skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021. Sebagai informasi, realisasi dana PEN 2020 untuk UMKM mencapai Rp122,4 triliun.
Dana tersebut meliputi subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan non-KUR, bantuan pelaku usaha mikro, penjaminan loss limit UMKM dan korporasi, hingga pembebasan abodemen listrik. Namun, selain UMKM dan koperasi, alokasi dana tersebut juga termasuk untuk penempatan dana dan cadangan serta penyertaan modal negara ke perusahaan-perusahaan badan usaha milik negara (BUMN).
Dengan dukungan pendanaan yang relatif besar untuk UMKM, kita tentu berharap dapat dimanfaatkan secara maksimal. Gelontoran dana sebesar itu juga seharusnya bisa menjadi pengungkit sektor usaha kecil yang terdampak pandemi Covid-19.
Maka itu, tugas kita ke depan adalah mengawal dan memastikan agar sokongan anggaran ratusan triliun itu bisa benar-benar diterima para pelaku usaha yang membutuhkan dan memberikan dampak berantai ke pelaku usaha pendukungnya. Dengan begitu, semua sektor bisa bergerak dan bisa kembali menggairahkan daya beli dan berujung pada peningkatan konsumsi dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Bagi UMKM yang sudah dikenal pasar, dan memiliki spesifikasi kualitas dan dikelola secara baik, tentu tidak menjadi persoalan apabila harus berkompetisi. Masalahnya, bagaimana dengan UMKM yang baru berjalan (start-up), bisakah turut mengisi space publik yang dialokasikan?
Terkait hal ini, Teten menegaskan bahwa Kementerian Koperasi dan UKM akan hadir dalam memberikan pelatihan kewirausahaan yang lebih mengedepankan sistem inkubasi. Menurutnya, dengan PP ini, pemerintah bukan hanya regulator, tetapi pendamping, motivator, dan partner bagi calon wirausaha pemula.
Apa yang disampaikan Teten tentu menjadi angin segar bagi para pelaku usaha pemula. Kesempatan untuk sama-sama berkembang kini semakin terbuka lebar asal mau mengikuti tahapan-tahapan yang ditetapkan.
Lalu, bagaimana dengan pendanaan yang selama ini kerap dikeluhkan para pelaku usaha pemula? Jangan khawatir, untuk membangkitkan UMKM, pemerintah telah menyiapkan dana Rp187,17 triliun dalam skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021. Sebagai informasi, realisasi dana PEN 2020 untuk UMKM mencapai Rp122,4 triliun.
Dana tersebut meliputi subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan non-KUR, bantuan pelaku usaha mikro, penjaminan loss limit UMKM dan korporasi, hingga pembebasan abodemen listrik. Namun, selain UMKM dan koperasi, alokasi dana tersebut juga termasuk untuk penempatan dana dan cadangan serta penyertaan modal negara ke perusahaan-perusahaan badan usaha milik negara (BUMN).
Dengan dukungan pendanaan yang relatif besar untuk UMKM, kita tentu berharap dapat dimanfaatkan secara maksimal. Gelontoran dana sebesar itu juga seharusnya bisa menjadi pengungkit sektor usaha kecil yang terdampak pandemi Covid-19.
Maka itu, tugas kita ke depan adalah mengawal dan memastikan agar sokongan anggaran ratusan triliun itu bisa benar-benar diterima para pelaku usaha yang membutuhkan dan memberikan dampak berantai ke pelaku usaha pendukungnya. Dengan begitu, semua sektor bisa bergerak dan bisa kembali menggairahkan daya beli dan berujung pada peningkatan konsumsi dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
(war)