Nurdin Abdullah Bantah Terlibat Korupsi, KPK: Kami Punya Bukti Kuat!
Minggu, 28 Februari 2021 - 14:48 WIB
loading...
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan memiliki bukti yang kuat terkait dugaan penerimaan suap dan gratifikasi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menegaskan memiliki bukti yang kuat terkait dugaan penerimaan suap dan gratifikasi Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah. Ditekankan Ali, KPK tidak terpengaruh dengan bantahan Nurdin Abdullah.
Hal itu ditegaskan Ali Fikri menanggapi bantahan Nurdin Abdullah atas keterlibatannya dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan serta pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021. "Tersangka membantah hal biasa dan itu hak yang bersangkutan. Kami tegaskan, KPK telah memiliki bukti yang kuat menurut hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," kata Ali melalui pesan singkatnya, Minggu (28/2/2021). Baca juga: Hasto Pastikan PDIP Beri Bantuan Hukum untuk Nurdin Abdullah
Ali berharap para tersangka maupun saksi dalam perkara ini agar kooperatif memberikan keterangan kepada penyidik. Ia juga meminta agar para saksi dan tersangka bersikap jujur menjelaskan fakta yang sebenarnya. "Kami harap para tersangka dan pihak-pihak lain yang nanti kami panggil dan diperiksa dalam perkara ini agar kooperatif menerangkan fakta-fakta sebenarnya yang mereka ketahui dihadapan penyidik," pungkasnya. Baca juga: Pasrah Jalani Proses Hukum di KPK, Nurdin Abdullah: Saya Mohon Maaf
Sebelumnya, Nurdin Abdullah (NA) mengaku pasrah dan siap menjalani proses hukum di KPK. Politikus PDI-Perjuangan itu mengklaim tidak tahu-menahu transaksi yang dilakukan Sekretaris Sinas (Sekdis) PUPR Sulsel, Edy Rahmat (ER). "Saya ikhlas menjalani proses hukum, karena memang kemarin itu tidak tahu apa-apa kita, ternyata si Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya," ujar Nurdin usai diperiksa, dini hari tadi.
Nurdin bahkan berani bersumpah dengan membawa nama Tuhan lantaran tidak tahu-menahu transaksi atau uang-uang yang diduga diterima Edy Rahmat dari para kontraktor. Kendati demikian, dia tetap meminta maaf kepada warga Sulawesi Selatan atas kasusnya. "Sama sekali tidak tahu. Demi Allah, Demi Allah. (Pesan untuk masyarakat Sulsel) ya saya mohon maaf," pungkasnya.
Hal itu ditegaskan Ali Fikri menanggapi bantahan Nurdin Abdullah atas keterlibatannya dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan serta pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021. "Tersangka membantah hal biasa dan itu hak yang bersangkutan. Kami tegaskan, KPK telah memiliki bukti yang kuat menurut hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," kata Ali melalui pesan singkatnya, Minggu (28/2/2021). Baca juga: Hasto Pastikan PDIP Beri Bantuan Hukum untuk Nurdin Abdullah
Ali berharap para tersangka maupun saksi dalam perkara ini agar kooperatif memberikan keterangan kepada penyidik. Ia juga meminta agar para saksi dan tersangka bersikap jujur menjelaskan fakta yang sebenarnya. "Kami harap para tersangka dan pihak-pihak lain yang nanti kami panggil dan diperiksa dalam perkara ini agar kooperatif menerangkan fakta-fakta sebenarnya yang mereka ketahui dihadapan penyidik," pungkasnya. Baca juga: Pasrah Jalani Proses Hukum di KPK, Nurdin Abdullah: Saya Mohon Maaf
Sebelumnya, Nurdin Abdullah (NA) mengaku pasrah dan siap menjalani proses hukum di KPK. Politikus PDI-Perjuangan itu mengklaim tidak tahu-menahu transaksi yang dilakukan Sekretaris Sinas (Sekdis) PUPR Sulsel, Edy Rahmat (ER). "Saya ikhlas menjalani proses hukum, karena memang kemarin itu tidak tahu apa-apa kita, ternyata si Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya," ujar Nurdin usai diperiksa, dini hari tadi.
Nurdin bahkan berani bersumpah dengan membawa nama Tuhan lantaran tidak tahu-menahu transaksi atau uang-uang yang diduga diterima Edy Rahmat dari para kontraktor. Kendati demikian, dia tetap meminta maaf kepada warga Sulawesi Selatan atas kasusnya. "Sama sekali tidak tahu. Demi Allah, Demi Allah. (Pesan untuk masyarakat Sulsel) ya saya mohon maaf," pungkasnya.
Lihat Juga :