Nurdin Abdullah Diduga Terima Suap Rp2 Miliar Terkait Proyek Wisata di Bulukumba

Minggu, 28 Februari 2021 - 06:01 WIB
loading...
Nurdin Abdullah Diduga Terima Suap Rp2 Miliar Terkait Proyek Wisata di Bulukumba
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah saat tiba di Gedung KPK. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah (NA) diduga menerima suap sebesar Rp2 miliar dari DirekturPT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto (AS) terkaitkeberlanjutan proyek wisata di Bulukumba. Uang itu diterima Nurdinmelalui perantaraan Sekretaris Dinas (Sekdis) PUTR Sulsel, Edy Rahmat (ER).

"AS selanjutnya pada tanggal 26 Februari 2021 diduga menyerahkan uang sekitar Rp2 miliar kepada NA melalui ER," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. Menurut Firli, Agung Sucipto sudah kenal lama dan baik dengan Nurdin Abdullah. Di mana, Agung pernah berkomunikasi dengan Nurdin terkait keinginannya mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2021.

Berdasarkan data yang dikantongi KPK, Agung Sucipto sebelumnya sudah pernah mengerjakan beberapa proyek lainnya di Sulsel. Proyek itu di antaranya, peningkatan jalan ruas Palampang - Munte - Bontolempangan di Kabupaten Sinjai/Bulukumba tahun anggaran 2019 dengan nilai Rp28,9 miliar. Kemudian, pembangunan jalan ruas Palampang - Munte - Bontolempangan (DAK) tahun anggaran 2020 dengan nilai Rp15,7 miliar. Selanjutnya, pembangunan Jalan Ruas Palampang - Munte - Bontolempangan 11 Paket(APBD Provinsi) dengan nilai Rp19 miliar.

Lantas, proyek pembangunan jalan, pedisterian dan penerangan jalan kawasan wisata Bira (Bantuan Keuangan Provinsi Sulsel 2020 ke Kabupaten Bulukumba) tahun anggara2020 dengan nilai proyek Rp20,8 miliar. Serta, proyek rehabilitasi jalan parkiran satu dan pembangunan jalan parkiran di kawasan wisata Bira dengan nilai proyek Rp7,1 miliar.

"Sejak bulan Februari 2021, telah ada komunikasi aktif antara AS dengan ER sebagai representasi dan sekaligus orang kepercayaan NA untuk bisa memastikan agar AS mendapatkan kembali proyek yang diinginkannya di tahun 2021," kata Firli.

Di mana, dalam beberapa komunikasi tersebut, diduga ada tawar menawar fee untuk penentuan masing-masing dari nilai proyek yang nantinya akan kerjakan oleh Agung Sucipto. Salah satunya, keberlanjutan proyek wisata Bira di Bulukumba.

"Sekitar awal Februari 2021, Ketika NA sedang berada di Bulukumba bertemudengan ER dan juga AS yang telah mendapatkan proyek pekerjaan Wisata Bira," ungkap Firli. Pada pertemuan itu, Nurdin menyampaikan pada Edy bahwa kelanjutan proyek wisata Bira akan kembali dikerjakan oleh Agung. Kemudian, Nurdin memberikan persetujuan dan memerintahkan Edy untuk segera mempercepat pembuatan dokumen DED (Detail Engineering Design) yang akan dilelang pada APBD 2022.

"Di samping itu pada akhir Februari 2021, ketika ER bertemu dengan NA, disampaikan bahwa fee proyek yang dikerjakan AS di Bulukumba sudah diberikan kepada pihak lain. Saat itu, NA mengatakan yang penting operasional kegiatan NA tetap bisa dibantu oleh AS," bebernya.

Nurdin Abdullah Diduga Terima Suap Rp2 Miliar Terkait Proyek Wisata di Bulukumba


Agus kemudian pada 26 Februari 2021 diduga menyerahkan uang sekira Rp2 miliar kepada Nurdin melalui Edy. Uang itu yang kemudian diamankan oleh tim penindakan saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Selain suap dari Agung Sucipto, KPK menduga Nurdin juga menerima uang atau gratifikasi dari kontraktor lainnya. Nurdin diduga menerima gratifikasi dari kontraktor lainnya sebesar Rp3,4 miliar yang berkaitan proyek di Sulsel.

"Pada akhir tahun 2020, NA menerima uang sebesar Rp200 juta. Pertengahan Februari 2021, NA melalui SB menerima uang Rp1 miliar. Awal Februari 2021, NA melalui SB menerima uang Rp2,2 miliar," pungkasnya.

(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1437 seconds (0.1#10.140)