Begini Kronologis OTT Nurdin Abdullah hingga Uang Rp2 Miliar Dipindah Antar Mobil
Minggu, 28 Februari 2021 - 04:30 WIB
loading...
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah saat tiba di Gedung KPK. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Jumat hingga Sabtu, 26-27 Februari 2021. Total, ada enam orang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Keenam orang yang diamankan tersebut yakni, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA); Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Sulsel, Edy Rahmat (ER); Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB), Agung Sucipto (AS); Sopir Agung, NY; Ajudan Nurdin, SB; serta Sopir sekaligus keluarga Edy, IF. Baca juga: KPK Tetapkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah sebagai Tersangka
"Tim KPK telah mengamankan enam orang di tiga tempat yang berbeda Sulawesi Selatan yaitu, rumah dinas ER di kawasan Hertasening, Jalan Poros Bulukumba, dan rumah jabatan gubernur Sulsel," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021), dini hari.
![Begini Kronologis OTT Nurdin Abdullah hingga Uang Rp2 Miliar Dipindah Antar Mobil]()
Firli membeberkan, OTT tersebut berawal saat tim KPK menerima informasi dari masyarakat akanadanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negarayang diberikan oleh Agung Sucipto kepada Nurdin Abdullah melalui perantaraan Edy Rahmat, pada Jumat 26 Februari 2021.
Keenam orang yang diamankan tersebut yakni, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA); Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Sulsel, Edy Rahmat (ER); Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB), Agung Sucipto (AS); Sopir Agung, NY; Ajudan Nurdin, SB; serta Sopir sekaligus keluarga Edy, IF. Baca juga: KPK Tetapkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah sebagai Tersangka
"Tim KPK telah mengamankan enam orang di tiga tempat yang berbeda Sulawesi Selatan yaitu, rumah dinas ER di kawasan Hertasening, Jalan Poros Bulukumba, dan rumah jabatan gubernur Sulsel," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021), dini hari.

Firli membeberkan, OTT tersebut berawal saat tim KPK menerima informasi dari masyarakat akanadanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negarayang diberikan oleh Agung Sucipto kepada Nurdin Abdullah melalui perantaraan Edy Rahmat, pada Jumat 26 Februari 2021.
Lihat Juga :