Ciptakan Dunia Maya Sehat lewat Edukasi Ruang Publik

Sabtu, 27 Februari 2021 - 13:10 WIB
loading...
Ciptakan Dunia Maya...
Dunia maya terus diwarnai kegaduhan. Saling lapor atas nama pencemaran nama baik sudah sangat mengkhawatirkan. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dunia maya terus diwarnai kegaduhan. Aksi saling lapor atas nama pencemaran nama baik juga dinilai sudah sangat meresahkan.

Kritik dianggap menakutkan, tetapi caci maki tidak pernah takut dilakukan. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pun belum mampu meredam kegaduhan tersebut. Karena itu, edukasi ruang publik harus terus diberikan kepada masyarakat untuk menciptakan dunia maya yang sehat.

Menurut pengamat media sosial Ismail Fahmi, sebetulnya polisi sebagai aparat penegak hukum dapat melakukan edukasi kepada masyarakat khususnya dari Cyber Crime Polri.

Jika misalnya ada orang yang melanggar UU ITE, tentu bisa ditegur terlebih dahulu oleh polisi, tidak langsung ditangkap. ”Itu salah satu edukasi melalui aparat kepolisian. Dari situ kemudian orang-orang yang mengikuti akun-akun milik Polri ini kan kemudian akan belajar. ’oh ternyata yang seperti ini yang melanggar’. Dari situ saja sebenarnya termasuk dalam proses belajar langsung, jadi penegak hukum mengedukasi masyarakat,” ujar Ismail Fahmi di Jakarta, Jumat 26 Februari 2021.Baca juga: Pakar Digital Usul Bentuk Dewan Etik Media Sosial dan Revisi UU ITE

Nantinya, lanjut dia, masyarakat juga bisa melapor atau bertanya kepada akun resmi kepolisian misalnya bertanyak " min yang seperti ini melanggar UU ITE atau tidak". Kemudian bisa dijawab apakah hal tersebut melanggar UU ITE atau tidak.

Menurut dia, jika hal tersebut betul-betul dijalankan maka akan sangat bagus karena akan membuat masyarakat belajar dengan sendirinya. ”Memang saat ini banyak orang saling lapor menggunakan UU ITE. Tetapi sebelum ada UU ITE ini pun juga sudah demikian, menggunakan KUHP. Seperti menggunakan pasal perbuatan tidak menyenangkan untuk melaporkan orang lain,” tutur founder dan pengaggas aplikasi Drone Emprit, sebuah sistem berfungsi memonitor dan menganalisa media sosial berbasis big data ini.

Fahmi mengatakan, ada banyak sekali penipuan elektronik yang bisa diselesaikan dengan UU ITE. Hanya saja saat ini yang banyak dibahas di media justru pelaporan orang menggunakan UU ITE.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Marak Tuntutan Tebusan,...
Marak Tuntutan Tebusan, Serangan Pelumpuhan Website di Indonesia Melonjak 62%
Denny JA Soroti Kerusuhan...
Denny JA Soroti Kerusuhan Agustus 2025 dalam Perspektif Kelas Rentan Digital
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Serangan ke Prabowo...
Serangan ke Prabowo di Medsos Tak Organik, Pengamat Curigai Pola yang Tidak Biasa
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Bagikan Kode OTP, Lindungi Keamanan Akun Investasi Anda!
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks
Rekomendasi
Sah! Potongan Komisi...
Sah! Potongan Komisi Ojol Jadi 8% per Juli 2026, Aplikator Sudah Sepakat
Misi Evelyne Bongkar...
Misi Evelyne Bongkar Kebenaran Dimulai dalam Undercover Ex Girlfriend di V+Short, Simak Sinopsisnya!
Head-to-Head Inggris...
Head-to-Head Inggris vs Ghana: The Three Lions Tak Pernah Kalah dari Afrika
Berita Terkini
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved