Tiba di Bandara Soetta, Nurdin Abdullah: Saya Tidak Tahu, Lagi Tidur Dijemput
loading...
A
A
A
TANGERANG - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dikabarkan terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2/2021) malam hingga Sabtu (27/2/2021) dini hari tadi. Nurdin Abdullah pun langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Begitu tiba di Bandara Soekarno-Hatta bersama 5 orang lainnya pada pukul 08.50 WIB, Nurdin langsung diserbu berbagai pertanyaan oleh awak media. Namun, sayangnya dia hanya menatap lurus ke depan dan menolak menjawab pertanyaan dari wartawan.
"Saya lagi tidur, dijemput jadi belum tahu," ujar Nurdin Abdullah.
(Baca: Punya Harta Rp51,3 Miliar, Profesor Nurdin Cuma Punya Satu Mobil)
Nurdin bahkan mengaku bahwa dia belum tahu alasan mengapa dia dijemput oleh KPK. Nurdin mengatakan bahwa dia juga akan menunggu pemeriksaan lanjutan.
"Saya juga belum tahu ada apa, kenapa dijemput," lanjut Nurdin.
Nurdin Abdullah sendiri terjaring bersama 5 orang tersangka lainnya, dan KPK menyita barang bukti yaitu satu koper uang sebesar Rp 1 Milyar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Begitu tiba di Bandara Soekarno-Hatta bersama 5 orang lainnya pada pukul 08.50 WIB, Nurdin langsung diserbu berbagai pertanyaan oleh awak media. Namun, sayangnya dia hanya menatap lurus ke depan dan menolak menjawab pertanyaan dari wartawan.
"Saya lagi tidur, dijemput jadi belum tahu," ujar Nurdin Abdullah.
(Baca: Punya Harta Rp51,3 Miliar, Profesor Nurdin Cuma Punya Satu Mobil)
Nurdin bahkan mengaku bahwa dia belum tahu alasan mengapa dia dijemput oleh KPK. Nurdin mengatakan bahwa dia juga akan menunggu pemeriksaan lanjutan.
"Saya juga belum tahu ada apa, kenapa dijemput," lanjut Nurdin.
Nurdin Abdullah sendiri terjaring bersama 5 orang tersangka lainnya, dan KPK menyita barang bukti yaitu satu koper uang sebesar Rp 1 Milyar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
(muh)