Rombongan Moge Ditendang, Danpaspampres: Kalau Membahayakan Bisa Ditembak
Jum'at, 26 Februari 2021 - 21:00 WIB
loading...
Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen TNI Agus Subiyanto saat sertijab kantor Subden Denma Mabes TNI, Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (24/11/2020). FOTO/DOK.PUSPEN TNI
A
A
A
JAKARTA - Beredar video anggota Paspampres melumpuhkan rombongan moge dengan menendang. Terkait hal ini Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen TNI Agus Subiyanto mengatakan bahwa tindakan yang mengancam seperti itu bisa dilumpuhkan dengan cara apa saja.
"Prosedurnya dilumpuhkan. Bisa ditangkap. Kalau membahayakan objek bisa ditembak," katanya, Jumat (26/2/2021).
Seperti diketahui rombongan moge pada Minggu (21/2/2021) lalu dilumpuhkan anggota Paspampres karena menerobos jalan ring 1 yang ditutup oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Moge Kebut-kebutan di Istana Kabur, Danpaspampres Koordinasi dengan Polisi
Sementara itu, Asisten Intelijen Paspampres Letkol Inf Wisnu Herlambang mengatakan bahwa tindakan menendang sebenarnya adalah yang paling ringan. Menurutnya, jika menerobos seperti itu aturannya bisa ditembak.
"Prosedurnya dilumpuhkan. Bisa ditangkap. Kalau membahayakan objek bisa ditembak," katanya, Jumat (26/2/2021).
Seperti diketahui rombongan moge pada Minggu (21/2/2021) lalu dilumpuhkan anggota Paspampres karena menerobos jalan ring 1 yang ditutup oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Moge Kebut-kebutan di Istana Kabur, Danpaspampres Koordinasi dengan Polisi
Sementara itu, Asisten Intelijen Paspampres Letkol Inf Wisnu Herlambang mengatakan bahwa tindakan menendang sebenarnya adalah yang paling ringan. Menurutnya, jika menerobos seperti itu aturannya bisa ditembak.
Lihat Juga :