Rombongan Moge Ditendang, Danpaspampres: Kalau Membahayakan Bisa Ditembak
loading...
A
A
A
JAKARTA - Beredar video anggota Paspampres melumpuhkan rombongan moge dengan menendang. Terkait hal ini Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen TNI Agus Subiyanto mengatakan bahwa tindakan yang mengancam seperti itu bisa dilumpuhkan dengan cara apa saja.
"Prosedurnya dilumpuhkan. Bisa ditangkap. Kalau membahayakan objek bisa ditembak," katanya, Jumat (26/2/2021).
Seperti diketahui rombongan moge pada Minggu (21/2/2021) lalu dilumpuhkan anggota Paspampres karena menerobos jalan ring 1 yang ditutup oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Moge Kebut-kebutan di Istana Kabur, Danpaspampres Koordinasi dengan Polisi
Sementara itu, Asisten Intelijen Paspampres Letkol Inf Wisnu Herlambang mengatakan bahwa tindakan menendang sebenarnya adalah yang paling ringan. Menurutnya, jika menerobos seperti itu aturannya bisa ditembak.
"Sebetulnya itu sudah tindakan yang paling ringan. Sebenarnya kalau sudah menerobos VVIP di aturannya ditembak. Dilumpuhkannya dengan cara ditembak karena sudah mengancam," ujarnya.
"Sudah menerobos artinya mengancam. Kita kan engga tahu dia mau nerobos mau apa, mau sabotase mau apa. Jadi kita bentuk kewaspadaan karena kita tidak bisa menduga orang menerobos Ring 1 itu mau ngapain. Jadi kita harus lumpuhkan," tuturnya.
Baca juga: Kebut-kebutan di Ring 1 Istana, Rombongan Moge Dilumpuhkan Paspampres
Ditanyakan apakah sebelumnya sudah ada upaya memperingatkan, Wisnu mengatakan bahwa rombongan moge tak mau diberhentikan.
"Ya orang diberhentikan aja engga mau, gimana mau kita ingatkan. Karena sudah sering, setiap Sabtu sore, Minggu pagi dijadikan balapan di situ dengan knalpot racing. Udah melanggar UU lalu lintas, melanggar UU jalan. Jalan itu kan untuk umum. Bukan untuk balapan," katanya.
"Prosedurnya dilumpuhkan. Bisa ditangkap. Kalau membahayakan objek bisa ditembak," katanya, Jumat (26/2/2021).
Seperti diketahui rombongan moge pada Minggu (21/2/2021) lalu dilumpuhkan anggota Paspampres karena menerobos jalan ring 1 yang ditutup oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Moge Kebut-kebutan di Istana Kabur, Danpaspampres Koordinasi dengan Polisi
Sementara itu, Asisten Intelijen Paspampres Letkol Inf Wisnu Herlambang mengatakan bahwa tindakan menendang sebenarnya adalah yang paling ringan. Menurutnya, jika menerobos seperti itu aturannya bisa ditembak.
"Sebetulnya itu sudah tindakan yang paling ringan. Sebenarnya kalau sudah menerobos VVIP di aturannya ditembak. Dilumpuhkannya dengan cara ditembak karena sudah mengancam," ujarnya.
"Sudah menerobos artinya mengancam. Kita kan engga tahu dia mau nerobos mau apa, mau sabotase mau apa. Jadi kita bentuk kewaspadaan karena kita tidak bisa menduga orang menerobos Ring 1 itu mau ngapain. Jadi kita harus lumpuhkan," tuturnya.
Baca juga: Kebut-kebutan di Ring 1 Istana, Rombongan Moge Dilumpuhkan Paspampres
Ditanyakan apakah sebelumnya sudah ada upaya memperingatkan, Wisnu mengatakan bahwa rombongan moge tak mau diberhentikan.
"Ya orang diberhentikan aja engga mau, gimana mau kita ingatkan. Karena sudah sering, setiap Sabtu sore, Minggu pagi dijadikan balapan di situ dengan knalpot racing. Udah melanggar UU lalu lintas, melanggar UU jalan. Jalan itu kan untuk umum. Bukan untuk balapan," katanya.
(abd)