Kebut-kebutan di Ring 1 Istana, Rombongan Moge Dilumpuhkan Paspampres
Jum'at, 26 Februari 2021 - 17:36 WIB
loading...
Rombongan moge dilumpuhkan oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) pada Minggu (21/2/2021) lalu. FOTO/ILUSTRASI/DOK.OKEZONE
A
A
A
JAKARTA - Rombongan moge dilumpuhkan oleh Pasukan Pengamanan Presiden ( Paspampres ) pada Minggu (21/2/2021) lalu. Menurut Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen TNI Agus Subiyanto, tindakan tersebut dilakukan karena rombongan moge tersebut menerobos jalan yang ditutup oleh kepolisian. Jalan tersebut merupakan wilayah ring satu Istana Presiden dan Wapres.
"Pada hari Minggu pukul 06.00 WIB, kurang lebih 10 unit motor kebut-kebutan menerobos jalan yang ditutup oleh kepolisian yaitu Jalan Veteran III," katanya saat dihubungi, Jumat (26/2/2021).
"Anggota Paspampres yang sedang melaksanakan tugas pengamanan instalasi di Kantor Wapres terpaksa melumpuhkan pengendara motor/komunitas motor yang sedang melaksanakan Sunday Morning Riding (Sunmori) karena memaksa menerobos Jalan Veteran III yang ditutup oleh pembatas jalan (cones)," katanya.
Baca juga: Divonis Ringan, 4 Pengendara Moge Penganiaya Prajurit TNI AD Tinggal Jalani 5 Bulan Penjara
Agus mengatakan, Jalan Veteran III tersebut merupakan Ring 1 Instalasi VVIP. Sehingga menjadi tugas pokok Paspampres untuk mengamankan segala hakikat ancaman.
"Pada hari Minggu pukul 06.00 WIB, kurang lebih 10 unit motor kebut-kebutan menerobos jalan yang ditutup oleh kepolisian yaitu Jalan Veteran III," katanya saat dihubungi, Jumat (26/2/2021).
"Anggota Paspampres yang sedang melaksanakan tugas pengamanan instalasi di Kantor Wapres terpaksa melumpuhkan pengendara motor/komunitas motor yang sedang melaksanakan Sunday Morning Riding (Sunmori) karena memaksa menerobos Jalan Veteran III yang ditutup oleh pembatas jalan (cones)," katanya.
Baca juga: Divonis Ringan, 4 Pengendara Moge Penganiaya Prajurit TNI AD Tinggal Jalani 5 Bulan Penjara
Agus mengatakan, Jalan Veteran III tersebut merupakan Ring 1 Instalasi VVIP. Sehingga menjadi tugas pokok Paspampres untuk mengamankan segala hakikat ancaman.
Lihat Juga :